Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Belum Rampung, Skema Tak Sentuh APBN

Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu Belum Rampung, Skema Tak Sentuh APBN

EKONOMIAKTUAL.ID — Kementerian Keuangan memastikan pengalihan saham PT Pillar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ke pemerintah masih dalam tahap finalisasi. Skema yang disiapkan dipastikan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PSBI. Proses ini menjadi kunci penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China atau Whoosh.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Evita Manthovani menyatakan proses pengalihan saham dari konsorsium Whoosh, PT PSBI, ke Kemenkeu belum tuntas. Skema pengalihan telah ditetapkan dan dibahas secara rinci, namun masih memerlukan pemetaan sejumlah aspek sebelum dieksekusi.

"Pengalihan saham PT PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan telah dibahas secara detail, tentunya ini diharapkan tidak melibatkan APBN secara langsung dalam pemenuhan kewajiban PT PSBI," kata Evita dalam acara APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).

Aspek yang Masih Dipetakan Kemenkeu

Evita menjelaskan pemetaan mencakup aspek finansial, bisnis, operasional, hingga hukum. Kemenkeu juga tengah menjalankan uji tuntas atau due diligence serta evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum proses pengalihan. Koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan Danantara terus dilakukan agar pengalihan berjalan terencana dan tepat secara operasional.

"Paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan Danantara terus dilakukan," ujar Evita.

Target Rampung 15 September 2026 Lewat SMV

Mantan Menteri Keuangan periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menargetkan pengalihan utang Whoosh ke Kemenkeu rampung pada 15 September 2026. Saat masih menjabat, Purbaya menyebut kewajiban tersebut akan ditangani melalui Special Mission Vehicle di bawah Kemenkeu.

Hingga kini, target tersebut belum terealisasi. Kemenkeu belum memberikan tenggat baru untuk penyelesaian proses pengalihan saham PSBI.

Posisi Saham KCIC dan Dampaknya

PSBI merupakan pemegang 60% saham KCIC dari pihak Indonesia. Sisa 40% dimiliki konsorsium perusahaan China.

Dengan rencana pengalihan tersebut, kepemilikan saham pihak Indonesia di KCIC akan beralih dari konsorsium BUMN ke Kemenkeu. Langkah ini memindahkan beban kewajiban proyek kereta cepat dari neraca korporasi ke pemerintah, tanpa membebani APBN secara langsung sesuai skema yang diklaim Kemenkeu.

Bagi pelaku pasar, ketidakpastian waktu penyelesaian pengalihan ini menjadi faktor yang perlu dicermati. Struktur akhir kepemilikan KCIC akan menentukan siapa yang menanggung risiko pembayaran utang proyek senilai miliaran dolar tersebut ke pihak China.

Kemenkeu belum merinci nilai saham PSBI yang akan dialihkan maupun besaran kewajiban yang menyertainya. Sejumlah analis infrastruktur menilai kejelasan skema ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal pemerintah di mata investor obligasi dan lembaga pemeringkat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index