JAKARTA - Pemerintah menegaskan, insentif fiskal bagi investor ritel tidak akan dicairkan sebelum praktik manipulasi harga saham atau “saham gorengan” ditindak tegas.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyoroti pentingnya ekosistem pasar modal yang aman bagi investor pemula.
“Kalau kita lihat enam bulan, lengkapin nggak? Ada yang dihukum atau nggak, nanti kita lihat,” ujar Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Rabu. Pemerintah ingin memastikan insentif fiskal benar-benar mendorong partisipasi publik, bukan justru menjadi jebakan bagi investor yang terjerumus praktik manipulatif.
Kunci Insentif Tergantung Penindakan Saham Gorengan
Purbaya menekankan bahwa tindakan konkret terhadap penggoreng saham menjadi syarat utama pencairan insentif. Tanpa adanya hukuman atau sanksi nyata, pemerintah menilai pasar belum cukup aman bagi investor ritel.
“Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor,” jelasnya. Dengan kata lain, insentif tidak hanya soal dukungan finansial, tapi juga sebagai strategi jangka panjang untuk menciptakan pasar modal yang sehat dan transparan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penilaian akan dilakukan dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Parameter yang diperhatikan mencakup tindakan hukum nyata, termasuk penangkapan atau pemberian sanksi pidana bagi pelaku manipulasi.
Saham Gorengan: Ancaman bagi Investor Pemula
Fenomena saham gorengan sudah menjadi masalah lama di pasar modal Indonesia. Istilah ini merujuk pada praktik manipulasi harga saham secara sengaja agar naik cepat dan menarik minat investor lain. Setelah harga meningkat, pelaku menjual saham secara masif, menyebabkan harga jatuh dan investor yang masuk belakangan merugi.
Purbaya menyoroti bahwa praktik ini telah berlangsung puluhan tahun tanpa penegakan hukum yang tegas, mengganggu kepercayaan dan keberlangsungan investasi di Indonesia.
“Selama ini rasanya kita tahu banyak penggoreng di pasar saham tapi sedikit sekali yang dihukum,” kata Purbaya dalam media gathering di Sentul, Bogor, Oktober 2025.
Ia menekankan bahwa pasar harus bersih terlebih dahulu agar insentif fiskal dapat berfungsi maksimal dalam mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal.
OJK dan Pemerintah: Tanggung Jawab Bersama
Menkeu memberikan ultimatum langsung kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, untuk membereskan praktik goreng saham dalam enam bulan ke depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah agar kebijakan insentif fiskal dapat berjalan efektif.
Sebelumnya, pemerintah dan OJK telah membentuk tim khusus untuk menindak saham gorengan. Langkah ini juga didukung oleh Bursa Efek Indonesia yang diminta mengawasi pergerakan saham manipulatif. Sinergi ini diharapkan bisa memberikan rasa aman kepada investor ritel dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal.
Purbaya menegaskan, dukungan fiskal bukan sekadar janji, tetapi strategi memperluas partisipasi publik di pasar modal. Namun kuncinya tetap satu: penegakan hukum harus lebih tegas, adil, dan konsisten agar ekosistem investasi lebih sehat.
Menuju Ekosistem Investasi yang Sehat
Dengan ultimatum ini, pemerintah menekankan perlunya transparansi, kepastian hukum, dan disiplin pasar. Investor pemula yang sebelumnya rentan terhadap praktik manipulatif dapat merasa lebih aman dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif di pasar modal.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya mendorong pasar modal Indonesia lebih modern dan efisien, di mana insentif fiskal berfungsi sebagai pemacu partisipasi publik, bukan alat yang memicu risiko spekulatif.
Dengan batas waktu enam bulan, Purbaya menegaskan bahwa evaluasi akan dilakukan secara objektif. Jika OJK berhasil menindak penggoreng saham secara konkret, insentif ritel akan segera disalurkan, memperkuat ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.