JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperluas jejaring internasional guna menekan praktik penghindaran dan penggelapan pajak.
Kerja sama ini menyasar pemanfaatan teknologi serta pertukaran informasi lintas negara.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut Indonesia aktif berkolaborasi dengan negara-negara seperti Jepang, Korea Selatan, Thailand, Singapura, Malaysia, hingga Australia.
Jepang Jadi Mitra Strategis Penanganan Tax Crime
Jepang dipilih sebagai mitra strategis dalam menangani tindak pidana pajak melalui nota kesepahaman khusus dan dukungan OECD Task Force on Tax Crime.
“Ini membuat ruang pelarian bagi pelaku tax criminal semakin sempit, karena kita sudah menjalin kerja sama yang kuat,” jelas Bimo dalam Media Gathering di Bali, Selasa.
Korea Selatan, Singapura, dan Thailand Andalkan Teknologi
DJP memanfaatkan pengalaman Korea Selatan, Singapura, dan Thailand dalam pengembangan teknologi untuk mendeteksi penggelapan pajak. Ketiga negara ini memanfaatkan algoritma dan machine learning untuk mengidentifikasi pola tax evasion maupun tax avoidance secara otomatis.
Teknologi serupa kini dikembangkan dalam sistem Coretax, yang akan dilengkapi kecerdasan buatan (AI) untuk menganalisis data terstruktur dan tidak terstruktur, mendeteksi pola mencurigakan, serta memberi flag pada abnormalitas sebelum ditindaklanjuti auditor atau penyidik.
Malaysia dan Australia Fokus pada Industri dan Transfer Pricing
Kerja sama dengan Malaysia menitikberatkan pada pertukaran informasi mengenai wajib pajak grup, terutama di sektor kelapa sawit. Sementara dengan Australia, DJP dan Australian Taxation Office (ATO) berbagi pengalaman menangani kasus transfer pricing.
Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan lintas negara sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak domestik dan internasional.
Dampak Kolaborasi terhadap Kepatuhan Pajak
Dengan jejaring internasional yang lebih luas, DJP berharap wajib pajak tidak memiliki celah untuk menghindari kewajiban mereka. Pendekatan ini juga menjadi sinyal tegas bagi pelaku usaha agar taat hukum.
Bimo menegaskan, kombinasi teknologi, informasi, dan kolaborasi internasional menjadi kunci dalam menutup ruang bagi praktik penghindaran pajak yang selama ini sulit dideteksi.
Coretax dan Masa Depan Pengawasan Pajak
Pengembangan Coretax diharapkan dapat mengintegrasikan pengalaman internasional dan teknologi mutakhir. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi anomali transaksi, mempermudah audit, dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum perpajakan.
DJP optimistis, integrasi AI dan pertukaran data internasional akan memperkuat sistem pengawasan, sehingga kepatuhan pajak nasional dapat meningkat secara signifikan.