JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Mei 2025. Bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah melalui proses pemutakhiran serta verifikasi.
Penyaluran tahap kedua ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat rentan, sekaligus memperkuat perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Skema PKH dan BPNT: Bantuan Tepat Sasaran
Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang sebagai bantuan bersyarat, yang menyasar rumah tangga miskin dengan anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar SD hingga SMA, lansia, serta penyandang disabilitas. Sedangkan BPNT diberikan sebagai bantuan pangan dalam bentuk non-tunai untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pokok.
Kemensos menjelaskan, nominal bansos tahap 2 tahun 2025 disesuaikan dengan kategori penerima, sebagai berikut:
-Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
-Anak SD: Rp225.000
-Anak SMP: Rp375.000
-Anak SMA: Rp500.000
-BPNT: Rp200.000 per bulan
“Bantuan sosial ini tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan melalui akses pada pendidikan, kesehatan, dan pangan,” ujar pejabat Kemensos dalam keterangannya.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Bansos Tahap 2
Pencairan tahap kedua dimulai pada Mei 2025, namun waktu pencairan dapat bervariasi antar daerah, tergantung kesiapan administrasi dan validasi data di tingkat lokal. Pemerintah daerah dan pendamping sosial telah dilibatkan aktif untuk memastikan distribusi bansos berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami telah melakukan pemutakhiran data dan validasi rekening KPM agar bantuan tidak salah sasaran,” jelas pihak Kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2, berikut cara mengeceknya secara daring:
-Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-Masukkan data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-Ketik nama lengkap sesuai KTP
-Masukkan kode verifikasi
-Klik tombol "Cari Data"
-Sistem akan menampilkan informasi status penerima serta jenis bantuan yang diperoleh
Jika nama terdaftar, masyarakat akan menerima notifikasi terkait jenis bantuan yang akan dicairkan.
Pentingnya Pemutakhiran Data dan Pendampingan Sosial
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memperbarui data kependudukan di Dinas Sosial atau melalui Musyawarah Desa (Musdes) agar bisa terjaring dalam program DTKS. Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar, tersedia mekanisme pendaftaran melalui online maupun offline.
“Pastikan data KPM selalu diperbarui agar tidak terjadi kendala dalam pencairan bansos,” ujar pejabat Kemensos.
Siapa yang Berhak Menerima?
Kategori penerima bansos PKH dan BPNT 2025 meliputi:
-Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun)
-Pelajar tingkat SD, SMP, SMA
-Lansia di atas 70 tahun
-Penyandang disabilitas berat
-Keluarga miskin yang memenuhi syarat dalam DTKS
BPNT diberikan secara non-tunai dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan protein lainnya di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang bekerja sama dengan Kemensos.
Informasi Tambahan: Kendala dan Solusi
Jika masyarakat mengalami masalah seperti tidak muncul sebagai penerima, padahal sebelumnya pernah menerima bantuan, beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
-Data tidak diperbarui
-Tidak masuk dalam pemutakhiran DTKS terbaru
-Perubahan kondisi ekonomi yang memengaruhi kelayakan
Masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan pendamping sosial di tingkat desa atau kelurahan untuk verifikasi lebih lanjut.
Harapan Pemerintah terhadap Penyaluran Bansos
Dengan skema yang terus diperbaiki dan pengawasan yang diperketat, Kemensos berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat penting agar bansos ini berdampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan,” ujar narasumber Kemensos.
Bagi masyarakat yang ingin informasi lebih lanjut, disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Kemensos atau melalui kanal informasi Dinas Sosial setempat.
“Dengan kerjasama dan komunikasi yang baik, penyaluran bantuan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” pungkas pejabat Kemensos.