Transportasi

Dirjen Kemenhub Pastikan Transportasi Darat Inklusif dan Ramah Bagi Semua Kalangan

Dirjen Kemenhub Pastikan Transportasi Darat Inklusif dan Ramah Bagi Semua Kalangan
Dirjen Kemenhub Pastikan Transportasi Darat Inklusif dan Ramah Bagi Semua Kalangan

JAKARTA — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi darat yang aman, nyaman, dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta.

Ahmad Yani menjelaskan bahwa sejak tahun 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) secara konsisten menggaungkan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana transportasi yang inklusif. Setiap tahunnya, upaya tersebut diwujudkan dengan menghadirkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ramah terhadap kelompok rentan.

"Sejak tahun 2020, Ditjen Hubdat secara masif menggaungkan pentingnya sarana prasarana secara inklusif yang ramah kelompok rentan dan menghasilkan Unit Pelaksana Teknis yang ramah kelompok rentan pada setiap tahunnya," ujar Ahmad Yani.

Upaya tersebut, kata Ahmad Yani, juga merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan perlunya perlakuan khusus dalam pelayanan publik bagi kelompok tertentu.

Kelompok rentan yang menjadi prioritas meliputi lanjut usia (lansia), anak-anak, ibu menyusui, wanita hamil, penyandang disabilitas, serta korban bencana alam dan korban bencana sosial di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan layanan inklusif tersebut, Ditjen Hubdat menetapkan beberapa fasilitas wajib di area transportasi darat, antara lain kursi roda, akses pintu masuk yang mudah, lift dengan huruf braile, guiding block bagi penyandang tunanetra, toilet khusus, ruang laktasi untuk ibu menyusui, hingga area parkir khusus bagi penyandang disabilitas.

"Saya berharap hal yang baik ini dapat dipertahankan dan dapat menjadi contoh bagi semua Unit Pelaksana Teknis lainnya, khususnya di sektor transportasi darat," tutur Ahmad Yani.

Sebagai bukti keberhasilan dalam implementasi program tersebut, dua terminal di bawah naungan Ditjen Hubdat, yakni Terminal Tipe A Patria Blitar di Jawa Timur dan Terminal Tipe A Leuwipanjang di Bandung, Jawa Barat, berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai apresiasi atas inisiatif dan dedikasi Ditjen Hubdat dalam menyediakan layanan publik yang inklusif.

Dalam upacara simbolik yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani menyerahkan penghargaan tersebut kepada para Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Blitar dan Terminal Leuwipanjang.

"Saya ucapkan terima kasih kepada para pengawas satuan pelayanan Terminal Blitar dan Terminal Leuwipanjang, ini merupakan hal yang membanggakan," ungkap Ahmad Yani.

Keberhasilan ini juga memperkuat posisi Kementerian Perhubungan sebagai salah satu kementerian yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB sebagai percontohan dalam penerapan sarana dan prasarana ramah disabilitas dalam pelayanan publik di Indonesia.

Transportasi darat yang inklusif dinilai sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga untuk menciptakan keadilan sosial di sektor layanan publik. Dengan adanya fasilitas yang mendukung kebutuhan kelompok rentan, maka mobilitas mereka dalam aktivitas sehari-hari menjadi lebih mudah dan setara.

Ahmad Yani menekankan bahwa upaya yang telah dilakukan Ditjen Hubdat tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah UPT ramah kelompok rentan serta memperluas fasilitas serupa ke lebih banyak wilayah di Indonesia, agar prinsip kesetaraan benar-benar terwujud dalam seluruh layanan transportasi darat.

Dengan langkah-langkah konkret ini, Kementerian Perhubungan berharap dapat menjadi pionir dalam menggerakkan transformasi layanan publik yang lebih adil, ramah, dan inklusif untuk semua warga negara, tanpa terkecuali.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index