BPJS

Pemkab Kapuas Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Pemkab Kapuas Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemkab Kapuas Dorong Perlindungan Tenaga Kerja Konstruksi Lewat BPJS Ketenagakerjaan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Kapuas terus berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja sektor konstruksi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini menjadi topik utama dalam rapat yang difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas, yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan Kuala Kapuas. Rapat yang berlangsung pada Selasa, bertujuan untuk mengoptimalkan kepesertaan pekerja konstruksi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat penting bagi keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, yang membuka acara ini, menyampaikan bahwa sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang sangat tinggi. Oleh karena itu, penting bagi setiap pelaku usaha atau pemberi upah di sektor konstruksi untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi tenaga kerja mereka, salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. “Penting bagi setiap pelaku usaha atau pemberi upah jasa konstruksi untuk memberikan perlindungan kepada para tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Septedy.

Septedy juga menyoroti rendahnya tingkat kepesertaan pekerja sektor konstruksi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Data terakhir menunjukkan bahwa dari total 91.620 kegiatan jasa konstruksi yang tercatat di Kabupaten Kapuas sepanjang tahun 2024, hanya sekitar 16,87% atau 15.493 kegiatan yang sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menandakan bahwa masih banyak tenaga kerja yang belum terlindungi dengan baik.

"Ini tanggung jawab kita bersama agar jaminan sosial ketenagakerjaan benar-benar terlaksana dengan baik, demi kelancaran pembangunan dan keselamatan para pekerja," lanjutnya. Dalam kesempatan ini, Sekda Kapuas juga mengingatkan pentingnya peran serta semua pihak dalam memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan secara optimal, khususnya di sektor jasa konstruksi yang memiliki banyak risiko.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk edukasi untuk memastikan para pelaku usaha di sektor konstruksi memahami dan patuh terhadap kewajiban mereka dalam menyediakan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja. "Tujuan kegiatan ini adalah mengoptimalkan kewajiban penyedia sektor jasa konstruksi dalam pelaksanaan program jaminan sosial di Kabupaten Kapuas," ungkapnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan sesi paparan teknis yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan Kuala Kapuas mengenai tata cara pendaftaran peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh oleh pekerja yang terdaftar. BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai jenis jaminan sosial yang dapat diperoleh oleh pekerja sektor konstruksi, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Peningkatan kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan di sektor konstruksi diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja yang sering terjadi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Perlindungan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja dalam menjalankan tugas-tugas mereka, mengingat sektor konstruksi sering kali melibatkan pekerjaan dengan risiko tinggi, baik itu kecelakaan kerja maupun masalah kesehatan yang timbul akibat beban kerja yang berat.

Dengan adanya upaya dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan jumlah pekerja sektor konstruksi yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat meningkat signifikan. Hal ini sejalan dengan visi Pemkab Kapuas untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sejahtera, serta mendorong keberlanjutan pembangunan di daerah ini.

Melalui program ini, diharapkan setiap pekerja sektor konstruksi dapat memperoleh perlindungan maksimal, yang tidak hanya menjamin keselamatan fisik mereka, tetapi juga memberikan rasa aman secara finansial untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak terduga.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index