JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan dalam sektor perbankan di Sulawesi Utara (Sulut), dengan penyaluran kredit yang mengalami kenaikan signifikan sebesar 5,98 persen hingga Desember 2024. Total pinjaman yang disalurkan oleh perbankan di wilayah tersebut tercatat mencapai Rp53,46 triliun, dibandingkan dengan angka Rp50,44 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan Kredit Perbankan Berimbas Positif pada Ekonomi Lokal
Kepala OJK Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Robert Sianipar, dalam keterangannya di Manado menyampaikan bahwa peningkatan penyaluran kredit ini merupakan indikator penting bagi sektor perbankan yang tidak hanya fokus pada aspek bisnis semata, tetapi juga turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, penyaluran kredit yang lebih besar menunjukkan adanya kepercayaan dari perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi sektor riil.
"Kenaikan penyaluran kredit ini sangat menggembirakan karena berarti perbankan telah berhasil mendorong perekonomian daerah, terutama untuk sektor mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini menunjukkan bahwa sektor riil kita bergerak maju, dan UMKM memiliki kesempatan untuk berkembang lebih besar," jelas Robert.
Robert juga menekankan pentingnya pembiayaan bagi sektor riil, karena hal ini berperan besar dalam memastikan keberlanjutan usaha, terutama bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Dia menambahkan bahwa meskipun penghimpunan dana masyarakat cenderung melandai, penyaluran kredit di Sulut tetap menunjukkan angka yang positif, menjadi sinyal bahwa sektor perbankan di daerah tersebut tetap optimistis.
Hati-Hati dengan Kredit Macet, OJK Imbau Perbankan Tetap Prudent
Meskipun ada peningkatan yang signifikan dalam penyaluran kredit, Robert Sianipar tetap mengingatkan kepada seluruh pihak perbankan di Sulut untuk menjaga kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. OJK mengimbau agar perbankan tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit, mengingat dana yang dipinjamkan berasal dari masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah potensi terjadinya kredit macet (non-performing loan/NPL).
"Perbankan harus tetap hati-hati dalam penyaluran kreditnya. Jangan sampai terdapat kredit macet yang berisiko bagi sistem keuangan daerah. Kami akan terus mengawasi agar perbankan tetap prudent dalam melaksanakan tugasnya," kata Robert.
Per 31 Desember 2024, rasio kredit macet atau NPL di perbankan Sulut tercatat sebesar 2,21 persen. Meskipun angka ini masih berada dalam batas yang dapat diterima, OJK tetap mengimbau agar para pelaku perbankan di daerah ini terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas kredit yang disalurkan agar tidak berdampak negatif terhadap kesehatan perbankan.
Mendorong UMKM Naik Kelas melalui Pembiayaan
Salah satu sektor yang menjadi sorotan dalam pertumbuhan kredit ini adalah UMKM. Dengan adanya akses pembiayaan yang lebih mudah, diharapkan lebih banyak UMKM di Sulut dapat naik kelas, berkembang, dan menciptakan lapangan kerja baru. Sebagai sektor yang sangat berperan dalam perekonomian lokal, UMKM diharapkan dapat memanfaatkan pembiayaan ini untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan akhirnya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Peningkatan kredit ini memberikan peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas usaha mereka. Harapannya, dengan adanya pembiayaan, UMKM bisa semakin berkembang, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan, dan berkontribusi besar terhadap perekonomian Sulut," kata Robert menambahkan.
Kondisi Ekonomi Sulut yang Positif
Secara keseluruhan, meskipun ada tantangan global yang mempengaruhi kondisi ekonomi Indonesia, OJK Sulut tetap optimis bahwa sektor perbankan di daerah ini dapat bertahan dan terus berkembang. Peningkatan penyaluran kredit menjadi indikator positif yang menunjukkan bahwa ekonomi Sulut sedang bergerak ke arah yang lebih baik, dengan sektor perbankan yang siap menjadi motor penggerak pertumbuhan.
Dengan adanya imbauan untuk tetap prudent dalam menyalurkan kredit, OJK berharap agar sektor perbankan di Sulut bisa terus mendukung perkembangan ekonomi daerah secara berkelanjutan. "Kami akan terus mengawal dan memastikan agar penyaluran kredit berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tidak menimbulkan risiko yang dapat merugikan masyarakat dan sektor keuangan," tegas Robert.