Kendaraan

4 Juta Kendaraan di Lampung Tunggak PKB, Gubernur Mirza Luncurkan Program Pemutihan untuk Meringankan Beban Masyarakat

4 Juta Kendaraan di Lampung Tunggak PKB, Gubernur Mirza Luncurkan Program Pemutihan untuk Meringankan Beban Masyarakat
4 Juta Kendaraan di Lampung Tunggak PKB, Gubernur Mirza Luncurkan Program Pemutihan untuk Meringankan Beban Masyarakat

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa sebanyak 4 juta kendaraan bermotor di wilayah tersebut menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari jumlah itu, sekitar 2 juta kendaraan sudah menunggak lebih dari lima tahun. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan yang cukup besar dalam pembayaran pajak kendaraan, yang menyumbang 70 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan angka tersebut saat meninjau program pemutihan PKB di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, pada Jumat. Program pemutihan ini diluncurkan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak.

"Ada 4 juta kendaraan yang nunggak. Dua juta di antaranya menunggak di atas lima tahun, sisanya lima tahun ke bawah sekitar 38 persen," kata Gubernur Mirza. Angka tersebut mencerminkan betapa pentingnya adanya kebijakan pemutihan untuk meringankan beban pembayaran pajak bagi masyarakat.

Program Pemutihan PKB 2025: Bebaskan Denda Keterlambatan

Sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban masyarakat, Pemprov Lampung meluncurkan program pemutihan PKB 2025. Salah satu fitur utama dari program ini adalah pembebasan denda keterlambatan, yang selama ini sering menjadi beban tambahan bagi pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak. Gubernur Mirza berharap kebijakan ini akan memberikan kesempatan kepada warga yang menunggak pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka tanpa terbebani biaya tambahan.

"Kami tahu beban masyarakat saat ini masih tinggi. Semoga pemutihan ini meringankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bayar pajak," ujar Gubernur Mirza saat peluncuran program pemutihan di Samsat Rajabasa. Ia berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk memperbarui status kepemilikan kendaraan mereka dan memperbaiki kondisi administrasi kendaraan bermotor di daerah tersebut.

Masyarakat Antusias, Beberapa Warga Memanfaatkan Program untuk Melunasi Tunggakan Pajak

Antusiasme masyarakat terhadap program pemutihan PKB cukup tinggi. Beberapa warga bahkan mengaku bahwa mereka baru bisa melunasi tunggakan pajak yang sudah lama terabaikan berkat adanya program pemutihan ini. Salah satu contoh yang disampaikan oleh Gubernur Mirza adalah seorang warga yang telah menunggak pajak selama 11 tahun.

"Tadi ada yang sudah 11 tahun nggak bayar. Harusnya bayar Rp7-9 juta, tapi cukup Rp300 ribu. Dia bilang kalau nggak ada pemutihan, nggak bakal bayar seumur hidup," cerita Gubernur Mirza. Hal ini menunjukkan betapa besar manfaat program pemutihan bagi mereka yang memiliki tunggakan pajak yang sangat lama.

Pentingnya Pembayaran PKB untuk Pembangunan Infrastruktur dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Selain memberikan keringanan finansial kepada masyarakat, pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak juga memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Gubernur Mirza menegaskan bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan oleh masyarakat sangat vital untuk mendukung pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan. Pemprov Lampung berharap dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk membayar pajak mereka tepat waktu, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan pelayanan publik lainnya.

"Pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat sangat penting untuk pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan," tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan program pemutihan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemprov Lampung, kepolisian, dan instansi terkait lainnya.

Harapan untuk Kesadaran Masyarakat dalam Membayar Pajak

Gubernur Mirza menutup pernyataannya dengan harapan agar program pemutihan PKB ini dapat memperkuat kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam membayar pajak kendaraan di masa depan. "Semangatnya adalah pelayanan terbaik buat masyarakat. Ini kerja bareng pemprov, kepolisian, dan instansi terkait," tutupnya.

Dengan adanya program pemutihan PKB ini, masyarakat Lampung diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka dan memperbaiki status kepemilikan kendaraan. Program ini bukan hanya memberikan keringanan finansial, tetapi juga merupakan upaya Pemprov Lampung untuk memperbaiki administrasi kepemilikan kendaraan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index