kereta api

Bupati Indramayu Lucky Hakim Naik Kereta Api Jalani Sanksi Magang di Kemendagri

Bupati Indramayu Lucky Hakim Naik Kereta Api Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Bupati Indramayu Lucky Hakim Naik Kereta Api Jalani Sanksi Magang di Kemendagri

JAKARTA - Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim dijatuhi sanksi magang di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama tiga bulan, menyusul perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi. Mulai Senin, 6 Mei 2025, politikus Partai NasDem itu diwajibkan mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan di lingkungan Kemendagri.

Sanksi tersebut diberikan setelah Lucky Hakim terbukti melanggar prosedur izin perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan, sanksi magang ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kepala daerah tentang tata kelola pemerintahan.

“Dalam waktu tiga bulan, paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kemendagri,” kata Bima Arya.

Selama masa pembinaan, Lucky akan mengikuti program pendalaman di 12 bidang pemerintahan bersama para Direktur Jenderal (Dirjen), kepala badan, dan pejabat terkait di Kemendagri. Kehadiran minimal satu kali dalam seminggu menjadi syarat wajib sanksi tersebut.

Menanggapi sanksi ini, Lucky Hakim mengaku menerimanya dengan penuh tanggung jawab. Ia bahkan menyebutnya sebagai kesempatan emas untuk menambah ilmu di bidang pemerintahan.

“Hikmahnya saya bisa punya kesempatan bertemu dengan para Dirjen di Kemendagri, di mana mereka itu sumber ilmu bagi pemerintah daerah. Saya bisa langsung belajar secara privat,” ujar Lucky.

Lucky juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wamendagri Bima Arya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Inspektorat atas bimbingan yang diberikan.

“Siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Setelah saya berbuat, sekarang saatnya saya mempertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pembinaan, Wamendagri Bima Arya mengimbau Lucky menggunakan transportasi umum dari Indramayu ke Jakarta demi penghematan biaya dan mendukung efisiensi anggaran pemerintah.

“Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan dan efisiensi,” jelas Bima.

Lucky Hakim menyatakan kesiapannya mengikuti anjuran tersebut. Ia memilih menggunakan kereta api sebagai moda transportasi utama menuju Jakarta.

“Kalau naik bus, saya belum tahu harus turun di terminal mana, tetapi nanti bisa dicoba. Untuk sekarang, saya pilih naik kereta dahulu,” katanya.

Terkait roda pemerintahan di Indramayu, Lucky memastikan bahwa aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar selama masa magang di Kemendagri. Ia menegaskan, bersama Wakil Bupati Syaefudin, pembagian tugas sudah berjalan efektif.

Di sisi lain, Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu, Sri Wahyuni Herman, menegaskan bahwa Lucky Hakim bersikap kooperatif dan siap mempertanggungjawabkan tindakannya.

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga, baik bagi beliau secara pribadi, saya, maupun para kepala daerah lainnya di seluruh Indonesia agar hal serupa tidak terulang,” tutur Sri Wahyuni.

Sri menambahkan, Partai NasDem memberikan dukungan penuh kepada Lucky dalam menjalani sanksi tersebut. Apalagi, saat ini Lucky menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Indramayu.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Indramayu, Taufik Hadi Sutrisno, juga memberikan apresiasi terhadap sikap terbuka Lucky Hakim dalam mengakui kesalahan. Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan integritas pemimpin daerah.

“Tidak ada lagi masyarakat bertanya-tanya apa dan bagaimana sanksinya,” ujar Taufik.

Ia juga menyoroti komitmen Lucky terhadap pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel. Menurut Taufik, Lucky menunjukkan ketegasan dengan menolak pembelian mobil dinas dan pembangunan rumah dinas senilai Rp5 miliar.

“Kami bangga dengan kepemimpinan Lucky Hakim yang ditandai dengan sikap tegas dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

Sanksi ini sekaligus menjadi penegasan dari Kemendagri bahwa setiap kepala daerah wajib mematuhi prosedur dan aturan yang berlaku. Bima Arya menambahkan, masa magang ini adalah momen penting untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan Lucky sebagai Bupati.

“Waktu yang dialokasikan bukan waktu hilang percuma, tapi berharga sekali untuk bekal beliau menjalankan tugas negara dan menggunakan uang rakyat agar kembali ke rakyat,” pungkas Bima.

Dengan langkah ini, Kemendagri berharap kejadian serupa tidak terulang dan seluruh kepala daerah di Indonesia dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan administrasi pemerintahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index