BPS Rilis KBJI 2026, Akomodasi Pekerjaan Digital dan Keberlanjutan

BPS Rilis KBJI 2026, Akomodasi Pekerjaan Digital dan Keberlanjutan
Badan Pusat Statistik (BPS) [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis publikasi Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 pada Jumat (18/9/2026). KBJI 2026 merupakan pemutakhiran dari terbitan terdahulu pada 2014. KBJI sendiri merupakan pengelompokan seluruh jabatan berpatokan pada uraian tugas yang dijalankan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan pemutakhiran KBJI 2026 ini penting guna menjawab dinamika pasar kerja yang bergerak semakin cepat.

"Termasuk munculnya digital jobs dan green jobs," kata dia dalam kegiatan Rilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026, Jumat (18/9/2026).

Ia menambahkan KBJI 2026 ini dibutuhkan untuk menopang standarisasi, integrasi, dan keterbandingan statistik ketenagakerjaan.

Amalia menyampaikan, KBJI 2026 juga dapat dimanfaatkan sebagai patokan tunggal bagi agenda sensus, survei, hingga integrasi data administrasi lintas sektor yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.

Ia membeberkan, KBJI 2026 tak sebatas memperbarui klasifikasi pekerjaan yang telah ada, melainkan turut menjaring hadirnya beraneka jabatan baru seiring perkembangan lanskap dunia kerja.

Salah satu contohnya pada sektor pariwisata hadir profesi seperti ahli cagar budaya, dosen ilmu pariwisata, terapis spa, edukator museum, hingga registrar museum. Dari ranah ekonomi kreatif hadir jabatan baru seperti pembuat konten layanan berbagi video dan desainer fesyen.

Pada sektor green job, KBJI 2026 turut mengakomodasi profesi seperti analis cadangan biomassa karbon, teknisi daur ulang sampah limbah, serta operator press material daur ulang. Dalam ranah digital jobs, muncul profesi anyar seperti analis kriptografi, spesialis keamanan siber, perancang antarmuka web dan digital, serta beragam profesi lainnya.

Amalia mengungkapkan, pengelompokan dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 menggolongkan jabatan-jabatan ke dalam 10 golongan pokok yang melingkupi bermacam jenis pekerjaan di berbagai sektor.

Selanjutnya, seluruh jabatan ditata dan dikodifikasi menurut kelompok yang umum hingga jabatan yang kian spesifik lewat struktur kode KBJI.

"Dengan struktur yang baik ini, informasi jabatan dapat dikumpulkan dan disajikan secara konsisten, sehingga mudah dibandingkan antar wilayah, antar waktu, bahkan dapat diperbandingkan antar negara karena kami mengacu kepada standar internasional," ucap dia.

Ia menambahkan, pemutakhiran KBJI merujuk pada standar internasional seperti International Standard Classification of Occupations (ISCO) 08 yang dirancang oleh International Labour Organization (ILO). Pemutakhiran ini dieksekusi melalui pengelompokan berdasar pada tingkat dan spesialisasi keterampilan.

"Dengan demikian, KBJI 2026 menjembatani standar internasional dengan kebutuhan nasional sekaligus menjadi acuan untuk menghasilkan data jabatan yang lebih konsisten, relevan dan dapat dianalisis," tutur dia.

Sebagai catatan, peluncuran KBJI 2026 ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli mengutarakan, pembaharuan ini dibutuhkan guna menjadi acuan survei sekaligus tata kelola pasar tenaga kerja.

"Dokumen ini bukan dokumen yang simple hanya berisikan nama-nama, tapi prosesnya," ungkap dia.

Yassierli menjelaskan, KBJI ini dapat beroperasi sebagai fondasi informasi pasar tenaga kerja. KBJI ini bakal membantu dunia industri memiliki keseragaman terminologi dalam rekrutmen maupun pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

"Dengan mereka melakukan rekrutmen, dalam mereka melakukan penataan organisasi si masyarakat, dan bahasa yang sama untuk mengkomunikasikan apaha yang laun atapun para pencari kerja," tutup dia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index