JAKARTA – Wakil Bupati Purworejo, dalam agenda peluncuran layanan kesehatan terbaru, meresmikan pelaksanaan Program Layanan Spesialis Keliling (Speling) di Kabupaten Purworejo. Program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan spesialis, terutama di wilayah pedesaan dan terpencil. Dalam kesempatan yang sama, Wabup juga meluncurkan Tjitra Diagnostik Center (TDC) di RSUD dr. Tjitrowardojo sebagai upaya mendukung penguatan sistem pelayanan kesehatan daerah.
Peluncuran Speling ditandai secara simbolis oleh Wakil Bupati dengan pemotongan pita dan pemotongan tumpeng yang kemudian diserahkan kepada Direktur RSUD dr. Tjitrowardojo, dr. Tolkha Amaruddin. TDC nantinya akan menjadi pusat diagnostik terpadu untuk menunjang pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyatakan bahwa program Speling sejalan dengan visi dan misi pemerintah kabupaten dalam memberikan jaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Purworejo.
"Program Gubernur Jawa Tengah ini sangat linear dengan prioritas kami untuk menjadikan jaminan kesehatan gratis sebagai program Quick Win di Kabupaten Purworejo," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa peluncuran program Quick Win akan dilakukan pada semester kedua tahun 2025. Menurutnya, aspek edukasi mengenai pola hidup sehat menjadi kunci keberhasilan dari seluruh layanan kesehatan yang diberikan.
"Dan tidak kalah penting nanti bagi semua yang bertugas untuk mengedukasi terkait kesehatan, terutama pola hidup. Banyak anak muda mengalami gagal ginjal karena pola hidup tidak sehat," ujarnya memperingatkan.
Fokus Kesehatan Komprehensif
Wakil Bupati menjelaskan bahwa keberhasilan pembangunan di sektor kesehatan tidak hanya dilihat dari banyaknya fasilitas yang dibangun, namun juga dari dampak nyatanya terhadap masyarakat. Beberapa indikator penting yang ditargetkan antara lain peningkatan usia harapan hidup, penurunan angka kematian ibu dan anak, pengurangan prevalensi stunting, pengendalian kasus Tuberkulosis (TBC), serta cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang lebih merata.
"Kami berharap Program Speling ini dapat menjadi langkah preventif yang menyentuh langsung masyarakat, tidak hanya dalam hal kuratif tetapi juga promotif dan preventif," tambahnya.
Selama dua tahun ke depan, program Speling akan dilaksanakan di 39 desa dan kelurahan yang menjadi lokus sasaran. Di setiap wilayah tersebut, akan dilakukan layanan pemeriksaan oleh tenaga medis spesialis dari rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Dukungan Lintas Instansi
Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Purworejo, dr. Sudarmi, MM, menyampaikan bahwa program Speling melibatkan kolaborasi lintas instansi. Tim pelaksana terdiri dari RS Provinsi (RSJD dr. RM Soedjarwadi Klaten), 12 rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Purworejo, serta 27 puskesmas.
"Kami berharap Speling dapat menjadi solusi konkret untuk menurunkan angka kematian ibu, mengurangi kasus stunting, dan mendeteksi dini penyakit seperti kanker serviks dan penyakit tidak menular lainnya, termasuk gangguan kesehatan jiwa," jelas dr. Sudarmi dalam laporannya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan tenaga kesehatan agar tujuan besar dari program ini bisa tercapai.
Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam peluncuran dan pelaksanaan awal program Speling serta pembentukan TDC di RSUD dr. Tjitrowardojo. Ia menekankan bahwa seluruh langkah ini merupakan bagian dari komitmen daerah dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta selamat bertugas. Sukseskan Program Layanan Spesialis Keliling untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan generasi yang cerdas menuju Indonesia Emas tahun 2045," pungkasnya.
Dengan peluncuran program Speling dan Tjitra Diagnostik Center, Pemerintah Kabupaten Purworejo menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat dan menciptakan sistem kesehatan daerah yang inklusif, efisien, dan berorientasi pada pencegahan penyakit.
Langkah ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam menjamin hak kesehatan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.