JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan di tahun 2025. Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia dengan total bantuan senilai Rp600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang merupakan akumulasi tiga bulan pencairan—April, Mei, dan Juni—masing-masing senilai Rp200 ribu per bulan.
BPNT merupakan salah satu skema bantuan sosial andalan Kementerian Sosial yang mendistribusikan bantuan dalam bentuk pangan pokok guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Penyaluran tahap 2 dimulai sejak April 2025 dan dilakukan secara bertahap hingga Juni 2025, bergantung pada kesiapan daerah serta hasil verifikasi data.
Cara Mudah Cek Status Penerima BPNT Secara Online
Masyarakat kini tidak perlu antre atau datang ke kantor desa untuk memastikan status sebagai penerima bansos. Pemerintah telah menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses menggunakan ponsel maupun komputer.
Berikut langkah-langkah mengecek BPNT secara daring:
-Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan data domisili lengkap: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
-Tulis nama lengkap sesuai KTP
-Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar
-Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul data lengkap nama, wilayah, jenis bantuan yang diterima, dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, sistem akan memberi keterangan bahwa data tidak ditemukan.
Dua Saluran Penyaluran BPNT: KKS dan Kantor Pos
Penyaluran BPNT dapat dilakukan melalui dua jalur utama:
-E-Warung (Elektronik Warung Gotong Royong)
Bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bantuan disalurkan secara nontunai dan bisa dibelanjakan di e-warung resmi yang ditunjuk pemerintah. Komoditas yang tersedia umumnya berupa beras, telur, dan minyak goreng.
-Kantor Pos Indonesia
Penerima yang tidak memiliki KKS tetap dapat menerima bantuan secara tunai melalui kantor pos terdekat. Proses pencairan dilakukan dengan membawa identitas diri dan mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh pendamping sosial setempat.
KKS sendiri dikelola oleh bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Aceh). Masyarakat disarankan rutin mengecek saldo dan informasi pencairan secara berkala.
Siapa yang Berhak Mendapatkan BPNT?
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima BPNT adalah warga miskin dan rentan yang memenuhi syarat administratif serta belum menerima bantuan serupa. Namun, terdapat sejumlah pengecualian.
Mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024, berikut golongan yang tidak berhak menerima BPNT:
-Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri
-Pensiunan ASN, TNI, dan Polri
-Masyarakat dengan penghasilan di atas UMP/UMK
-Guru tersertifikasi dan tenaga kesehatan aktif
-Perangkat desa aktif
-Pemilik atau pengurus perusahaan
-Penerima bansos dari kementerian lain
Cara Mendaftar BPNT Jika Belum Terdata
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk dalam daftar penerima, pengajuan bisa dilakukan secara offline dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
-Laporkan ke RT/RW untuk diusulkan dalam musyawarah desa atau kelurahan
-Data akan dikirimkan ke sistem Bansos Kemensos
-Dinas Sosial kabupaten/kota akan memverifikasi dan memvalidasi data
-Data yang lolos akan disahkan oleh kepala daerah
-Status penerimaan bisa dicek kembali melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
Penyaluran Bertahap, Waspadai Informasi Hoaks
BPNT tahap 2 tidak disalurkan serentak ke seluruh wilayah Indonesia. Proses distribusi dilakukan secara bertahap dan menyesuaikan kesiapan pemerintah daerah, mitra penyalur, dan hasil validasi data terbaru. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak terpancing informasi tidak resmi atau bersumber dari media sosial yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar hanya mengakses informasi resmi dari Kemensos dan tidak mudah percaya pada kabar bohong. Jika ada kendala, segera hubungi pendamping sosial atau dinas sosial setempat,” tegas pejabat Kemensos seperti dikutip dari berbagai sumber.
Dengan mekanisme yang semakin transparan dan berbasis digital, program BPNT diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat miskin, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.