JAKARTA — Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyatakan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen itu ditegaskan saat dirinya menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat.
Rakortek yang dibuka oleh Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk percepatan realisasi pembangunan perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Bupati Simalungun Siap Dukung Implementasi Program
Dalam forum tersebut, Bupati Anton menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam mengimplementasikan Program Tiga Juta Rumah, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di wilayahnya. Menurutnya, penyediaan hunian layak bagi masyarakat miskin merupakan salah satu langkah strategis untuk membentuk keluarga tangguh dan menciptakan generasi sehat dan cerdas.
"Kami di Kabupaten Simalungun mendukung penuh arahan pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan mengambil langkah konkret agar pelaksanaan pembangunan rumah MBR berjalan optimal," ujar Anton Achmad Saragih dalam pernyataan tertulis.
Bupati menyampaikan bahwa program perumahan ini sangat sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Simalungun, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin melalui kepemilikan rumah layak huni yang dilengkapi sanitasi yang baik.
Langkah Strategis Pemerintah Daerah Simalungun
Untuk menyambut program nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Simalungun telah menyiapkan beberapa strategi konkret. Salah satunya adalah melakukan identifikasi lahan milik pemerintah kabupaten maupun desa yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah bagi MBR. Upaya ini bertujuan untuk meminimalisir hambatan terkait ketersediaan lahan yang kerap menjadi kendala dalam proyek perumahan rakyat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga mengambil langkah afirmatif dengan membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk pembangunan rumah MBR. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan administratif dan fiskal agar pembangunan rumah rakyat lebih efisien dan cepat direalisasikan.
"Kami juga akan membantu memperlancar urusan perizinan dan administrasi bagi para pengembang, khususnya yang membangun rumah MBR. Ini penting agar sektor swasta tidak ragu berkontribusi," tegas Anton.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan dunia usaha melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam membiayai pembangunan rumah MBR maupun perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pemda Simalungun akan menggalang sinergi dengan para pengusaha lokal agar lebih berpartisipasi aktif dalam pembangunan berkelanjutan.
Alokasi Anggaran dan Target Pembangunan
Dalam Rakortek tersebut, terungkap bahwa pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp850 miliar dalam APBN 2025 untuk sektor perumahan. Anggaran tersebut ditujukan untuk rekonstruksi 35.000 unit rumah yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah-daerah perdesaan seperti Simalungun.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Tiga Juta Rumah bukan hanya proyek fisik, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan sosial. Ia mengajak seluruh pemerintah daerah untuk aktif menyukseskan program ini melalui kebijakan dan inovasi lokal yang mendukung.
"Kami berharap seluruh kepala daerah bisa menjadikan program ini sebagai prioritas pembangunan. Rumah layak huni adalah hak dasar warga negara dan menjadi pondasi pembangunan manusia Indonesia yang unggul," ujar Fahri Hamzah.
Sinergi Lintas OPD
Bupati Anton menghadiri Rakortek ini bersama tim teknis dari dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (PKP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun. Keterlibatan OPD ini menunjukkan pendekatan lintas sektor yang diambil pemerintah daerah untuk menjamin keberhasilan program perumahan perdesaan.