Emas

Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Dibanderol Rp1,965 Juta per Gram, Cermati Harga Pecahan dan Potongan Pajak dalam Transaksi

Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Dibanderol Rp1,965 Juta per Gram, Cermati Harga Pecahan dan Potongan Pajak dalam Transaksi
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Dibanderol Rp1,965 Juta per Gram, Cermati Harga Pecahan dan Potongan Pajak dalam Transaksi

JAKARTA -  Harga emas Antam mengalami penurunan tipis pada hari Rabu, dengan harga jualnya kini tercatat sebesar Rp1.965.000 per gram. Penurunan ini terjadi sebesar Rp1.000 dari harga sebelumnya yang tercatat pada angka Rp1.966.000 per gram.

Menurut informasi yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga jual kembali atau buyback emas batangan juga mengalami penurunan, menjadi Rp1.814.000 per gram. Harga ini mencerminkan fluktuasi pasar yang biasa terjadi dalam perdagangan emas, yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global maupun domestik.

Kenaikan dan Penurunan Harga Emas Antam

Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Antam Tbk ini memiliki berbagai pecahan yang dapat dibeli oleh masyarakat. Harga emas per gram pada hari ini tetap dipandang sebagai salah satu pilihan investasi yang menarik bagi banyak kalangan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Adapun harga emas yang tercatat di laman Logam Mulia Antam untuk beberapa pecahan pada Rabu, 30 April 2025 adalah sebagai berikut:

-Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500

-Harga emas 1 gram: Rp1.965.000

-Harga emas 2 gram: Rp3.870.000

-Harga emas 3 gram: Rp5.780.000

-Harga emas 5 gram: Rp9.600.000

-Harga emas 10 gram: Rp19.145.000

-Harga emas 25 gram: Rp47.737.000

-Harga emas 50 gram: Rp95.395.000

-Harga emas 100 gram: Rp190.712.000

-Harga emas 250 gram: Rp476.515.000

-Harga emas 500 gram: Rp952.820.000

-Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000

Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Sebagai bagian dari ketentuan perpajakan, setiap transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pada transaksi pembelian, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembeli emas batangan juga akan menerima bukti potong PPh 22 yang disertakan dengan transaksi pembelian.

Sementara itu, untuk transaksi jual beli kembali atau buyback, PPh 22 sebesar 1,5 persen dikenakan untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

"Setiap pembelian dan penjualan emas batangan di PT Antam Tbk diatur sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, memastikan bahwa transaksi ini transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya dari PT Antam Tbk.

Emas Antam Sebagai Instrumen Investasi

Emas Antam terus menjadi pilihan investasi yang aman di tengah volatilitas pasar. Meskipun harga emas dapat mengalami penurunan dalam jangka pendek, emas tetap dilihat sebagai instrumen yang tahan banting terhadap inflasi dan krisis ekonomi. Bagi banyak investor, membeli emas batangan adalah salah satu cara untuk melindungi aset mereka dari potensi penurunan nilai mata uang dan ketidakpastian pasar.

"Emas adalah aset yang dapat memberikan perlindungan nilai jangka panjang. Meskipun harga emas mengalami fluktuasi, potensi kenaikan harga dalam jangka panjang masih cukup baik, menjadikannya pilihan investasi yang stabil," ujar seorang analis pasar yang mengamati pergerakan harga emas di Indonesia.

Akses Pembelian Emas Antam

Untuk membeli emas batangan Antam, konsumen bisa langsung mengakses situs resmi Logam Mulia atau berkunjung ke berbagai outlet yang bekerja sama dengan PT Antam Tbk. Emas batangan yang dijual memiliki berbagai pecahan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan konsumen, dengan harga yang kompetitif dan transparansi dalam setiap transaksi.

Selain itu, PT Antam Tbk juga menyediakan layanan transaksi emas secara online, memudahkan para konsumen untuk berinvestasi dalam emas tanpa harus keluar rumah. Dengan berbagai kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin mudah mengakses produk investasi emas yang aman dan terjamin.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index