JAKARTA - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi ibu hamil di tahun 2025 melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu hamil dan anak dengan memberikan dukungan finansial yang dapat meringankan beban ekonomi mereka. Setiap ibu hamil yang terdaftar dalam program ini berhak menerima dana sebesar Rp750.000 per tahap pencairan.
Bantuan ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga dirancang untuk memperbaiki akses terhadap layanan kesehatan selama masa kehamilan. Dengan demikian, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan anak di seluruh Indonesia.
Bansos PKH bagi ibu hamil ini disalurkan secara bertahap, dan tahap kedua penyaluran pada tahun 2025 dijadwalkan cair pada bulan Mei. Agar bantuan ini sampai kepada yang berhak, terdapat sejumlah persyaratan dan prosedur pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Selain itu, calon penerima juga perlu mengetahui cara untuk mengecek status penerimaan dan pencairan dana agar tidak ketinggalan informasi.
Syarat Pendaftaran Bansos PKH 2025 untuk Ibu Hamil
Untuk mendapatkan bantuan ini, ibu hamil harus memenuhi beberapa syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi:
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Ibu hamil yang ingin mendaftar harus terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data penerima bantuan sosial di Indonesia.
-Status Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Calon penerima harus berasal dari keluarga yang dikategorikan miskin atau rentan miskin, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-Dokumen Identitas: Ibu hamil harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
-Surat Keterangan Hamil: Calon penerima harus menyertakan surat keterangan hamil dari puskesmas atau fasilitas kesehatan yang terdaftar.
-Pemeriksaan Kehamilan Rutin: Ibu hamil juga diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kehamilan secara rutin sebagai bagian dari proses untuk mendapatkan bantuan.
Cara Mendaftar Bansos PKH 2025 untuk Ibu Hamil
Proses pendaftaran bansos PKH untuk ibu hamil dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
-Ajukan Permohonan ke Desa atau Kelurahan: Ibu hamil yang memenuhi syarat perlu mengajukan permohonan ke aparat desa atau kelurahan setempat.
-Lengkapi Dokumen yang Diperlukan: Dokumen yang harus disiapkan antara lain KTP, KK, surat keterangan hamil, dan bukti tidak mampu (Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM).
-Pencatatan dalam Sistem DTKS: Petugas desa atau kelurahan akan mencatat data pendaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.
-Verifikasi oleh Pendamping PKH: Setelah pencatatan, proses verifikasi lebih lanjut akan dilakukan oleh pendamping PKH untuk memastikan kelayakan penerima.
-Konfirmasi Penerimaan Bantuan: Setelah proses verifikasi, penerima akan menerima konfirmasi resmi mengenai status mereka sebagai penerima bansos PKH.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH untuk Ibu Hamil
Setelah mendaftar, penting bagi calon penerima untuk memantau status pencairan dan kepesertaan mereka dalam program PKH. Berikut adalah beberapa cara untuk mengecek status bansos PKH bagi ibu hamil:
-Cek di Situs Resmi Kementerian Sosial: Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Di sana, Anda dapat memasukkan wilayah domisili, seperti provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, lalu masukkan nama ibu hamil sesuai yang tertera di KTP. Setelah itu, klik "Cek Penerima Bansos" dan ikuti proses verifikasi.
-Aplikasi Cek Bansos: Selain melalui situs web, Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari platform resmi untuk memantau status bantuan sosial.
-Cek Melalui Pendamping PKH: Anda dapat meminta bantuan pendamping PKH setempat untuk mengecek status Anda. Pendamping akan memberikan informasi terkait apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
-Cek di Kantor Desa/Kelurahan: Bagi yang tidak memiliki akses internet, Anda juga dapat langsung mengecek status penerimaan bansos di kantor desa atau kelurahan tempat tinggal Anda.
-Cek di Rekening atau ATM: Untuk memastikan apakah dana sudah cair, Anda dapat memeriksa rekening atau ATM Anda sesuai dengan bank yang ditunjuk sebagai penyalur bansos PKH.
Mekanisme Pencairan Bansos PKH 2025
Bansos PKH untuk ibu hamil akan dicairkan melalui berbagai mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan. Setiap ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bansos akan menerima dana sebesar Rp750.000 setiap tahap pencairan. Proses pencairan dilakukan secara bertahap dan dipastikan akan tepat sasaran kepada yang berhak.
Penyaluran dana ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memenuhi kebutuhan gizi dan perawatan selama kehamilan, serta memastikan ibu hamil dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai.