Garuda indonesia

Garuda Indonesia Ubah Jadwal, Penerbangan Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Mundur Tiga Jam

Garuda Indonesia Ubah Jadwal, Penerbangan Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Mundur Tiga Jam
Garuda Indonesia Ubah Jadwal, Penerbangan Jamaah Haji Kloter 2 Lombok Tengah Mundur Tiga Jam

JAKARTA – Keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kloter 2 asal Lombok Tengah, Embarkasi Lombok, mengalami penjadwalan ulang oleh maskapai Garuda Indonesia. Jadwal keberangkatan yang semula direncanakan Sabtu, pukul 06.00 WITA, harus diundur tiga jam menjadi pukul 09.00 WITA di hari yang sama.

Informasi perubahan jadwal ini dikonfirmasi oleh pihak PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melalui Stakeholder Relation Dept Head, Arif Haryanto, yang menyampaikan bahwa penyesuaian dilakukan atas arahan langsung dari pusat Garuda Indonesia.

“Mohon maaf izin menyampaikan bahwa kami mendapatkan arahan dari Garuda Pusat bahwa dilakukan penjadwalan ulang keberangkatan penerbangan kloter-2 menjadi jam 09.00 WITA, dari yang sebelumnya 06.00 WITA. Ini info dari pihak Garuda yang disampaikan ke pihak Kemenag,” jelas Arif melalui pesan singkat kepada media.

Alasan utama di balik penjadwalan ulang ini adalah untuk menyesuaikan slot waktu pendaratan di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz di Madinah, Arab Saudi. Penyesuaian slot waktu tersebut menjadi bagian dari regulasi penerbangan internasional yang ketat, terutama selama musim haji, saat frekuensi penerbangan dari berbagai negara meningkat drastis.

Potensi Gangguan Jadwal Kloter Lain

Terkait dampaknya terhadap kloter berikutnya, Arif menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah perubahan ini akan berpengaruh secara signifikan terhadap jadwal kloter-kloter selanjutnya.

“Belum tahu, tergantung pihak maskapai dan mungkin faktor lain,” ujarnya singkat saat ditanya apakah jadwal kloter 3 akan ikut terdampak.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB, H. Lalu Muhammad Amin, enggan berspekulasi lebih jauh terkait perubahan jadwal oleh pihak maskapai. Ia menekankan bahwa penjadwalan penerbangan merupakan kewenangan penuh maskapai, dalam hal ini Garuda Indonesia.

“Iya, kalau terkait jadwal penerbangan, saya tidak dapat memberikan informasi lebih detail, mengapa terjadi perubahan jadwal dari jam 6 menjadi jam 9, itu adalah hak atau kewenangan dari Maskapai Garuda,” terang Amin.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pihak Kemenag NTB akan terus berkoordinasi dengan pihak maskapai agar keberangkatan kloter-kloter selanjutnya tidak mengalami perubahan jadwal mendadak.

“Dan bisa dipastikan bahwa jadwal yang ditetapkan pihak Garuda pun juga ada alasan-alasan dan memang ada ketetapan yang sudah dapat dijamin kepastiannya,” tegasnya.

DPR RI Soroti Permasalahan Jadwal Penerbangan Haji

Penjadwalan ulang ini turut menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, yang memang membidangi urusan keagamaan termasuk penyelenggaraan haji. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam kunjungannya ke Mataram beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa jadwal penerbangan menjadi salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan haji.

Menurutnya, keterlambatan di kloter awal bisa berdampak sistemik terhadap keseluruhan rencana ibadah jamaah, khususnya yang berkaitan dengan akomodasi di Madinah.

“Kalau ada keterlambatan, ini pasti ada akibat, ada konsekuensi,” tegas Marwan.

Ia menjelaskan, pemesanan akomodasi di Madinah dilakukan berdasarkan hitungan jam, bukan hari. Jika ada keterlambatan kedatangan jamaah, maka masa tinggal akan terganggu, bahkan bisa membuat jamaah tidak dapat menuntaskan ibadah arbain di Masjid Nabawi.

“Contoh di penginapan, kalau membooking hotel di Madinah bukan dihitung per hari melainkan per jam. Jadi kalau terlambat jamaah datang, nanti di ujungnya dia harus keluar sebelum ibadah arbain, karena sudah ditempati jamaah lain,” tambahnya.

Marwan pun mengingatkan pihak maskapai agar menjaga komitmen terhadap jadwal yang telah disepakati bersama pemerintah, terutama mengingat bahwa waktu keberangkatan dari setiap embarkasi telah melalui proses perencanaan yang matang.

“Ini kan jam keberangkatan dari setiap embarkasi diputuskan berdasarkan usulan penerbangan. Kalau mereka yang sudah memutuskan, pihak penerbangan jangan melanggar,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Harapan Jamaah dan Pemerintah

Perubahan jadwal ini memang belum menimbulkan gangguan signifikan, namun menjadi pengingat bahwa koordinasi antara maskapai, Kemenag, dan otoritas bandara harus terus diperkuat. Pemerintah berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, demi menjaga kenyamanan, kekhusyukan, dan kelancaran ibadah haji seluruh jamaah.

Dengan total keberangkatan ribuan calon jamaah haji dari berbagai daerah, kepastian waktu menjadi hal esensial dalam pelaksanaan ibadah haji yang padat dan kompleks. Komitmen semua pihak sangat dibutuhkan agar tidak terjadi domino efek dari gangguan teknis yang bersumber dari jadwal penerbangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index