JAKARTA - Pemerintahan Indonesia secara resmi mengumumkan perpanjangan kebijakan relaksasi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti hingga akhir tahun ini. Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai pelaku industri properti yang menilai kebijakan tersebut akan membantu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menggairahkan kembali industri properti yang sempat lesu akibat pandemi COVID-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan perpanjangan kebijakan PPN DTP ini bertujuan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dan memberikan stimulus bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian. "Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor properti yang merupakan salah satu kontributor penting bagi perekonomian Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers.
Menurut data dari Kementerian Keuangan, sektor properti menyumbang sekitar 2,7 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap laju pertumbuhan sektor properti dapat meningkat signifikan pada kuartal akhir tahun 2023.
Kebijakan ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2021 sebagai salah satu langkah strategis untuk menghindarkan sektor properti dari keterpurukan selama masa pandemi. Dengan perpanjangan relaksasi ini, pemerintah tetap menanggung PPN sebesar 10% untuk penjualan rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual tertentu.
Isyana Widjaja, seorang pengamat ekonomi dari Institut Studi Pembangunan, menilai kebijakan ini sebagai angin segar bagi pelaku industri properti. "Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan sektor riil, terutama properti yang memiliki efek domino terhadap sektor lainnya seperti konstruksi, perbankan, dan bahan bangunan," ungkap Isyana.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Properti Sejahtera Indonesia, Budi Santoso, menyambut baik kelanjutan kebijakan ini dan optimis bahwa penjualan properti akan mengalami peningkatan signifikan. "Dengan diperpanjangnya relaksasi PPN DTP, kami berharap bisa mencapai target penjualan yang lebih baik pada akhir tahun ini. Ini adalah insentif yang sangat membantu baik bagi perusahaan maupun konsumen," kata Budi.
Namun, meskipun dilihat sebagai langkah positif, sejumlah pihak mengingatkan agar pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola kebijakan ini. Asosiasi Pengembang Real Estate menyarankan agar pemerintah menyediakan panduan dan sosialisasi yang lebih terarah bagi para pelaku industri sehingga penerapan kebijakan ini bisa berjalan efektif di lapangan.
Selain memperpanjang kebijakan relaksasi PPN DTP, pemerintah juga berencana untuk menawarkan skema pembiayaan yang lebih baik kepada masyarakat melalui bank-bank milik negara. Ini termasuk penurunan suku bunga kredit perumahan dan kemudahan akses pembiayaan untuk pertama kali pembelian rumah.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau," kata Menteri Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Menurunnya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dalam beberapa bulan terakhir menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengakselerasi penjualan properti.
Kebijakan ini juga diharapkan mempercepat proyek-proyek pengembangan perumahan di berbagai daerah. Dengan adanya dukungan ini, para pengembang dapat lebih optimis untuk melanjutkan proyek-proyek yang sempat tertunda, serta merencanakan pembangunan baru yang lebih sustainable dan berwawasan lingkungan.
Eka Putra, seorang pengembang properti di Surabaya, menuturkan bahwa perpanjangan kebijakan ini memberikan kepercayaan diri bagi para pengembang untuk semakin giat meningkatkan kualitas layanan dan berbagai penawaran menarik bagi konsumen. "Kami melihat ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas proyek kami, baik dari segi desain maupun teknologi yang digunakan," ujar Eka.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, strategi pemerintah ini menjadi salah satu upaya mempertahankan stabilitas ekonomi di dalam negeri. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor properti diharapkan bisa menjadi motor penggerak bagi sektor lainnya dan memberikan efek berantai positif terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
"Dengan dukungan kebijakan ini, kami berharap bisa melihat peningkatan aktivitas ekonomi di sektor properti yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi nasional," tutup Sri Mulyani.
Dengan begitu, perhatian kini tertuju pada implementasi dan efektivitas kebijakan ini di lapangan, serta respon dari masyarakat dan pelaku industri terhadap insentif yang diberikan. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Totok Lusida, menambahkan, "Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal demi kepentingan masyarakat luas dan kesejahteraan bangsa."
Monitor dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini menjadi penting untuk dilanjutkan, agar manfaat dari kebijakan PPN DTP dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan sektor terkait, sehingga pada akhirnya memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.