JAKARTA – Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mengungkapkan dorongan kuat untuk menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) PPU sebagai rumah sakit rujukan utama di kawasan Penajam, yang merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Peningkatan kualitas layanan di RSUD ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, khususnya terkait layanan medis yang terjangkau dan berkualitas.
Dalam pertemuan dengan media pada Jumat, Andi Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa PPU harus memiliki rumah sakit yang mampu menangani beragam jenis penyakit tanpa harus merujuk pasien ke luar daerah. Sebagai salah satu pintu gerbang menuju IKN, wilayah ini membutuhkan fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Harapan kami, rumah sakit di Penajam ini bisa menjadi rumah sakit rujukan. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan insentif bagi dokter spesialis dan dokter umum agar mereka bisa standby dan praktik langsung di sini, bahkan di akhir pekan. Hal ini akan meminimalkan rujukan pasien ke luar daerah," kata Andi.
Andi menekankan bahwa dengan kualitas pelayanan medis yang lebih baik, RSUD PPU dapat menjadi tempat rujukan yang dapat diandalkan bagi masyarakat PPU dan sekitarnya. Ia mengharapkan langkah ini dapat diwujudkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengedepankan sektor kesehatan sebagai prioritas.
Mencontoh Keberhasilan RSUD Tabalong
Untuk mencapai tujuan tersebut, Andi menyebutkan keberhasilan RSUD Tabalong di Kalimantan Selatan sebagai contoh yang bisa dijadikan acuan. RSUD Tabalong berhasil menjadi rumah sakit rujukan dengan salah satu kuncinya adalah pemberian insentif yang sangat tinggi bagi dokter. Di sana, dokter spesialis mendapatkan insentif Rp50 juta per bulan, sementara dokter umum menerima Rp30 juta.
"Sepuluh tahun lalu saya sempat berkunjung ke RSUD Tabalong. Direktur rumah sakit tersebut mengatakan bahwa kunci sukses mereka adalah pemberian insentif yang layak untuk dokter. Kalau kita bisa memberikan insentif yang memadai, saya yakin banyak dokter yang tertarik untuk bekerja di sini," ujar Andi Yusuf.
Ia menambahkan bahwa meskipun ada regulasi yang membatasi besaran insentif dokter tidak boleh melebihi pejabat struktural seperti Sekda, ia tetap berharap dapat ditemukan solusi hukum yang memungkinkan pemerintah daerah memberikan insentif yang memadai bagi tenaga medis di PPU.
Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme Tenaga Medis
Selain masalah insentif, Andi juga mengingatkan tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap profesionalisme tenaga medis. Kasus-kasus penyimpangan yang melibatkan tenaga kesehatan di beberapa daerah menunjukkan pentingnya langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit pemerintah.
"Dewan pengawas rumah sakit harus aktif berkoordinasi dengan direktur rumah sakit, bupati, dan DPRD agar tidak terjadi penyimpangan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga," tambah Andi.
Andi menekankan bahwa pengawasan terhadap profesionalitas dan etika kerja tenaga medis harus menjadi prioritas agar layanan kesehatan tetap terjaga kualitasnya.
Mendorong Peningkatan Status RSUD PPU
Dalam kesempatan tersebut, Andi juga mengingatkan bahwa salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di PPU adalah dengan mengusulkan peningkatan status RSUD PPU dari tipe C menjadi tipe B. Peningkatan status ini akan mempermudah rumah sakit dalam memperoleh izin dan sumber daya yang diperlukan untuk memperbaiki fasilitas medis.
"Peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B sangat penting agar masyarakat tidak perlu terus-menerus dirujuk ke rumah sakit di Balikpapan, yang kerap mengalami over kapasitas. Kami terus mendorong peningkatan anggaran jika memang itu menjadi kendala," ungkapnya.
Dengan status rumah sakit yang lebih tinggi, Andi yakin RSUD PPU dapat menyediakan lebih banyak fasilitas medis dan tenaga medis yang lebih berkualitas untuk melayani masyarakat.
Komitmen PPU untuk Pelayanan Kesehatan Maksimal
Andi menutup pernyataan dengan optimisme bahwa dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat, PPU dapat mencapai tujuannya untuk menyediakan layanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan untuk terus mendukung langkah-langkah strategis dalam meningkatkan fasilitas kesehatan, termasuk peningkatan status RSUD dan pemberian insentif yang layak bagi tenaga medis.
"Semua ini agar pelayanan rumah sakit kita benar-benar maksimal dan tidak kalah dari daerah lain. PPU harus memiliki rumah sakit yang tidak hanya melayani warga lokal, tetapi juga dapat menjadi rumah sakit rujukan bagi masyarakat di sekitar IKN," tutupnya.
Dengan komitmen bersama antara DPRD PPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan RSUD PPU dapat menjadi rumah sakit yang mampu memberikan layanan kesehatan terbaik, yang pada akhirnya akan mendukung perkembangan kawasan penyangga IKN secara keseluruhan.