Batu Bara

Harga Batubara Acuan Naik Tipis Jadi USD121,15 per Ton di Mei 2025, Pemerintah Jaga Transparansi Pasar Energi Nasional

Harga Batubara Acuan Naik Tipis Jadi USD121,15 per Ton di Mei 2025, Pemerintah Jaga Transparansi Pasar Energi Nasional
Harga Batubara Acuan Naik Tipis Jadi USD121,15 per Ton di Mei 2025, Pemerintah Jaga Transparansi Pasar Energi Nasional

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk periode pertama bulan Mei 2025. Harga terbaru ini mengalami kenaikan tipis menjadi USD121,15 per ton, naik sebesar USD0,95 atau sekitar 0,79 persen dibandingkan periode kedua April 2025 yang sebelumnya ditetapkan pada angka USD120,20 per ton.

Penetapan HBA Mei 2025 tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi, pada Jumat. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 169.K/MB.01/MEM.B/2025 dan berlaku untuk penjualan batubara pada titik serah Free on Board (FOB) Vessel.

“Harga Batubara Acuan periode pertama Mei 2025 sedikit naik dibanding periode sebelumnya,” ujar Sunindyo.

Menurutnya, harga ini menjadi dasar dalam perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) untuk batubara dengan kalori tinggi di atas 6.000 kcal/kg GAR. Penetapan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Komoditas Mineral Logam dan Batubara.

Kenaikan Bertahap di Semua Kategori Kalori

Selain HBA utama, pemerintah juga menetapkan harga acuan untuk tiga kategori batubara lain berdasarkan kadar kalorinya. Berikut rincian lengkapnya:

-HBA (6.322 kcal/kg GAR): USD121,15 per ton (naik 0,79%)

-HBA I (5.300 kcal/kg GAR): USD80,80 per ton (naik 2,98%)

-HBA II (4.100 kcal/kg GAR): USD50,43 per ton (naik 0,72%)

-HBA III (3.400 kcal/kg GAR): USD34,73 per ton (naik 1,19%)

Harga-harga tersebut berlaku untuk periode 1–14 Mei 2025 dan digunakan sebagai acuan dalam penghitungan royalti dan kewajiban keuangan lainnya di sektor pertambangan batubara nasional.

“Perhitungan HBA dilakukan berdasarkan rata-rata tertimbang volume dan harga jual batubara dalam transaksi FOB Vessel dengan kalori antara 6.100 hingga 6.500 kcal/kg GAR,” jelas Sunindyo.

Ia menambahkan, data yang digunakan berasal dari aplikasi ePNBP Minerba dan mencakup transaksi dari minggu kedua dua bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya. Metode ini diharapkan bisa mencerminkan kondisi pasar yang lebih aktual dan relevan.

Menjaga Transparansi dan Kepastian Usaha di Sektor Energi

Penyesuaian Harga Batubara Acuan setiap dua pekan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga transparansi dalam penetapan harga komoditas energi strategis. Selain itu, kebijakan ini juga berfungsi sebagai instrumen untuk menciptakan kepastian usaha bagi pelaku industri pertambangan di dalam negeri.

HBA digunakan tidak hanya sebagai dasar perhitungan HPB dan royalti, tetapi juga menjadi parameter penting dalam kontrak jangka panjang antara perusahaan tambang dengan pembeli luar negeri maupun domestik. Oleh karena itu, stabilitas dan transparansi dalam penetapan HBA menjadi krusial bagi iklim investasi sektor pertambangan Indonesia.

Kementerian ESDM memastikan bahwa kebijakan harga ini tetap akan memperhatikan kondisi pasar global, dinamika permintaan, serta fluktuasi harga energi di tingkat internasional.

Daya Saing Batubara Indonesia di Pasar Ekspor

Dengan HBA yang mengalami kenaikan meski tipis, posisi batubara Indonesia di pasar global dinilai masih kompetitif. Pasalnya, harga komoditas ini masih tergolong stabil dibandingkan dengan lonjakan tajam yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Pasar ekspor utama batubara Indonesia seperti China, India, dan beberapa negara ASEAN diperkirakan akan tetap menyerap pasokan dari Indonesia karena keunggulan geografis dan kualitas produk. Selain itu, dengan penyesuaian HBA yang dilakukan secara rutin, pelaku usaha di sektor ini memiliki landasan kuat untuk menyusun strategi produksi dan ekspor yang lebih efisien.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index