BPJS

Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, Cukup Gunakan NIK Tanpa Perlu Aplikasi

Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, Cukup Gunakan NIK Tanpa Perlu Aplikasi
Cek Status dan Nomor BPJS Kesehatan Kini Lebih Mudah, Cukup Gunakan NIK Tanpa Perlu Aplikasi

JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperluas kemudahan akses layanan bagi masyarakat. Kini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi repot mengunduh aplikasi untuk mengetahui status kepesertaan maupun nomor BPJS mereka. Cukup dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP, informasi penting tersebut bisa langsung diakses dengan cepat dan mudah melalui berbagai kanal resmi yang disediakan.

Sebagai program jaminan sosial yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, BPJS Kesehatan menyadari pentingnya kemudahan akses informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang optimal. Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor cabang atau bergantung pada aplikasi tertentu. Hanya dengan memasukkan NIK dan tanggal lahir, informasi kepesertaan dapat diperoleh melalui sejumlah platform.

Berikut ini enam cara mudah dan praktis untuk mengecek status dan nomor BPJS Kesehatan hanya dengan menggunakan NIK:

1. Website Resmi BPJS Kesehatan

Langkah pertama yang bisa dilakukan adalah mengakses situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id.
Di halaman utama, pilih menu “Cek Kepesertaan”, masukkan NIK dan tanggal lahir, lalu klik “Cari”.
Sistem akan secara otomatis menampilkan status aktif atau tidaknya kepesertaan dan, dalam banyak kasus, juga menyertakan nomor BPJS Kesehatan.

2. Aplikasi Mobile JKN

Bagi pengguna smartphone yang ingin akses lebih lengkap, aplikasi Mobile JKN tetap menjadi alternatif. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.
Setelah mendaftar atau masuk ke akun, pengguna bisa memilih menu “Info Peserta” atau “Kartu” untuk melihat status dan nomor BPJS secara langsung di layar.

3. BPJS Kesehatan Care Center 165

Layanan pusat panggilan BPJS Kesehatan di nomor 165 juga dapat diakses kapan saja.
Setelah tersambung, ikuti petunjuk layanan suara interaktif (Voice Interactive JKN atau VIKA) dan masukkan NIK serta tanggal lahir.
Sistem akan memberikan informasi tentang keaktifan kepesertaan dan, jika dibutuhkan, dapat diarahkan ke operator untuk keterangan lebih lanjut.

4. SMS Gateway

Bagi yang tidak memiliki koneksi internet, layanan SMS Gateway bisa jadi solusi.
Ketik pesan dengan format: NIK [spasi] Nomor NIK, lalu kirim ke 087775500400.
Balasan SMS akan berisi informasi status dan nomor peserta BPJS.

5. WhatsApp Resmi BPJS Kesehatan

Layanan via WhatsApp menjadi salah satu kanal populer.
Simpan nomor resmi BPJS Kesehatan di 0811-8750-400, lalu kirim pesan dengan format: NIK [spasi] Nomor Induk Kependudukan.
Balasan otomatis akan memberikan detail status kepesertaan dan nomor BPJS Anda.

6. Media Sosial Resmi BPJS Kesehatan

Peserta juga dapat menghubungi akun resmi BPJS Kesehatan di platform seperti Twitter dan Facebook. Namun, metode ini biasanya membutuhkan waktu lebih lama karena respons dilakukan secara manual.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Iqbal Anas Ma’ruf, dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa BPJS berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses informasi dan pelayanan yang transparan bagi seluruh peserta.

“Dengan berbagai inovasi kanal layanan, kami ingin memastikan masyarakat bisa mengetahui status kepesertaan dan hak-haknya dengan mudah, hanya dengan NIK. Ini bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Iqbal.

Selain itu, Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan bahwa data kependudukan yang digunakan sesuai dengan yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Pastikan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan KTP, agar sistem dapat menampilkan informasi secara akurat,” tegasnya.

Dalam era digital seperti saat ini, kecepatan dan kemudahan akses layanan publik menjadi tolok ukur utama keberhasilan sistem. BPJS Kesehatan pun terus berbenah dengan menghadirkan berbagai opsi layanan digital untuk menjangkau lebih banyak peserta, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.

Dengan adanya berbagai pilihan akses seperti website, aplikasi, telepon, SMS, hingga WhatsApp dan media sosial, masyarakat kini tidak perlu khawatir lagi saat membutuhkan informasi seputar BPJS Kesehatan. Cukup dengan NIK, semua bisa beres.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index