ESDM

Pemkab PPU Lobi Kementerian ESDM, Targetkan Perluasan Jaringan Gas Rumah Tangga Hingga 80 Persen

Pemkab PPU Lobi Kementerian ESDM, Targetkan Perluasan Jaringan Gas Rumah Tangga Hingga 80 Persen
Pemkab PPU Lobi Kementerian ESDM, Targetkan Perluasan Jaringan Gas Rumah Tangga Hingga 80 Persen

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mempersiapkan langkah strategis untuk mengusulkan kembali perluasan jaringan gas (jargas) rumah tangga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Upaya ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat yang selama ini belum merata, khususnya di luar Kecamatan Penajam dan Waru.

Rencana ini disampaikan langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU, Sodikin, pada Minggu (13/4/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati PPU, Mudyat Noor, untuk menjadwalkan audiensi dengan Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

“Saya sudah sampaikan ke Bapak Bupati bahwa ada rencana audiensi ke Kementerian ESDM terkait dengan jargas. Kalau Bupati turun langsung bertemu pihak kementerian, mungkin bisa mendapat respons yang lebih baik,” ujar Sodikin.

Baru 18 Persen Warga Terlayani Jargas

Sejauh ini, Kabupaten PPU baru dua kali mendapatkan alokasi program jargas dari Kementerian ESDM, yakni pada tahun 2018 dan 2019, dengan total 9.365 sambungan rumah tangga (SR). Program tersebut hanya mencakup dua wilayah, yaitu Kecamatan Penajam dan Kecamatan Waru. Dengan cakupan tersebut, hanya sekitar 18 persen warga yang telah merasakan manfaat jaringan gas langsung ke rumah.

Padahal, menurut Sodikin, kebutuhan masyarakat akan energi bersih dan efisien seperti jargas semakin meningkat. Oleh karena itu, Pemkab PPU menargetkan cakupan layanan jargas bisa mencapai 80 persen dari jumlah rumah tangga di wilayah tersebut.

“Untuk mencapai target 80 persen warga terlayani jargas, proyeksinya mencapai 36 ribu SR. Tahun lalu kami sudah usulkan ke Kementerian ESDM, tetapi programnya sempat ditunda oleh pusat,” jelasnya.

Skema KPBU Jadi Tantangan Baru

Kementerian ESDM dilaporkan kembali membuka peluang pemasangan jargas pada tahun anggaran 2025, namun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Artinya, pelibatan pihak swasta menjadi opsi utama dalam pelaksanaan program jargas, alih-alih pendanaan sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, skema KPBU ini tidak serta-merta menjadi solusi ideal bagi Kabupaten PPU. Karakteristik geografis wilayah yang beragam serta kepadatan penduduk yang tidak merata dinilai dapat menghambat minat investor swasta karena pertimbangan keekonomian.

“Kami tetap berharap PPU dapat kembali mendapatkan kuota jargas dari APBN. Kalau melibatkan swasta tentu akan berpengaruh terhadap harga jual jargas nantinya atau bisa lebih mahal dibandingkan jargas yang telah ada saat ini,” pungkas Sodikin.

Pemerataan Energi, Prioritas Strategis Pemkab PPU

Langkah Pemkab PPU mengusulkan kembali program jargas sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan energi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Penggunaan jaringan gas rumah tangga dinilai lebih efisien dan ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan bakar konvensional seperti LPG tabung atau minyak tanah.

Selain mengurangi biaya hidup warga, jargas juga mendukung program ketahanan energi daerah dan bisa menjadi bagian dari infrastruktur pendukung menuju kawasan industri dan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah dibangun di Kalimantan Timur.

Apalagi, dengan posisi strategis Kabupaten PPU sebagai salah satu daerah penyangga IKN, ketersediaan infrastruktur energi menjadi sangat penting. Akses energi yang merata akan menjadi indikator penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan menarik investasi masuk.

Harapan Besar pada Respons Pemerintah Pusat

Dalam waktu dekat, Pemkab PPU akan menjadwalkan kunjungan langsung ke Kementerian ESDM dengan membawa data dan argumentasi teknis serta sosial terkait urgensi perluasan jargas. Harapannya, pemerintah pusat dapat kembali mengalokasikan anggaran jargas berbasis APBN, tanpa harus menunggu skema kerja sama dengan swasta yang berpotensi menambah beban biaya bagi masyarakat.

Pemkab juga berharap adanya sinergi lebih kuat antara pemerintah daerah dan pusat dalam pengembangan infrastruktur energi berbasis gas, agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati energi murah dan andal.

Jika rencana ini berhasil direalisasikan, maka sekitar 36 ribu rumah tangga tambahan di wilayah PPU akan mendapatkan akses langsung ke jaringan gas, memperkuat ketahanan energi dan mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi lain yang kurang efisien.

Dengan komitmen kuat dari Pemkab PPU dan dukungan pemerintah pusat, perluasan jaringan gas rumah tangga di Benuo Taka diharapkan menjadi kenyataan dalam waktu dekat, mewujudkan energi yang adil dan merata untuk semua warga PPU.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index