EKONOMIAKTUAL.ID — Simpanan di industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mencapai Rp 630 miliar per Juli 2026, naik 8,62% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 580 miliar. Pertumbuhan itu tetap membayangi sejumlah tantangan, terutama status LKM yang belum menjadi peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai tabungan di industri LKM menembus Rp 630 miliar atau Rp 0,63 triliun per Juli 2026. Angka itu tumbuh 8,62% secara tahunan dari posisi Rp 580 miliar pada Juli 2025.
Pertumbuhan tersebut tidak serta-merta membuat pengelola LKM merasa nyaman. Sejumlah direksi LKM mengaku masih berjibaku meyakinkan masyarakat agar mau menaruh dana di lembaga mereka.
Kepercayaan Nasabah Jadi Taruhan Utama
LKM Badan Kredit Desa (BKD) Ponorogo menyebut tantangan terbesar adalah menumbuhkan dan menjaga kepercayaan warga terhadap LKM. Direktur Utama LKM BKD Ponorogo Mego menambahkan, persaingan dengan bank yang infrastruktur layanannya lebih maju turut menekan posisi mereka.
"Selain itu, adanya persaingan dengan bank yang lebih maju dalam infrastruktur pelayanan," ujar Mego kepada Kontan, Rabu (16/9/2026).
Meski begitu, simpanan LKM BKD Ponorogo per Juli 2026 tercatat Rp 10 miliar. Nilainya naik 6,84% secara year on year (YoY).
Ekonomi Lesu hingga Gagal Bayar Lembaga Lain
Di Kabupaten Pekalongan, keluhan serupa datang dari sisi berbeda. Direktur Utama LKM BKD Kabupaten Pekalongan Hary Budhi Murdiyanto menyebut kondisi perekonomian yang lesu menjadi salah satu penghambat.
Dua faktor lain yang disebut Hary adalah kasus gagal bayar di lembaga lain dan belum masuknya LKM ke dalam LPS. Kombinasi ketiga hal itu, kata dia, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap LKM.
"Selain itu, terdapat masalah gagal bayar di lembaga lain dan belum adanya masuknya LKM ke Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ungkap Hary kepada Kontan, Kamis (17/9/2026).
Untuk menambal kepercayaan yang tergerus, LKM BKD Kabupaten Pekalongan aktif mengedukasi nasabah agar menyisihkan dana untuk menabung di LKM.
Aslindo: LKM Sangat Butuh LPS
Asosiasi LKM dan LKM Syariah Indonesia (Aslindo) menegaskan hal senada. Ketua Umum Aslindo Burhan menyatakan status keanggotaan LPS menjadi persoalan utama industri.
"LKM sangat membutuhkan LPS, agar masyarakat makin yakin untuk menyimpan dananya di LKM," ucap Burhan kepada Kontan, Rabu (16/9).
Kendati menghadapi kendala itu, Burhan optimistis nilai simpanan LKM masih bisa tumbuh hingga akhir tahun ini.
Dampak ke Nasabah dan Peminjam Kecil
Bagi warga di desa dan kecamatan, LKM sering jadi satu-satunya pintu akses keuangan formal. Tanpa jaminan simpanan seperti yang dinikmati nasabah bank umum, risiko kehilangan dana membuat sebagian orang memilih menahan uang di rumah atau menaruhnya di bank.
Kondisi ini berdampak berantai. Ketika simpanan masyarakat seret, kemampuan LKM menyalurkan kredit ke pedagang kecil, petani, dan pelaku usaha mikro ikut terbatas.
Persaingan infrastruktur dengan bank juga membuat LKM sulit bersaing dari sisi kemudahan layanan. Nasabah kini terbiasa dengan mobile banking dan transfer instan, sementara banyak LKM masih mengandalkan layanan tatap muka.
Sejumlah upaya disiapkan pengelola, mulai dari pengembangan produk simpanan, komunikasi nilai produk ke masyarakat, hingga penguatan loyalitas nasabah. Masuknya LKM ke LPS menjadi kunci yang ditunggu agar kepercayaan masyarakat pulih dan pertumbuhan simpanan tidak hanya bertumpu pada edukasi.