BPJS

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan yang Nonaktif Melalui HP dengan Mudah dan Praktis

Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan yang Nonaktif Melalui HP dengan Mudah dan Praktis
Cara Mengaktifkan Kembali Nomor BPJS Kesehatan yang Nonaktif Melalui HP dengan Mudah dan Praktis

JAKARTA - BPJS Kesehatan merupakan layanan jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, memberikan akses layanan medis dengan biaya terjangkau. Namun, dalam beberapa situasi, peserta bisa mengalami status kepesertaan nonaktif, yang mengakibatkan tidak bisa mengakses layanan kesehatan yang seharusnya. Penyebab status nonaktif ini bisa beragam, seperti keterlambatan pembayaran iuran, berhenti bekerja dari perusahaan yang menanggung iuran, atau usia peserta yang melebihi 21 tahun namun masih tercatat dalam tanggungan keluarga.

Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda nonaktif, jangan khawatir. Anda dapat mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan melalui beberapa metode yang mudah, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp Pandawa. Proses ini memungkinkan peserta untuk mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.

Penyebab Status Nonaktif BPJS Kesehatan

Sebelum memahami cara mengaktifkan kembali nomor BPJS Kesehatan, penting untuk mengetahui penyebab umum status nonaktif. Beberapa alasan yang sering terjadi antara lain:

-Keterlambatan pembayaran iuran: Peserta yang menunggak iuran bulanan bisa mengalami pemblokiran kartu BPJS Kesehatan.

-Berhenti bekerja: Jika sebelumnya perusahaan yang menanggung iuran BPJS Kesehatan, maka kepesertaan akan terhenti jika peserta berhenti bekerja di perusahaan tersebut.

-Usia lebih dari 21 tahun: Peserta yang masih terdaftar sebagai tanggungan keluarga setelah berusia 21 tahun akan otomatis dinonaktifkan.

Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN Mobile

Salah satu cara paling praktis untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi JKN Mobile. Aplikasi ini tersedia untuk diunduh baik di App Store maupun Play Store dan dapat diakses langsung melalui perangkat ponsel pintar Anda.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile:

-Unduh Aplikasi JKN Mobile: Pertama, pastikan Anda mengunduh aplikasi JKN Mobile dari toko aplikasi resmi di ponsel Anda.

-Registrasi dan Login: Setelah aplikasi terinstal, registrasi menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan, password, dan kode captcha. Setelah registrasi berhasil, login menggunakan data yang telah terdaftar.

-Cek Kepesertaan: Pada menu utama aplikasi, pilih menu "Peserta" dan klik "Cek Kepesertaan."

-Pilih Segmen Peserta: Setelah itu, pilih “Segmen Peserta” dan lanjutkan ke tahap berikutnya.

-Pembayaran Autodebet: Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank yang Anda gunakan, lalu setujui informasi pendaftaran rekening.

-Isi Data Rekening: Masukkan nomor rekening dan nomor telepon seluler yang terdaftar.

-Lakukan Pembayaran: Setelah itu, Anda bisa melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan atau melunasi tunggakan yang ada.

-Verifikasi Kode SMS: Anda akan menerima kode verifikasi melalui SMS. Setelah melakukan verifikasi, status kepesertaan BPJS Kesehatan akan aktif kembali.

Layanan Pandawa Melalui WhatsApp

Selain aplikasi JKN Mobile, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengaktifkan kembali kepesertaan melalui layanan WhatsApp yang dikenal dengan nama Pandawa. Layanan ini menawarkan kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan aktivasi tanpa harus mengunjungi kantor cabang.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan menggunakan Layanan Pandawa via WhatsApp:

-Simpan Nomor WhatsApp Resmi BPJS Kesehatan: Simpan nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di ponsel Anda: 0811 8750 400.

-Kirim Pesan ke WhatsApp: Kirim pesan dengan kata “Hi Chika” ke nomor WhatsApp tersebut untuk memulai percakapan.

-Pilih Layanan Pandawa: Setelah itu, Anda akan menerima balasan pesan. Ketik “6” untuk memilih Layanan Pandawa.

-Isi Formulir Pengaktifan Kembali: Layanan Pandawa akan mengirimkan link formulir online. Buka tautan tersebut dan lengkapi formulir sesuai instruksi.

-Pilih Kelas Kepesertaan: Setelah mengisi formulir, pilih kelas kepesertaan yang diinginkan.

-Pembayaran dan Verifikasi: Ikuti instruksi pembayaran dan verifikasi yang diberikan oleh Layanan Pandawa. Setelah itu, status BPJS Kesehatan Anda akan aktif kembali.

Alternatif: Kunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Jika kedua metode di atas tidak berhasil atau Anda lebih memilih untuk datang langsung, Anda dapat mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Sebelum datang, pastikan untuk menghubungi BPJS Care Center di nomor 165 atau menggunakan Chat Assistant JKN (Chika) untuk mengecek status kepesertaan Anda. Dengan begitu, Anda akan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index