Travel

Komisi VIII DPR RI: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Travel Haji Ilegal, Termasuk Cabut Izin

Komisi VIII DPR RI: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Travel Haji Ilegal, Termasuk Cabut Izin
Komisi VIII DPR RI: Pemerintah Diminta Tindak Tegas Travel Haji Ilegal, Termasuk Cabut Izin

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap travel haji ilegal yang memberangkatkan jamaah dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasi travel yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, terutama yang terlibat dalam pemberangkatan jamaah haji dengan visa ilegal.

Penegasan Tegas terhadap Travel Haji Ilegal

Abdul Wachid menegaskan bahwa untuk memastikan perjalanan ibadah haji berjalan dengan lancar dan sesuai aturan, travel haji yang melanggar harus diberi sanksi tegas, salah satunya dengan pencabutan izin operasional. "Sekarang, Arab Saudi melakukan penegasan, ya kita di Indonesia juga melakukan penegasan. Travel-travel yang nakal itu harus dikasih sanksi yang tegas, bila perlu dicabut izinnya," kata Abdul Wachid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap laporan dan temuan terkait adanya jamaah calon haji yang menggunakan visa ilegal, seperti visa kerja, untuk berangkat ke Tanah Suci. Fenomena ini mencuat setelah adanya peringatan keras dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelanggaran penggunaan visa non-haji untuk tujuan ibadah haji.

Arab Saudi Ingatkan Penggunaan Visa Ilegal Bisa Menimbulkan Masalah

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak menggunakan visa selain visa haji pada musim haji 2025. "Mereka meminta Indonesia turut menyampaikan kesadaran kepada masyarakat terkait larangan penggunaan visa selain visa haji," ujar Hilman.

Pemerintah Arab Saudi telah menemukan banyak kasus di mana calon jamaah haji tertipu oleh pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan dengan visa non-haji, seperti visa kerja. Hal ini menjadi masalah serius karena penggunaan visa selain visa haji dilarang keras oleh otoritas Saudi. Sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji, Pemerintah Arab Saudi pun menegakkan regulasi yang sangat ketat pada musim haji mendatang.

Jamaah Tertipu Oleh Travel Haji Ilegal

Hilman Latief juga menjelaskan bahwa banyak jamaah calon haji yang menjadi korban praktik travel haji ilegal. Mereka dijanjikan untuk berangkat haji menggunakan visa non-haji, padahal hal tersebut jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku. “Kasus seperti ini cukup banyak terjadi, di mana masyarakat Indonesia tertipu oleh iming-iming travel haji yang tidak sah, yang akhirnya mereka menggunakan visa selain visa haji untuk masuk ke Arab Saudi,” tambahnya.

Praktik ini, lanjut Hilman, sangat merugikan jamaah dan juga mencoreng nama baik Indonesia di mata Pemerintah Arab Saudi. Selain itu, perjalanan haji yang tidak sesuai dengan prosedur ini berpotensi menyebabkan jamaah menghadapi masalah serius di imigrasi Saudi, yang bisa menghalangi keberangkatan mereka atau bahkan membahayakan status hukum mereka di negara tersebut.

Pentingnya Penegakan Aturan yang Ketat

Sementara itu, Abdul Wachid juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia harus lebih proaktif dalam mengawasi dan menindak tegas travel haji yang melanggar. Tidak hanya itu, Komisi VIII DPR RI juga mendorong agar pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan travel haji resmi yang sudah terdaftar dan mematuhi aturan yang berlaku. "Kami minta pemerintah tidak hanya sebatas menindak pelaku travel ilegal, tapi juga memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji agar tidak ada lagi jamaah yang terjebak dalam masalah serupa," ujar Abdul Wachid.

Peningkatan Koordinasi dengan Arab Saudi

Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi upaya Pemerintah Arab Saudi yang telah memperketat aturan dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dalam hal penggunaan visa. "Kami berharap ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi untuk memastikan bahwa jamaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar, aman, dan sesuai aturan," tambah Wachid.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index