JAKARTA – Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk komoditas Minyakita dibanding bulan sebelumnya. Meskipun begitu, harga jual Minyakita masih tercatat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi III Kepala Staf Presiden, Edy Priyono, dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Jakarta.
Menurut Edy, harga rata-rata Minyakita masih bertahan di angka Rp17.100 per liter, yang berarti lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Minyakita ini tetap sama posisi harganya dibanding bulan lalu. Tidak ada perubahan, tetap bertahan di Rp17.100 per liter, harga rata-rata ya,” ujar Edy.
Harga Minyakita Masih Tinggi, Selisih Capai Hampir 9 Persen
Selisih antara harga aktual dan HET tercatat mencapai 8,92 persen pada bulan ini. Kondisi ini mencerminkan masih adanya tantangan dalam pengendalian harga bahan pokok, khususnya minyak goreng bersubsidi seperti Minyakita. Pemerintah pun mengakui bahwa selisih tersebut menjadi perhatian tersendiri, karena secara regulasi seharusnya harga di tingkat konsumen mengikuti patokan yang telah ditetapkan.
Harga Minyakita yang belum kunjung turun ke level HET menimbulkan kekhawatiran akan daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang sangat bergantung pada produk ini untuk kebutuhan sehari-hari.
Distribusi Merata Jadi Kunci Stabilitas Harga
Meskipun harga masih berada di atas HET, Edy menuturkan bahwa disparitas harga Minyakita antar daerah saat ini relatif rendah. Hal ini menandakan bahwa distribusi minyak subsidi tersebut relatif merata dan tidak terjadi lonjakan harga ekstrem di wilayah tertentu.
“Disparitas harga antar daerah untuk Minyakita sekarang cenderung rendah. Ini mencerminkan distribusinya kemungkinan tidak terlalu banyak atau tidak terlalu timpang,” jelasnya.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap harus bekerja keras untuk memastikan distribusi dan pasokan Minyakita merata ke seluruh daerah di Indonesia. Ketimpangan distribusi, meskipun kecil, tetap berpotensi mengganggu kestabilan pasokan dan harga di pasar.
“Kita perlu memastikan bahwa pasokan Minyakita tersebar merata. Ini penting untuk melindungi konsumen serta menjaga ketersediaan barang di pasaran,” tegas Edy.
Tantangan Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng Subsidi
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap distribusi dan penetapan harga minyak goreng bersubsidi harus diperketat. Pemerintah pusat, bersama pemerintah daerah dan pelaku distribusi, dituntut lebih proaktif dalam mengontrol pasokan serta memastikan tidak adanya penimbunan atau praktik yang merugikan konsumen.
Minyakita merupakan program subsidi minyak goreng dari pemerintah yang bertujuan menyediakan minyak dengan harga terjangkau bagi masyarakat luas. Namun dalam praktiknya, pasokan yang terbatas kerap memicu harga melambung di atas HET, terutama saat menjelang momen-momen penting seperti Ramadan atau Idul Fitri.
Evaluasi dan Pengawasan Terus Dilakukan
Edy Priyono juga mengindikasikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas distribusi dan regulasi harga. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga inflasi tetap terkendali melalui stabilisasi harga barang kebutuhan pokok seperti Minyakita.
Langkah-langkah yang kemungkinan akan diambil termasuk penguatan logistik, peningkatan pengawasan distribusi di lapangan, serta kerja sama lintas kementerian dan lembaga.