Nasional

Peringati Hari Posyandu Nasional 29 April, Pemerintah Tegaskan Peran Strategis Posyandu untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Peringati Hari Posyandu Nasional 29 April, Pemerintah Tegaskan Peran Strategis Posyandu untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Peringati Hari Posyandu Nasional 29 April, Pemerintah Tegaskan Peran Strategis Posyandu untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA – Hari Posyandu Nasional yang diperingati setiap tanggal 29 April menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan dasar di Indonesia, khususnya bagi ibu hamil, bayi, dan balita di daerah pelosok.

Sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat, posyandu berperan vital dalam meningkatkan kualitas hidup warga, terutama di wilayah-wilayah yang minim akses ke fasilitas kesehatan besar. Melalui keterlibatan aktif para kader posyandu, layanan ini tak hanya berfungsi sebagai tempat imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang anak, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan masyarakat lintas sektor.

“Peran posyandu kini tidak hanya sebatas pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi sudah berkembang ke berbagai bidang seperti pendidikan, sosial, bahkan ketahanan pangan dan lingkungan,” demikian isi Pasal 2 UU No. 13 Tahun 2024 yang mengatur peran dan fungsi posyandu.

Posyandu Jadi Pilar Kesehatan Komunitas

Pemerintah menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat keberadaan posyandu. Melalui kegiatan seperti imunisasi, timbang berat badan, penyuluhan gizi, hingga pemeriksaan ibu hamil, posyandu berperan penting dalam menurunkan angka stunting, kematian ibu melahirkan, serta masalah kekurangan gizi di Indonesia.

“Kita tidak bisa mengandalkan rumah sakit saja. Justru posyandu yang paling tahu kondisi kesehatan masyarakat di tingkat bawah. Mereka yang memantau langsung dan memberi layanan dasar secara rutin,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, sebagaimana dikutip dari situs resmi pemerintah.

Peran Multisektor Posyandu Berdasarkan UU No. 13/2024

Melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024, pemerintah memperluas mandat posyandu menjadi lebih dari sekadar pelayanan kesehatan. Terdapat enam bidang utama yang kini menjadi fokus kerja posyandu sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

1. Bidang Kesehatan

Posyandu bertanggung jawab menggerakkan partisipasi masyarakat dalam kunjungan posyandu, mendeteksi dini masalah kesehatan, serta memastikan keluarga memperoleh pelayanan dasar. Layanan yang diberikan mencakup penanganan hipertensi, diabetes, tuberkulosis (TBC), hingga gangguan jiwa ringan.

2. Bidang Pendidikan

Di bidang ini, posyandu membantu mendukung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengelolaan perpustakaan desa, serta penguatan literasi digital. Mereka juga menyediakan alat peraga edukatif untuk kegiatan belajar masyarakat.

3. Bidang Pekerjaan Umum dan Infrastruktur

Posyandu turut mengidentifikasi kebutuhan akses masyarakat terhadap air bersih dan terlibat dalam program pembangunan jalan desa, yang berkaitan langsung dengan aksesibilitas dan kesehatan masyarakat.

4. Bidang Perumahan Rakyat

Melalui edukasi lingkungan sehat, kader posyandu mendorong masyarakat menciptakan lingkungan layak huni, memanfaatkan pekarangan rumah untuk sumber pangan sehat, serta mengidentifikasi warga yang membutuhkan bantuan rumah.

5. Bidang Trantibum dan Linmas

Posyandu terlibat dalam penyuluhan pasca bencana, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta menjaga ketertiban umum melalui edukasi sosial dan deteksi dini konflik sosial di lingkungan masyarakat.

6. Bidang Sosial

Layanan posyandu juga mencakup pendataan fakir miskin dan keluarga rentan yang berhak menerima bantuan sosial, sekaligus memfasilitasi penyaluran program kesejahteraan keluarga agar lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kaji Insentif bagi Kader Posyandu

Kesadaran akan peran penting posyandu membuat sejumlah pihak mengusulkan agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap kesejahteraan para kader. Wacana ini disambut positif oleh sejumlah tokoh dan pejabat.

“Kami sedang mengkaji kemungkinan pemberian insentif kepada kader posyandu sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Mereka ujung tombak pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan masyarakat,” ungkap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataan terpisah, sebagaimana dilansir media nasional.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Layanan Kesehatan Inklusif

Dengan peran yang semakin luas, posyandu kini tidak hanya milik sektor kesehatan, tetapi telah menjadi pusat aktivitas sosial dan pembangunan desa. Diharapkan, Hari Posyandu Nasional tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat untuk memperkuat akses terhadap layanan dasar yang inklusif dan merata.

“Jika semua desa punya posyandu aktif dan terintegrasi, maka banyak masalah sosial bisa dicegah sejak dini. Dari kesehatan, pendidikan, sampai kesejahteraan sosial, semua bisa terpantau di tingkat komunitas,” ujar seorang kader posyandu di Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Dengan semangat kolaborasi dan pemberdayaan masyarakat, posyandu diharapkan terus menjadi tumpuan utama dalam upaya menciptakan generasi sehat, cerdas, dan sejahtera di seluruh Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index