Bansos

SP2D Bansos Telah Turun, PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair Bersamaan dengan Dua Bantuan Sosial Lain

SP2D Bansos Telah Turun, PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair Bersamaan dengan Dua Bantuan Sosial Lain
SP2D Bansos Telah Turun, PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Segera Cair Bersamaan dengan Dua Bantuan Sosial Lain

JAKARTA — Kabar baik bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi menurunkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk dua program bantuan utama yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako tahap 1 tahun 2025.

Hal ini menandakan bahwa pencairan bantuan tinggal menunggu hitungan hari dan akan segera masuk ke rekening para penerima manfaat melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Empat Bank Penyalur Sudah Proses Dana

Informasi ini diperkuat dengan data dari aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang menunjukkan bahwa empat bank penyalur telah memproses Surat Perintah Pencairan (SPP), yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sebaran data nominasi dan dana yang akan disalurkan juga mulai terlihat. Misalnya:

-Bank BNI mencatat proses pencairan di wilayah Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Riau.

-Bank BRI memproses pencairan untuk wilayah Lombok Timur, Lombok Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

-Bank Mandiri mempersiapkan penyaluran untuk KPM di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

-Bank BSI memfokuskan penyaluran untuk Provinsi Aceh.

“Proses penyaluran ini menunggu tahapan lanjutan berupa penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Standing Instruction dari Kementerian Keuangan. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima,” ujar Harry Hikmat, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI.

Surat Instruksi dari Mensos: PKH dan BPNT Cair Bersamaan

Lebih lanjut, Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengeluarkan surat resmi bernomor S-13/MS/DI.01/2/2025 yang menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah — gubernur, bupati, dan walikota — agar penyaluran bantuan PKH dan BPNT dilakukan secara serentak di seluruh tingkatan wilayah.

"Instruksi ini bertujuan untuk mempercepat dan menyinkronkan distribusi bantuan sosial agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat," terang Mensos Risma dalam surat tersebut.

Dengan turunnya SP2D dan instruksi resmi dari Kemensos, diperkirakan dana bantuan akan mulai cair pada minggu kedua hingga minggu ketiga April 2025, tergantung kesiapan bank penyalur dan masing-masing daerah.

Dua Bantuan Sosial Tambahan Juga Mulai Disalurkan

Tak hanya PKH dan BPNT, Kemensos juga telah memulai penyaluran dua bantuan sosial reguler lainnya, yakni Bantuan Permakanan dan Program Pena (Pemberdayaan Ekonomi Nasional).

1. Bantuan Permakanan

Bantuan ini menyasar kelompok rentan, khususnya lansia dan penyandang disabilitas tunggal yang hidup sendiri dalam satu Kartu Keluarga. Mereka mendapatkan dua kali makan per hari dengan nilai total Rp30.000 per hari, yang disalurkan melalui kelompok masyarakat setempat.

“Permakanan adalah intervensi langsung untuk kelompok paling rentan, supaya tetap terjaga kebutuhan dasar hariannya,” ujar Harry Hikmat.

2. Program Pena

Program Pena ditujukan bagi KPM PKH yang telah graduasi, yaitu yang sudah tidak lagi menjadi peserta aktif karena peningkatan kondisi sosial ekonomi. Melalui data DTSTN (Data Terpadu Sasaran Terpadu Nasional) yang telah difinalisasi, Kemensos menargetkan program ini kepada KPM usia produktif (20-40 tahun) yang akan didampingi pekerja sosial untuk memulai usaha kecil.

“Pena memberi kesempatan KPM untuk naik kelas ekonomi, dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri,” jelas Harry.

Kapan Dana Masuk ke Rekening KKS?

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, termasuk penerbitan SP2D dan Standing Instruction, dana akan langsung masuk ke rekening KKS. Masyarakat bisa mengecek melalui ATM, EDC e-Warong, atau bank mitra Himbara.

Setiap wilayah akan memiliki jadwal distribusi yang berbeda, tergantung kesiapan lokal, bank penyalur, dan dinas sosial daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta terus memantau informasi resmi dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa mempercepat proses pencairan dengan imbalan.

Pastikan Data Valid dan Ikuti Informasi Resmi

Kemensos mengimbau KPM untuk memastikan bahwa data mereka sudah terdaftar dan valid di DTKS, serta sinkron dengan data kependudukan (Dukcapil). Selain itu, masyarakat diminta untuk:

-Menyimpan KKS dengan baik

-Tidak meminjamkan KKS kepada pihak lain

-Melaporkan ke Dinsos jika ada kendala pencairan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index