JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tengah dirancang oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Rencana ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) secara lebih akurat, efisien, dan transparan dengan memanfaatkan infrastruktur digital publik.
Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam penyaluran bansos sudah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari, terutama untuk memastikan data penerima manfaat lebih valid dan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Pada dasarnya kita mendukung. Kita tidak bisa lagi menghindar bahwa penyaluran bansos ini harus melibatkan teknologi,” ujar Gus Ipul, dikutip dari laman resmi Kemensos.
Menurut Gus Ipul, tantangan terbesar dalam penyaluran bansos selama ini adalah ketimpangan literasi digital dan keuangan di kalangan penerima manfaat. Meskipun bansos telah disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, masih terdapat kendala signifikan di lapangan.
“Kalau toh sekarang misalnya kita menggunakan Himbara sebagai alat, itu juga tidak bisa diserap, sekian persen tidak bisa diserap karena mereka enggak ngambil, mereka enggak ngerti, mereka sakit, dan lain sebagainya. Lalu dibagilah sebagian (bansos) dengan (melalui) PT Pos,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kemampuan penerima manfaat dalam memahami mekanisme digital sangat beragam, sehingga dibutuhkan pendekatan bertahap yang disesuaikan dengan tingkat literasi masyarakat.
“Artinya, penerima manfaat ini kemampuan atau literasinya tentang macam-macam ini berbeda-beda. Literasi keuangannya beda-beda, literasi tentang teknologinya juga beda-beda,” imbuh Gus Ipul.
Langkah Bertahap Menuju Digitalisasi Bansos
Meski menyadari adanya keterbatasan di lapangan, Gus Ipul menekankan pentingnya memulai langkah digitalisasi dari segmen masyarakat yang sudah melek teknologi. Kemensos pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menyesuaikan dengan arah kebijakan DEN.
“Tetapi ini harus dimulai, khususnya di kalangan masyarakat yang melek teknologi. Bahwa sekian persen ketinggalan, masih tetap cara manual, akan kita bantu. Tapi intinya apa? Mari kita mulai yang bisa dirancang, yang memungkinkan. Kita ikut saja,” tegasnya.
Inisiatif DPI: Tiga Pilar Digitalisasi Perlindungan Sosial
Sementara itu, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi DEN, Tubagus Nugraha, menjelaskan bahwa pendekatan digitalisasi yang akan diterapkan merupakan bagian dari transformasi menuju pemerintahan digital. Proyek ini disebut sebagai Digital Public Infrastructure (DPI), dan difokuskan pertama kali pada program Perlinsos.
“Jadi, digitalisasi, prospect. Itu yang kira-kira pendekatan utama yang kami rancang,” ujar Tubagus.
Ia menyebutkan bahwa inisiatif DPI terdiri dari tiga komponen utama: identitas digital penerima manfaat, sistem pembayaran digital, dan pertukaran data atau data exchange. Ketiga aspek tersebut dinilai krusial dalam membangun sistem penyaluran bansos yang akurat dan berintegritas.
“Kalau kita ngomong digital public infrastructure, di sini ini konteksnya di blok yang ke satu ini emang terkait dengan data exchange. Ini untuk memperbaiki nanti data KPM-nya,” jelas Tubagus.
“Nah, yang kedua itu adalah terkait integritas penerima manfaatnya, verifikasi, maka di sini ada digital ID yang kemudian kita pakai sebagai hal kedua dalam DPI. Yang ketiga itu ada di sistem pembayarannya. Ini yang kenapa kemudian adopsi DPI ini sangat tepat untuk dilakukan di Perlinsos,” sambungnya.
Digitalisasi Bansos Dimulai Agustus 2025
Adopsi DPI untuk program Perlinsos masih berada dalam tahap pembahasan antara DEN, Kemensos, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Tubagus menyampaikan bahwa target peluncuran pengembangan infrastruktur digital publik untuk mendukung digitalisasi pemerintahan, khususnya program bansos, direncanakan berlangsung pada Agustus 2025.
Dengan digitalisasi ini, pemerintah berharap distribusi bantuan sosial ke depan akan jauh lebih efisien, tepat sasaran, serta menjangkau lebih banyak penerima manfaat secara adil dan merata.
Transformasi digital dalam program perlindungan sosial juga menjadi bagian dari agenda besar Indonesia menuju pemerintahan yang lebih modern, inklusif, dan adaptif terhadap tantangan teknologi global.