JAKARTA – Mega proyek Jalan Tol Yogyakarta–Cilacap resmi memasuki tahapan krusial yang akan berdampak langsung pada sejumlah wilayah di Jawa Tengah. Proyek jalan bebas hambatan sepanjang 121,75 km ini akan melintasi Kabupaten Kebumen, dengan total 53 desa di 15 kecamatan yang akan terdampak jalur tol. Pemerintah daerah menyambut pembangunan ini, namun juga menyuarakan sejumlah usulan strategis untuk meminimalisasi dampak sosial bagi masyarakat.
Jalan Tol Yogyakarta–Cilacap dirancang sebagai bagian dari jaringan besar infrastruktur nasional yang akan menghubungkan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, hingga Jawa Barat. Jalan tol ini nantinya akan terhubung dengan Tol Gedebage–Tasik–Cilacap, Tol Pejagan–Cilacap, serta Tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulonprogo, menciptakan konektivitas antarkawasan yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan selatan Jawa.
Menurut laman resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen, ruas tol yang melewati kabupaten tersebut akan membentang sepanjang 57 km, dimulai dari perbatasan Kabupaten Banyumas hingga Purworejo. Menyadari dampak masif proyek ini, Pemkab Kebumen mengusulkan pembangunan tiga titik exit tol di wilayah barat, tengah, dan timur kabupaten.
“Kami mengusulkan tiga pintu keluar tol agar distribusi manfaat ekonomi dapat merata dan masyarakat terdampak bisa tetap menjalin akses ke pusat-pusat pertumbuhan baru,” ujar perwakilan Pemkab Kebumen seperti dikutip dari website resmi.
Exit tol yang diusulkan masing-masing berada di Kecamatan Ayah atau Rowokele (Kebumen Barat), dekat Terminal Bus Kebumen (Kebumen Tengah), dan Kecamatan Prembun (Kebumen Timur). Usulan tersebut dianggap strategis untuk menunjang mobilitas warga serta mempertahankan akses transportasi utama.
Desa dan Kecamatan Terdampak
Pembangunan jalan tol ini membawa konsekuensi pembebasan lahan di berbagai wilayah. Adapun daftar wilayah terdampak meliputi:
-Kecamatan Petanahan: Desa Banjarwinangun dan Jatimulyo
-Kecamatan Sruweng: Desa Trikarso
-Kecamatan Klirong: Tujuh desa termasuk Tambakagung dan Podoluhur
-Kecamatan Buluspesantren: Lima desa termasuk Sidomoro dan Tanjungsari
-Kecamatan Kuwarasan: Lima desa termasuk Gunungmujil dan Jatimulyo
-Kecamatan Ambal, Mirit, Kebumen, Kutowinangun, Bonorowo, Rowokele, Buayan, Gombong, Adimulyo, dan Karanganyar juga termasuk wilayah terdampak dengan -masing-masing beberapa desa yang akan dilintasi trase tol.
Total 53 desa ini harus mempersiapkan diri menghadapi pembebasan lahan dan potensi perubahan tata ruang wilayah. Pemerintah daerah menjamin proses ini akan -dilakukan sesuai aturan yang berlaku serta berkeadilan bagi warga terdampak.
Jadwal dan Skema Pembangunan
Mengutip data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), proyek ini terbagi dalam beberapa tahapan:
-2022–2023: Penyiapan proyek dan tender
-2023–2024: Financial close dan pembebasan lahan
-2024–2029: Tahap konstruksi secara bertahap
-2026–2074: Pengoperasian ruas tol secara bertahap
Jalan tol ini akan dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan total investasi sebesar Rp38,47 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp2,37 triliun dialokasikan untuk pembebasan lahan, sementara biaya konstruksi mencapai Rp27,21 triliun.
Proses konstruksi sendiri dibagi dalam tiga fase besar, yakni:
-Tahap I: Kuartal 3 tahun 2024 hingga Kuartal 2 tahun 2026
-Tahap II: Kuartal 3 tahun 2026 hingga Kuartal 2 tahun 2028
-Tahap III: Kuartal 3 tahun 2027 hingga Kuartal 2 tahun 2029
Harapan dan Tantangan
Meskipun pembangunan tol ini menjanjikan peningkatan konektivitas dan kemudahan akses antarwilayah, namun sejumlah pihak menyoroti dampaknya terhadap lahan pertanian, lingkungan, serta sosial ekonomi masyarakat setempat.
Pemerintah Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam proses sosialisasi dan pembebasan lahan agar tidak merugikan warga.
“Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan proyek ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tidak mengorbankan hak-hak warga terdampak,” kata pejabat Pemkab Kebumen.
Pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Yogyakarta–Cilacap menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan ekonomi dan mengatasi ketimpangan wilayah. Namun, keberhasilan proyek ini juga sangat bergantung pada pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat sejak tahap awal perencanaan hingga implementasi.