JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan imbauan penting kepada masyarakat Tasikmalaya terkait tren meningkatnya investasi emas yang marak pasca Lebaran 2025. Meski tren ini dinilai sebagai sinyal positif dalam peningkatan literasi keuangan masyarakat, OJK menegaskan pentingnya bertransaksi hanya melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk pemerintah.
Plt Kepala Kantor OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menyampaikan bahwa masyarakat harus cermat dan tidak tergiur dengan penawaran emas yang harganya jauh di bawah harga pasaran, terutama jika dijual oleh perorangan atau pihak tidak resmi.
“Jangan tergiur tawaran harga emas murah di bawah pasaran, karena kalau di luar lembaga resmi, kami tidak bisa mengawasi,” kata Melati saat ditemui di Tasikmalaya, Kamis.
Melati menegaskan bahwa saat ini hanya dua lembaga yang diakui sebagai bullion bank atau bank emas oleh pemerintah, yakni PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Keduanya berada di bawah yurisdiksi OJK, sehingga setiap transaksi yang dilakukan melalui mereka akan dijamin keamanannya, termasuk dalam hal takaran dan kadar emas.
“Bullion bank ini kan saat ini diberikan kepada Pegadaian dan BSI, keduanya berada di bawah yurisdiksi kami. Jadi kami mengawasi mereka, dan kami pastikan takarannya tidak akan kurang,” jelasnya.
Fenomena investasi emas ini dianggap jauh lebih positif jika dibandingkan dengan maraknya investasi bodong beberapa tahun silam. Menurut Melati, tren baru ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai beralih ke pilihan investasi yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Saya mengamati ya, lima sampai tujuh tahun belakangan ini masyarakat inginnya instan semua. Sehingga investasi bodong marak. Sekarang muncul tren investasi emas. Pesan kami: transaksi di lembaga resmi saja. Tipsnya sederhana, beli saat murah, jual saat harga naik,” ujarnya.
Kendati begitu, Melati mengakui bahwa OJK belum memiliki data rinci mengenai besarnya peningkatan investasi emas di wilayah Priangan Timur. Namun, dia meyakini tren tabungan emas masyarakat saat ini tengah meningkat secara signifikan.
“Memang tren orang memindahkan uangnya ke tabungan emas itu meningkat. Peningkatannya berapa, mohon maaf kami belum bisa berikan. Tapi yakin meningkat. Yang jelas apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui lembaga resmi, maka Insya Allah OJK akan mengawasi,” katanya.
Senada dengan OJK, Vice President PT Pegadaian Area Tasikmalaya, Sulaeman, juga membenarkan bahwa terjadi lonjakan transaksi emas di wilayahnya. Fenomena ini terjadi sejak masyarakat kembali dari libur panjang Lebaran 2025.
“Saat ini ada fenomena luar biasa seiring dengan kenaikan harga emas. Lebih banyak masyarakat sekarang bukan hanya menggadai atau menebus, tapi juga membeli emas—baik nyicil maupun tunai,” jelas Sulaeman.
Ia menambahkan bahwa lonjakan aktivitas pembelian emas sudah terjadi sejak hari pertama masuk kerja pasca-Lebaran, yakni 8 April 2025. Kantor Pegadaian, baik di Tasikmalaya, seluruh Jawa Barat, bahkan nasional, diserbu masyarakat yang ingin berinvestasi emas.
“Begitu buka seluruh pegadaian, tidak hanya di Tasik, se-Jawa Barat, bahkan se-Nasional, Pegadaian benar-benar diserbu masyarakat,” tambahnya.
Menariknya, tren investasi emas kini mulai menjangkau usia dini. Nova, seorang warga Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, menceritakan pengalaman unik ketika anak bungsunya yang masih duduk di bangku sekolah dasar meminta dibelikan emas dari uang THR-nya.
“Sampai anak saya, entah dia tahu dari mana, ujug-ujug minta diantar beli LM (logam mulia), katanya mau beli 1 gram, uang THR-nya dikumpulkan,” cerita Nova.
Nova yang awalnya terkejut akhirnya menuruti permintaan sang anak. Ia bahkan harus mencari toko yang menyediakan pecahan 1 gram, yang mulai langka akibat tingginya permintaan pasca-Lebaran.
“Bocil sekarang sudah melek investasi, jadi emaknya nggak bisa lagi modus titipan investasi bodong ke THR anak,” katanya sambil tertawa.
Dengan tingginya animo masyarakat terhadap emas sebagai instrumen investasi, OJK mengingatkan pentingnya meningkatkan edukasi keuangan di tengah masyarakat. Melati menegaskan, investasi emas dapat menjadi langkah cerdas asalkan dilakukan melalui jalur yang sah dan terpantau.
Tren investasi emas saat ini juga ditopang oleh naiknya harga emas dunia, yang membuat logam mulia kembali menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk menjaga nilai kekayaan di tengah ketidakpastian ekonomi.
OJK berharap masyarakat tidak hanya ikut-ikutan tren, tetapi juga memahami risiko serta memilih sarana investasi yang benar, aman, dan sesuai aturan.