JAKARTA – Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kini kembali menyandang status bandara internasional setelah penetapan resmi oleh Menteri Perhubungan, Dudi Purwagandhi, melalui Keputusan Menhub RI Nomor KM 26 Tahun 2025 pada 25 April 2025. Status internasional ini menjadi angin segar bagi sektor penerbangan di Jawa Tengah, dan diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi regional serta nasional. Bandara yang sebelumnya sempat kehilangan status internasional pada akhir 2024, kini siap melayani penerbangan internasional dengan fasilitas yang lebih modern dan mendukung operasional maskapai internasional.
General Manager Bandara Jenderal Ahmad Yani, Fajar Purwawidada, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyongsong penerbangan internasional. "Kami dari manajemen bandara, khususnya PT Angkasa Pura Indonesia, akan melakukan pengecekan dan reaktivasi kembali fasilitas penunjang terminal internasional. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti CIQ (Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina), untuk memastikan kelancaran kegiatan internasional di bandara ini," ujar Fajar.
Dalam upaya untuk memaksimalkan layanan penerbangan internasional, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sudah mulai menjalin komunikasi dengan berbagai maskapai penerbangan. "Kami telah berdiskusi dengan maskapai-maskapai seperti AirAsia, Scoot Airlines, dan grup Lion (Batik Air, Lion Air, dan Malindo Air) untuk membuka kembali atau melakukan reaktivasi rute internasional, seperti menuju Singapura dan Malaysia," tambah Fajar.
Dampak Positif Bagi Ekonomi Jawa Tengah
Kembalinya status internasional Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perekonomian Jawa Tengah. Fajar menilai bahwa dengan adanya kemudahan akses penerbangan internasional, para investor akan semakin tertarik untuk berinvestasi di wilayah ini, selain itu juga akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Tengah. "Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, ini tentu akan memberikan kemudahan akses kepada investor yang ingin berinvestasi di Jawa Tengah. Selain itu, ini akan mendorong kunjungan wisatawan mancanegara, yang pada gilirannya akan meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi di Jawa Tengah," jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut melakukan inspeksi langsung ke Bandara Jenderal Ahmad Yani pada Senin, 28 April 2025. Luthfi mengungkapkan bahwa fasilitas di bandara telah siap untuk mendukung operasional penerbangan internasional. "Airnav sudah memberikan waktu terkait publikasi dan sosialisasi ke seluruh penerbangan internasional. Bea Cukai siap dengan personel dan peralatan yang dibutuhkan, begitu pula dengan imigrasi yang sudah lebih siap," ujar Luthfi.
Peningkatan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan
Salah satu langkah konkret yang dilakukan untuk menyukseskan kembali status internasional bandara ini adalah pengecekan fasilitas, termasuk kesiapan petugas bea cukai, imigrasi, dan karantina. Luthfi menambahkan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan beberapa maskapai penerbangan internasional. "Koordinasi dengan maskapai sudah berjalan dengan baik. AirAsia, Scoot, dan Malindo adalah beberapa maskapai yang sudah menghubungi kami untuk membuka rute internasional dari Semarang," ungkap Luthfi.
Seiring dengan hal ini, Fajar Purwawidada juga menyatakan bahwa manajemen bandara siap memastikan bahwa fasilitas yang ada di terminal internasional sesuai dengan standar operasional yang diperlukan untuk mendukung layanan penerbangan internasional. "Kami tidak hanya fokus pada kesiapan fasilitas fisik, tetapi juga pada aspek layanan. Kami pastikan semua sistem berjalan lancar untuk memenuhi harapan penumpang internasional," tutupnya.
Kebijakan Pemerintah Mendukung Pembangunan Bandara Internasional
Penetapan kembali Bandara Jenderal Ahmad Yani sebagai bandara internasional sesuai dengan Keputusan Menhub RI Nomor KM 26 Tahun 2025 juga menandakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, baik domestik maupun internasional. Sebelumnya, bandara ini pernah memiliki status internasional, namun pada 2024 status tersebut dicabut. Dengan kembalinya status internasional ini, diharapkan Semarang, sebagai ibu kota Jawa Tengah, semakin terhubung dengan berbagai kota besar di luar negeri, yang akan mendukung sektor bisnis, pariwisata, dan perdagangan.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga menilai bahwa pembukaan kembali penerbangan internasional di bandara ini sangat vital, terutama untuk memperlancar hubungan perdagangan dan kunjungan wisatawan. Dengan berbagai perkembangan ini, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang akan semakin diperhitungkan dalam peta penerbangan internasional di Indonesia.
Kembalinya Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang sebagai bandara internasional adalah langkah strategis yang menjanjikan pertumbuhan ekonomi lebih lanjut di Jawa Tengah, sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat setempat.