Ojk

OJK Minta Bank Lebih Hati-Hati Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Meski TPT Masih Menjanjikan

OJK Minta Bank Lebih Hati-Hati Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Meski TPT Masih Menjanjikan
OJK Minta Bank Lebih Hati-Hati Salurkan Kredit ke Industri Tekstil, Meski TPT Masih Menjanjikan

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan nasional untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam menyalurkan kredit ke sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), meskipun industri tersebut masih menunjukkan prospek pertumbuhan positif di tengah berbagai tantangan global dan domestik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pernyataan resminya pada Jumat menegaskan bahwa industri perbankan harus tetap menjaga kualitas aset dengan manajemen risiko yang terukur. Ia mencatat, hingga Februari 2025, penyaluran kredit ke sektor pengolahan TPT, termasuk tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki, tercatat sebesar Rp103,55 triliun, atau tumbuh 0,19 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Februari 2024.

“Seiring dengan kondisi dinamika dan tantangan perekonomian nasional dan global saat ini serta masih berlangsungnya pertumbuhan pada industri TPT tersebut, dukungan stakeholders termasuk sinergi dengan perbankan akan mendukung pengembangan industri TPT yang merupakan salah satu penopang dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dengan tetap mengedepankan manajemen risiko yang baik dan terukur serta prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit,” kata Dian.

Kredit Alas Kaki dan Kulit Tumbuh Positif

Dari total kredit tersebut, segmen pengolahan kulit dan alas kaki menunjukkan kinerja paling positif. Kredit kepada sektor pengolahan kulit tumbuh sebesar 14,14 persen yoy, sedangkan alas kaki tumbuh 3,54 persen yoy, mencerminkan dinamika permintaan yang masih kuat di pasar domestik maupun ekspor.

Namun, OJK tetap mencermati kemungkinan penurunan kualitas kredit di sektor TPT secara keseluruhan. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, bank-bank telah membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan rasio cakupan antara 80 hingga 90 persen terhadap total kredit bermasalah di sektor tekstil.

Industri TPT Masih Jadi Penopang Ekonomi Nasional

Meski menghadapi tekanan akibat biaya produksi tinggi dan masuknya tekstil ilegal, industri TPT masih menjadi tulang punggung sektor manufaktur Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Investasi, realisasi investasi di sektor TPT pada tahun 2024 mencapai Rp39,21 triliun, naik signifikan sebesar 31,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp29,92 triliun.

Pada kuartal I 2025, empat perusahaan sektor tekstil dan pakaian jadi juga telah mendapatkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dengan nilai investasi gabungan sebesar Rp304,43 miliar.

Selain itu, sektor ini menyerap 3,87 juta tenaga kerja, atau sekitar 20,51 persen dari total tenaga kerja di sektor manufaktur nasional. Kontribusi ekspor pun terus tumbuh, di mana ekspor TPT mencapai 1,02 miliar dolar AS pada Februari 2025, atau naik 1,41 persen dibandingkan bulan sebelumnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Regulasi Diperlukan untuk Atasi Disrupsi

Di tengah perkembangan positif tersebut, OJK menyoroti perlunya reformasi regulasi dari pemerintah untuk memperkuat keberlanjutan sektor TPT. Beberapa kebijakan yang dibutuhkan mencakup regulasi perdagangan (trade policy), kebijakan industri (industrial policy), dan kebijakan investasi (investment policy).

Langkah-langkah ini diperlukan untuk meredam efek disrupsi industri, termasuk biaya produksi yang tinggi, ketergantungan bahan baku impor, dan maraknya impor ilegal tekstil yang menekan produsen lokal serta meningkatkan risiko gagal bayar di sektor perbankan.

“OJK menilai bahwa meskipun industri ini menjanjikan dari sisi investasi dan serapan tenaga kerja, risiko sistemik tetap harus diantisipasi melalui manajemen risiko kredit yang ketat,” ujar Dian.

Pentingnya Kolaborasi Antarsektor

Lebih lanjut, Dian menekankan pentingnya sinergi antara perbankan, pemerintah, dan pelaku usaha untuk menjaga momentum pertumbuhan industri tekstil yang bersifat padat karya dan berorientasi ekspor ini. Ia juga menggarisbawahi bahwa penguatan fundamental industri akan turut memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.

Dengan pendekatan yang lebih selektif dan berbasis risiko, perbankan diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembiayaan tanpa mengorbankan integritas sistem keuangan. OJK juga membuka ruang dialog untuk memperkuat strategi mitigasi risiko ke depan, agar industri TPT tidak hanya bertahan, tetapi juga menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index