JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) saat ini masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait rencana pembelian 24 unit pesawat tempur canggih F-15EX dari Amerika Serikat. Pesawat yang disebut-sebut sebagai jet tempur generasi 4.5 itu sebelumnya telah menjadi bagian dari komitmen pertahanan strategis yang ditandatangani pada masa kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, dalam sebuah webinar yang dipantau dari Jakarta pada Kamis, mengonfirmasi bahwa proses pengadaan pesawat tersebut memang masih berlangsung dan belum mengikat secara kontraktual.
“Kementerian Pertahanan sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan, namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan,” ujar Frega menjawab pertanyaan peserta terkait progres pembelian F-15EX.
Proses Masih Panjang dan Belum Ada Kontrak Final
Menurut Brigjen Frega, meskipun kesepakatan awal sudah dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU), proses pembelian ini diperkirakan akan memakan waktu antara enam hingga tujuh tahun karena masih harus melalui tahapan evaluasi dan persetujuan anggaran.
“Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan. Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatangan MoU,” jelasnya.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Prabowo Subianto pada 2023 ketika masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Dokumen itu ditandatangani di markas The Boeing Company, St. Louis, Missouri, Amerika Serikat, sebagai bagian dari rencana jangka panjang modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.
F-15EX: Jet Tempur Generasi 4.5 yang Jadi Andalan
Pesawat F-15EX merupakan versi terbaru dari seri F-15 Eagle yang telah terbukti handal di berbagai medan pertempuran. Dikenal juga dengan nama “Eagle II”, pesawat ini memiliki sejumlah pembaruan sistem avionik, radar AESA (Active Electronically Scanned Array), serta kemampuan membawa persenjataan yang lebih banyak dibandingkan pendahulunya.
Dengan kapasitas untuk mengangkut hingga 29.500 pound muatan persenjataan, F-15EX dilengkapi dengan digital fly-by-wire, advanced mission systems, serta open mission system architecture yang memudahkan integrasi teknologi terbaru di masa depan. Jet ini juga dikenal memiliki usia operasional hingga 20.000 jam terbang, menjadikannya pilihan efisien untuk operasional jangka panjang.
Strategi Modernisasi Pertahanan Nasional
Pembelian pesawat tempur F-15EX ini merupakan bagian dari strategi besar Kementerian Pertahanan dalam rangka modernisasi kekuatan udara TNI, sekaligus mengantisipasi dinamika geopolitik kawasan Indo-Pasifik yang semakin kompleks. Indonesia disebut perlu memperkuat pertahanan udaranya guna menghadapi potensi ancaman, serta memperkuat daya gentar militer di tingkat regional.
Sejak beberapa tahun terakhir, Kemenhan telah menggalakkan pengadaan alutsista canggih dari berbagai negara, termasuk Korea Selatan, Prancis, dan Amerika Serikat. Komitmen terhadap pembaruan alutsista ini juga menjadi salah satu agenda strategis dalam Rencana Strategis Pertahanan Nasional 2020–2024.
Meski demikian, realisasi pembelian alutsista kelas berat seperti F-15EX sangat bergantung pada dukungan fiskal dari pemerintah pusat dan Kemenkeu. Hal ini mencakup proses penganggaran, pinjaman luar negeri (jika diperlukan), serta tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.
Harapan pada Pemerintah Baru
Dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode mendatang, banyak pihak memperkirakan proyek-proyek strategis pertahanan termasuk akuisisi F-15EX akan terus dilanjutkan, mengingat komitmen kuatnya terhadap modernisasi militer.
Namun demikian, keputusan akhir tetap bergantung pada proses birokrasi lintas kementerian dan kesiapan anggaran negara untuk mendukung proyek yang diperkirakan bernilai miliaran dolar AS tersebut.
BMKG sebelumnya juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga negara untuk menjamin pengadaan alat pertahanan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan nasional.
“Pengadaan pesawat seperti F-15EX tentu harus dipastikan tidak hanya dari sisi kemampuan teknis, tetapi juga kesesuaian dengan strategi pertahanan dan alokasi anggaran negara yang berkelanjutan,” pungkas Frega.