Petani

Harga Garam Anjlok dan Pemasaran Sulit, Pemkab Sumbawa Ambil Langkah Strategis untuk Lindungi Petani dan Dorong Swasembada

Harga Garam Anjlok dan Pemasaran Sulit, Pemkab Sumbawa Ambil Langkah Strategis untuk Lindungi Petani dan Dorong Swasembada
Harga Garam Anjlok dan Pemasaran Sulit, Pemkab Sumbawa Ambil Langkah Strategis untuk Lindungi Petani dan Dorong Swasembada

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah menghadapi tantangan serius dalam sektor produksi garam, terutama terkait pemasaran yang tidak optimal dan harga jual yang terus merosot. Meski produksi meningkat setiap tahunnya, kesejahteraan petani garam justru tidak ikut terdongkrak. Anjloknya harga menjadi salah satu persoalan utama yang kini sedang dicari solusinya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa.

Kepala Dislutkan Sumbawa, Rahmat Hidayat, mengungkapkan bahwa rendahnya harga garam lokal tidak hanya dipicu oleh sistem pemasaran yang belum efektif, tetapi juga akibat kebijakan impor garam yang diberlakukan di saat produksi dalam negeri tengah mencapai puncaknya.

“Di Labuhan Bontong, yang merupakan salah satu lokasi produksi terbesar, harga garam sempat anjlok drastis hingga Rp100 hingga Rp200 per kilogram. Sementara di Plampang, harganya bisa mencapai Rp1.200 per kilogram,” ujar Rahmat pada Kamis.

Rahmat menilai bahwa kebijakan impor garam secara tidak langsung telah memukul harga garam lokal di tingkat petani. Padahal, menurutnya, garam produksi masyarakat Sumbawa memiliki kualitas yang sangat baik, dengan kadar NaCl (natrium klorida) di atas 92 persen.

“Ini jadi tantangan. Masyarakat bisa hasilkan garam kualitas tinggi, bahkan NaCl di atas 92 persen. Tapi mereka ragu, karena takut tidak ada jaminan harga,” ujarnya menambahkan.

Tradisional dan Minim Dukungan

Masalah lain yang turut memperparah kondisi adalah masih banyaknya petani yang menggunakan pola produksi tradisional. Akibatnya, efisiensi dan daya saing produk garam lokal menjadi rendah jika dibandingkan dengan produk garam impor. Rahmat mengatakan bahwa jika pemerintah pusat memang serius menjalankan program swasembada garam, maka kebijakan impor harus diperhitungkan secara lebih matang.

“Kalau impor bisa dibatasi secara tegas, maka garam rakyat akan punya nilai ekonomi lebih tinggi. Kami siap, tapi butuh dukungan penuh dari KKP,” katanya.

Upaya Pemerintah Daerah

Meskipun harga garam belum stabil, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap berkomitmen mencari solusi terbaik. Salah satu strategi yang sudah mulai dijalankan adalah pembentukan koperasi garam di tingkat petani. Koperasi ini tidak hanya bertugas membeli garam hasil produksi petani, tetapi juga mengolahnya menjadi produk garam kemasan berstandar nasional.

“Salah satu contoh koperasi garam di Labuhan Kuris sudah bisa membeli garam petani hingga Rp1.650 per kilogram dan mengolahnya menjadi garam kemasan ber-SNI yang dijual hingga Rp7.000 per kilogram. Pola ini yang akan terus kami dorong,” ujar Rahmat.

Langkah ini diyakini mampu memberikan nilai tambah yang signifikan dan meningkatkan daya tawar petani di pasar. Dengan harga jual yang lebih baik, harapannya kesejahteraan petani garam juga akan membaik.

Potensi Luas, Pemanfaatan Minim

Rahmat juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar dalam sektor tambak garam. Total lahan tambak garam yang tersedia mencapai 443,4 hektare, namun yang baru tergarap secara aktif hanya sekitar 119,8 hektare. Dari lahan yang sudah dikelola tersebut, produksi garam tercatat mencapai 5.363 ton hingga akhir 2024.

“Jadi, saat ini yang sudah tergarap baru 118 hektare dengan potensi produksi mencapai 5.363 ton yang tercatat hingga akhir tahun 2024,” paparnya.

Melihat potensi tersebut, Pemkab Sumbawa terus berupaya mendorong kelompok-kelompok tani untuk memanfaatkan lahan-lahan yang belum tergarap. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah membuka peluang kerja sama dengan investor untuk mengelola lahan-lahan potensial tersebut, guna mendongkrak produksi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan terus berupaya mencari pengelola lahan potensial untuk tambak garam tersebut sehingga bisa memberikan manfaat bagi daerah,” tegas Rahmat.

Dorongan untuk Swasembada Garam

Dengan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan, Pemkab Sumbawa berharap program swasembada garam nasional dapat benar-benar berpihak pada petani garam lokal. Penyesuaian kebijakan impor, dukungan infrastruktur produksi, serta penguatan kelembagaan melalui koperasi menjadi kunci keberhasilan.

Saat ini, tantangan utama bukan lagi pada kualitas garam lokal, melainkan jaminan pemasaran dan kestabilan harga yang menjadi harapan besar petani. Jika berhasil diatasi, bukan tidak mungkin garam lokal akan kembali berjaya di pasar nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index