PELNI

Pelni Tunda Pembelian Kapal Baru, Menunggu Kajian Tingkat Komponen Dalam Negeri

Pelni Tunda Pembelian Kapal Baru, Menunggu Kajian Tingkat Komponen Dalam Negeri
Pelni Tunda Pembelian Kapal Baru, Menunggu Kajian Tingkat Komponen Dalam Negeri

JAKARTA — Rencana pembelian kapal baru oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) masih belum dapat dilanjutkan. Perusahaan pelayaran milik negara tersebut saat ini tengah menunggu hasil kajian mengenai potensi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sesuai arahan pemerintah yang menginginkan optimalisasi produk lokal hingga akhir tahun ini.

Direktur Utama PT Pelni (Persero), Tri Andayani, mengungkapkan bahwa pemerintah belum menentukan secara spesifik berapa persentase TKDN yang harus dipenuhi dalam pembangunan kapal baru tersebut. Namun, Pelni tetap diinstruksikan untuk mengevaluasi potensi pemanfaatan produk dalam negeri.

"Untuk kapal Pelni, tak ada ketentuan berapa persen. Pemerintah hanya ingin menjajaki kemungkinan produk dalam negeri bisa dipakai," kata Tri Andayani.

Sebagai langkah awal, Pelni telah menggandeng Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya untuk melakukan audit teknis terhadap kemampuan galangan kapal nasional, baik milik negara maupun swasta. Audit ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana komponen dalam negeri dapat digunakan dalam pembuatan kapal penumpang baru.

Di sisi lain, Pelni juga melibatkan Danareksa untuk melakukan penilaian terhadap aspek finansial galangan kapal yang akan diajak bekerja sama. Menurut Tri Andayani, Pelni ingin memastikan bahwa peningkatan alat produksi galangan tersebut benar-benar menghasilkan kapal dengan kualitas lebih baik dibandingkan armada yang ada saat ini.

"Jangan sampai penambahan alat produksi ini tidak lebih baik dari yang ada sekarang," ujar Anda, sapaan akrab Tri Andayani.

Audit yang dilakukan oleh ITS dan Danareksa ditargetkan rampung pada 31 Juni 2025. Setelah proses tersebut selesai, Pelni akan mempresentasikan hasil evaluasi penggunaan TKDN kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dilanjutkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan terakhir kepada Kementerian Keuangan.

"Laporan terakhir untuk mencairkan uang," kata Anda.

Sebagai bagian dari pengadaan ini, Pelni telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun dari Penyertaan Modal Negara (PMN) yang direncanakan akan digunakan sebagai uang muka pembelian kapal baru. Program ini penting untuk menggantikan armada kapal tua yang usianya telah melampaui 30 tahun, sehingga dinilai kurang layak beroperasi.

Sebagai informasi, terakhir kali Pelni membeli kapal baru adalah pada 2008 dengan akuisisi Kapal Motor (KM) Gunung Dempo. Kapal berkapasitas 2.500 penumpang tersebut dibangun oleh galangan Meyer Werft di Papenburg, Jerman, dan tidak memiliki unsur TKDN.

"Kapalnya tidak memiliki TKDN," jelas Anda.

Saat ini, dari total 26 kapal penumpang yang dimiliki Pelni, hanya tiga kapal yang proses pembuatannya dilakukan di Indonesia, yaitu KM Sangiang, KM Wilis, dan KM Pangrango. Namun demikian, menurut Anda, ketiga kapal tersebut pada dasarnya hanya dirakit di dalam negeri, sementara seluruh komponen dan tenaga ahli masih berasal dari Jerman.

"Namun, hanya perakitan. Semua komponen dan tenaga ahli dari Jerman," ungkap Anda.

Langkah Pelni menunggu hasil audit TKDN ini sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri di berbagai sektor strategis, termasuk industri pelayaran. Pemerintah berharap penguatan TKDN dapat mendorong pertumbuhan industri manufaktur lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Dengan rencana pembelian kapal baru ini, Pelni optimistis mampu memperbarui armadanya untuk menunjang konektivitas antarwilayah di Indonesia, khususnya di daerah-daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP), yang menjadi tulang punggung layanan pelayaran nasional.

Jika semua proses audit berjalan lancar dan hasilnya memenuhi ekspektasi, Pelni diharapkan dapat segera memulai proyek pengadaan kapal barunya pada awal 2026, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan modern.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index