BBM

Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Nonsubsidi di Seluruh Indonesia, Berlaku untuk Semua Jenis BBM

Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Nonsubsidi di Seluruh Indonesia, Berlaku untuk Semua Jenis BBM
Pertamina Umumkan Penurunan Harga BBM Nonsubsidi di Seluruh Indonesia, Berlaku untuk Semua Jenis BBM

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di seluruh wilayah Indonesia mulai Kamis. Penyesuaian ini berlaku untuk seluruh varian BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex, dengan besaran penurunan bervariasi di tiap daerah.

Dalam pengumuman resminya, Pertamina menyatakan bahwa penurunan harga ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Harga baru ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia dan kondisi makroekonomi lainnya," kata Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, dikutip dari laman resmi Pertamina.

Harga Pertamax Turun di Seluruh Wilayah

Salah satu jenis BBM yang mengalami penurunan harga signifikan adalah Pertamax. Di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, harga Pertamax turun dari Rp12.800 menjadi Rp12.700 per liter. Sementara di Sumatera Barat, harga turun dari Rp13.050 menjadi Rp12.950 per liter. Adapun di wilayah DKI Jakarta dan sebagian besar Pulau Jawa, harga Pertamax turun dari Rp12.500 menjadi Rp12.400 per liter.

Kawasan Indonesia Timur pun turut mengalami penurunan. Di Maluku dan Papua, harga Pertamax kini menjadi Rp12.700 dari sebelumnya Rp12.800 per liter.

Selain Pertamax, harga Pertamax Turbo juga ikut terkoreksi. Di Jakarta dan sekitarnya, BBM beroktan tinggi ini kini dijual seharga Rp13.300 per liter, dari sebelumnya Rp13.500. Penurunan harga juga terjadi untuk varian diesel seperti Pertamina Dex dan Dexlite. Pertamina Dex di wilayah Jawa kini dipatok Rp13.750 per liter dari sebelumnya Rp13.900.

Harga BBM Lengkap per 1 Mei 2025

Berikut ini adalah daftar lengkap harga BBM Pertamina di berbagai wilayah Indonesia:

DKI Jakarta, Jawa dan Bali

-Pertalite: Rp10.000/liter

-Pertamax: Rp12.400/liter

-Pertamax Turbo: Rp13.300/liter

-Pertamax Green 95: Rp13.150/liter

-Dexlite: Rp13.350/liter

-Pertamina Dex: Rp13.750/liter

-Biosolar (subsidi): Rp6.800/liter

Sumatera Utara, Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung

-Pertalite: Rp10.000/liter

-Pertamax: Rp12.700/liter

-Pertamax Turbo: Rp13.600/liter

-Dexlite: Rp13.650/liter

-Pertamina Dex: Rp14.050/liter

-Biosolar: Rp6.800/liter

Sumatera Barat, Riau, Kepri, Bengkulu

-Pertamax: Rp12.950/liter

-Pertamax Turbo: Rp13.900/liter

-Dexlite: Rp13.900/liter

-Pertamina Dex: Rp14.350/liter

Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Sabang

-FTZ Batam: Pertamax Rp11.800, Dexlite Rp12.650

-FTZ Sabang: Pertamax Rp11.700, Dexlite Rp12.500

Kalimantan

-Pertamax: Rp12.700/liter

-Pertamax Turbo: Rp13.600/liter

-Dexlite: Rp13.650/liter

-Pertamina Dex: Rp14.050/liter

Sulawesi dan Gorontalo

-Pertamax: Rp12.700/liter

-Pertamax Turbo: Rp13.600/liter

-Dexlite: Rp13.650/liter

-Pertamina Dex: Rp14.050/liter

Nusa Tenggara

-Pertamax: Rp12.400/liter

-Pertamax Turbo: Rp13.300/liter

-Dexlite: Rp13.350/liter

-Pertamina Dex: Rp13.750/liter

-Biosolar nonsubsidi (NTT): Rp13.250/liter

Maluku dan Papua

-Pertamax: Rp12.700/liter

-Dexlite: Rp13.650/liter

-Pertamina Dex (Papua Barat): Rp14.050/liter

-Pertamax Turbo (Papua): Rp13.600/liter

Dorong Stabilitas dan Daya Beli

Irto Ginting menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga stabilitas harga energi dan mendukung daya beli masyarakat di tengah fluktuasi ekonomi global. “Kami berkomitmen untuk menyediakan energi yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan BBM sesuai spesifikasi mesin kendaraan agar lebih hemat dan ramah lingkungan.

Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang memberikan kewenangan kepada badan usaha untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian harga jual BBM nonsubsidi secara berkala setiap bulan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index