Perumahan

Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Dukung Program Perumahan Nasional, Fokus Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Miskin

Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Dukung Program Perumahan Nasional, Fokus Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Miskin
Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Dukung Program Perumahan Nasional, Fokus Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Miskin

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam mendukung program perumahan nasional, khususnya untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan Perdesaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Rakortek ini menjadi forum strategis lintas kementerian dan lembaga dalam mensinergikan kebijakan dan program perumahan, khususnya dalam rangka mendukung Program Nasional Satu Juta Rumah yang kini ditingkatkan menjadi Tiga Juta Rumah untuk rakyat. Program ini ditujukan sebagai bagian dari strategi nasional pengentasan kemiskinan ekstrem yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan upaya dalam pemenuhan kebutuhan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Solok. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kita akan memaksimalkan upaya memenuhi kebutuhan bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kita di Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu dalam pernyataannya, Kamis .

Lebih lanjut, Jon menjelaskan bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam Rakortek ini mencerminkan keseriusan Pemkab Solok dalam memperkuat implementasi kebijakan nasional di tingkat lokal, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin melalui perbaikan infrastruktur perumahan.

Kegiatan Rakortek ini juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dalam hal pendataan, verifikasi calon penerima bantuan perumahan, serta integrasi program perumahan dengan intervensi sosial lainnya yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Menurut Jon, salah satu tantangan utama dalam program perumahan adalah ketepatan sasaran penerima. Oleh karena itu, dukungan data yang valid dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci untuk menjamin bahwa bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

“Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Solok dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan,” tegasnya.

Data dari Pemkab Solok menunjukkan masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, terutama di wilayah perdesaan. Rumah-rumah tersebut umumnya memiliki struktur bangunan yang rapuh, sanitasi buruk, dan tidak memenuhi standar kesehatan. Kondisi ini memperparah kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat, terutama di tengah inflasi dan tantangan ekonomi pasca-pandemi.

Oleh karena itu, Pemkab Solok menargetkan peningkatan jumlah unit rumah yang mendapatkan bantuan perbaikan maupun pembangunan baru melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program integrasi lintas sektor lainnya.

Program ini juga diharapkan dapat menciptakan multiplier effect, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan aktivitas ekonomi di sekitar lokasi pembangunan. Pemerintah daerah akan menggandeng pelaku usaha konstruksi lokal untuk melaksanakan proyek pembangunan, sekaligus membina kelompok masyarakat dalam perawatan rumah-rumah tersebut.

Langkah Pemkab Solok ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan isu perumahan dan pengentasan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas nasional. Dalam beberapa kesempatan, Presiden menyebut bahwa pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk rumah layak huni, adalah kunci membangun Indonesia yang sejahtera dan merata.

Program bantuan perumahan yang disinergikan dengan bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, diharapkan menjadi instrumen efektif untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Dalam waktu dekat, Pemkab Solok juga berencana menggelar sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur pengajuan bantuan rumah tidak layak huni, agar informasi dapat tersampaikan secara merata dan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam program ini.

“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak agar program perumahan ini berjalan optimal dan masyarakat bisa tinggal di rumah yang lebih aman, sehat, dan layak huni,” pungkas Jon Firman Pandu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index