Kemenpora Lewat MoU

Kejagung Kawal Anggaran Kemenpora Lewat MoU Penguatan Tata Kelola

Kejagung Kawal Anggaran Kemenpora Lewat MoU Penguatan Tata Kelola
Kejagung Kawal Anggaran Kemenpora Lewat MoU Penguatan Tata Kelola

JAKARTA - Upaya memperkuat tata kelola program kepemudaan dan olahraga kembali ditegaskan pemerintah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan anggaran yang dikelola Kemenpora berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

MoU tersebut menandai komitmen bersama untuk menghadirkan asistensi hukum, pendampingan serta pengawasan dalam berbagai kegiatan Kemenpora. Sinergi ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi penyimpangan dan memperkuat integritas dalam penyelenggaraan program.

Fokus Pengawasan: Anggaran dan Program Strategis

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan bahwa kerja sama ini sangat relevan dengan sejumlah program strategis yang saat ini tengah digencarkan pihaknya sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Erick, keberhasilan berbagai program harus dijaga dari sisi tata kelola agar setiap langkah bisa dipertanggungjawabkan.

Dia menjelaskan bahwa karakteristik tiap cabang olahraga sangat berbeda satu sama lain, baik dari kebutuhan latihan, sistem kompetisi hingga pola pembinaan.

"Banyak tolok ukur yang tadi saya sampaikan, misalnya mengenai perbedaan dari persiapan untuk masing-masing cabor. Tenis, bulu tangkis itu sistem sirkuit berbeda dengan tentu angkat besi yang (pemusatan latihan) TC berangkat ke luar negeri juara. 

Ataupun ada juga cabor-cabor yang memang terus di luar negeri hadir belum tentu juara," ujar Erick Thohir.

Melihat kompleksitas tersebut, Erick menilai pengawasan yang ketat dan transparansi menjadi kunci agar pembinaan berjalan efektif.
Ia menyebutkan bahwa bukan hanya cabor, melainkan juga pembinaan akademi maupun pusat pelatihan harus ikut berada dalam sistem pengawasan yang jelas.

Penguatan Pendampingan Hukum dalam Kegiatan Kemenpora

Selain pembinaan atlet, Erick menyampaikan bahwa program pengembangan kepemudaan juga tidak boleh luput dari sistem pengawalan. Fokus pengawasan mencakup berbagai kegiatan mulai dari pembinaan karakter, pengembangan kompetensi pemuda, hingga program pemberdayaan generasi muda di berbagai daerah.

Kejaksaan Agung, melalui Jaksa Agung Burhanuddin, menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan bentuk kecurigaan terhadap Kemenpora. Sebaliknya, ini merupakan langkah antisipatif agar pelaksanaan program tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Suatu kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan. Kemudian bagaimana kami saling mengingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang kami tidak inginkan," kata Burhanuddin. 

Ia menegaskan bahwa program kepemudaan dan olahraga adalah tanggung jawab bersama sehingga pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.

Burhanuddin juga menyampaikan bahwa MoU ini memberikan ruang lebih besar bagi pihaknya untuk terlibat dalam proses pendampingan.
Dengan demikian, setiap penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai prosedur dan tidak berpotensi menimbulkan masalah.

Menjaga Anggaran Negara agar Tepat Sasaran

Kerja sama Kemenpora dan Kejagung menjadi langkah penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif. Burhanuddin menilai penggunaan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga memerlukan lebih banyak kehati-hatian karena melibatkan banyak pihak dan dinamika teknis di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak semata ditentukan oleh jumlah anggaran, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pendampingan dari Kejaksaan diperlukan untuk memastikan tata kelola tidak keluar dari koridor aturan.

Di sisi lain, Erick Thohir berharap sinergi ini dapat mempercepat evaluasi, perbaikan, dan efektivitas implementasi berbagai program unggulan.
Terlebih, beberapa program berskala nasional membutuhkan koordinasi lintas lembaga yang kuat.

MoU ini juga dipandang sebagai fondasi untuk memperkuat integritas di lingkungan Kemenpora.
Pendampingan sejak awal diproyeksikan dapat mengurangi potensi kesalahan administrasi, sekaligus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.

Memastikan Akuntabilitas Menuju Prestasi Olahraga dan Kemajuan Pemuda

Dengan perjanjian ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa transformasi dunia olahraga dan pengembangan pemuda tidak dapat dipisahkan dari akuntabilitas. Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan beriringan agar Kemenpora dapat menjadi institusi yang lebih transparan dan dipercaya publik.

Kehadiran Kejagung dalam proses pendampingan menandai komitmen pemerintah untuk menjaga konsistensi penggunaan anggaran. Langkah ini juga menambah kepastian hukum bagi para pejabat, pelatih, hingga pengelola program agar dapat bekerja tanpa kekhawatiran.

Erick Thohir memastikan pihaknya menyambut komitmen tersebut sebagai bagian dari upaya besar mendorong tata kelola yang lebih profesional. Ia berharap kerja sama strategis tersebut dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan prestasi olahraga nasional dan perkembangan generasi muda.

Di sisi lain, Kejagung juga memperkuat posisinya sebagai lembaga yang menjaga integritas penyelenggaraan negara.
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendampingan edukatif demi mencegah terjadinya pelanggaran.

MoU antara Kemenpora dan Kejagung menjadi momentum penting bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang lebih kuat demi menunjang visi besar pemerintah terhadap dunia pemuda dan olahraga Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index