FREEPORT INDONESIA

Freeport Indonesia Siap Ajukan Perpanjangan IUPK, Fokus pada Akuisisi Saham dan Pemenuhan Syarat Pemerintah

Freeport Indonesia Siap Ajukan Perpanjangan IUPK, Fokus pada Akuisisi Saham dan Pemenuhan Syarat Pemerintah
Freeport Indonesia Siap Ajukan Perpanjangan IUPK, Fokus pada Akuisisi Saham dan Pemenuhan Syarat Pemerintah

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) tengah mempersiapkan pengajuan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahun ini, untuk memastikan kelangsungan operasional tambangnya hingga tahun 2041. Dalam laporan keuangan kuartal I-2025, induk usaha PTFI, Freeport-McMoRan Inc (FCX), mengungkapkan bahwa proses perpanjangan izin akan dimulai setelah rampungnya akuisisi tambahan 10% saham oleh PT Mineral Industri Indonesia.

Rencana Perpanjangan IUPK dan Akuisisi Saham

Masa berlaku konsesi tambang PTFI saat ini diperkirakan akan berakhir pada 2041. Oleh karena itu, Freeport Indonesia memandang perlu untuk segera mengajukan perpanjangan izin guna memastikan kelangsungan operasional jangka panjang. FCX, dalam laporan keuangannya, menegaskan bahwa proses perpanjangan kontrak IUPK ini akan diajukan setelah tercapainya kesepakatan antara Freeport dan MIND ID terkait transaksi jual beli tambahan 10% saham PTFI.

“Sambil menunggu kesepakatan dengan MIND ID terkait jual beli tambahan 10% kepemilikan di PTFI pada 2041,” ungkap manajemen FCX dalam laporan keuangan yang diterbitkan pada Minggu.

MIND ID merupakan entitas yang telah menjadi mitra strategis Freeport Indonesia dalam mengelola aset tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia. Pembelian 10% saham ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kepemilikan nasional di perusahaan tambang besar seperti PTFI.

Syarat Pemerintah untuk Perpanjangan IUPK

FCX menegaskan bahwa pihaknya akan memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengamankan perpanjangan IUPK pasca-2041. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain adalah penambahan 10% kepemilikan MIND ID di PTFI, komitmen untuk melakukan eksplorasi tambahan, serta peningkatan kapasitas smelter yang ada.

“Perpanjangan ini akan memungkinkan kelangsungan operasi berskala besar demi kepentingan seluruh pihak,” kata manajemen FCX, menekankan pentingnya langkah ini bagi keberlanjutan industri tambang Indonesia.

Syarat-syarat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat yang maksimal bagi perekonomian Indonesia, melalui pengembangan infrastruktur dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Pernyataan dari PTFI dan Kementerian ESDM

VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, mengungkapkan bahwa saat ini perpanjangan IUPK tersebut masih dalam proses finalisasi. “Terkait dengan perpanjangan IUPK termasuk divestasi 10% saham PTFI, saat ini masih dalam proses finalisasi,” kata Katri.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, yang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perpanjangan IUPK atau pelepasan saham tambahan FCX kepada MIND ID.

“Belum, belum,” ujar Tri Winarno singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat.

Kendati demikian, ketidakpastian ini tidak menghentikan proses internal di Freeport Indonesia, yang terus bekerja sama dengan MIND ID dan pemerintah untuk memastikan kelancaran proses perpanjangan IUPK dan divestasi saham yang menjadi bagian dari kewajiban perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dampak terhadap Ekonomi dan Industri Tambang Indonesia

Proyek pertambangan Freeport Indonesia di Papua telah lama menjadi bagian integral dari perekonomian Indonesia, terutama dalam sektor tambang tembaga dan emas. Dengan cadangan yang melimpah, PTFI memegang peranan penting dalam industri pertambangan global, yang turut berdampak pada kesejahteraan daerah dan negara. Oleh karena itu, kelancaran perpanjangan IUPK ini tidak hanya menjadi urusan perusahaan, tetapi juga menyangkut kelangsungan ekonomi dan pembangunan daerah.

Peningkatan kepemilikan saham oleh MIND ID, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan tambang oleh perusahaan dalam negeri, menjadi sebuah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian Indonesia dalam pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, komitmen Freeport Indonesia untuk memenuhi syarat pemerintah, seperti peningkatan kapasitas smelter dan eksplorasi tambahan, diharapkan dapat mendukung pembangunan industri hilir yang lebih maju.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index