JAKARTA – Setelah vakum selama beberapa bulan akibat menjalani perbaikan tahunan, kapal feri KMP Manta resmi kembali beroperasi pada hari ini, untuk melayani penumpang dan kendaraan di rute Tana Tidung-Tarakan, Kalimantan Utara. Kepastian beroperasinya kapal ini disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung.
Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menegaskan bahwa kapal sudah tiba di Pelabuhan Sebawang sejak pagi dan siap berlayar pada sore harinya.
“Sudah fiks 19 April 2025, kapal feri KMP Manta beroperasi kembali di Pelabuhan Sebawang, jadwalnya sudah dikirimkan langsung juga dari pihak ASDP ke kami,” ujar Arief saat ditemui di kantornya.
Kapal KMP Manta dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Sebawang di Tana Tidung menuju Tarakan pada pukul 13.00 WITA. Kembalinya armada ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, terutama bagi masyarakat dan pelaku usaha yang mengandalkan jalur laut sebagai akses utama mobilitas dan distribusi barang.
Jadwal dan Tarif Tiket KMP Manta
KMP Manta menjadi satu-satunya kapal feri reguler yang melayani lintasan Tana Tidung-Tarakan. Dengan kapasitas penumpang dan kendaraan yang memadai, kapal ini juga menyediakan fasilitas bongkar muat untuk berbagai jenis kendaraan, dari sepeda hingga alat berat.
Berikut adalah rincian tarif berdasarkan kategori penumpang dan kendaraan:
Penumpang:
-Dewasa (di atas dua tahun): Rp 60.000
-Bayi (di bawah dua tahun): Rp 6.000
Kendaraan:
-Golongan I: Rp 70.000 (sepeda)
-Golongan II: Rp 120.000 (sepeda motor < 500 cc)
-Golongan III: Rp 264.000 (motor > 500 cc, motor gandeng, roda tiga)
-Golongan IV Penumpang: Rp 972.000 (mobil jeep, sedan)
-Golongan IV Barang: Rp 938.000 (pickup)
-Golongan V Penumpang: Rp 1.857.000 (minibus)
-Golongan V Barang: Rp 1.797.000 (truk sedang)
-Golongan VI Penumpang: Rp 3.010.000 (bus besar)
-Golongan VI Barang: Rp 2.995.000 (truk besar)
-Golongan VII: Rp 3.972.000 (truk tronton)
-Golongan VIII: Rp 5.613.000 (alat berat)
-Golongan IX: Rp 8.204.000 (alat berat)
Imbauan bagi Penumpang
Pihak Dinas Perhubungan juga memberikan sejumlah imbauan penting kepada penumpang dan pengguna jasa kapal feri. Para calon penumpang diharapkan sudah berada di pelabuhan dua jam sebelum waktu keberangkatan guna mempercepat proses bongkar muat dan menghindari keterlambatan.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membawa barang-barang ilegal, seperti narkoba, senjata api, bahan peledak, atau barang mudah terbakar, sesuai dengan aturan keselamatan pelayaran.
“Kami minta masyarakat mematuhi aturan demi keamanan bersama selama pelayaran. Jangan membawa barang yang dilarang karena akan diperiksa secara ketat,” tambah Arief.
Waktu Tempuh Sekitar Tujuh Jam
Perjalanan dari Pelabuhan Sebawang ke Pelabuhan Tarakan diperkirakan memakan waktu sekitar tujuh jam, tergantung kondisi cuaca dan gelombang laut. Waktu tempuh ini menjadikan KMP Manta sebagai pilihan utama masyarakat yang membutuhkan akses laut murah dan aman dibandingkan alternatif transportasi udara.
Kehadiran kapal feri ini dinilai strategis dalam mendukung konektivitas wilayah perbatasan, sekaligus memperkuat perekonomian lokal melalui kelancaran logistik dan mobilitas warga.
Dukungan Pemerintah untuk Transportasi Laut
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan transportasi laut, baik dari sisi keselamatan maupun keteraturan jadwal pelayaran. Perbaikan tahunan yang dilakukan terhadap KMP Manta menjadi bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dengan kembali beroperasinya KMP Manta, aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Tana Tidung dan Tarakan diharapkan kembali bergairah. Masyarakat kini memiliki opsi transportasi yang lebih terjangkau, aman, dan efisien dalam menjangkau antarwilayah di Kalimantan Utara.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen nasional dalam membangun konektivitas antarpulau, terutama di kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal) yang sangat bergantung pada moda transportasi laut.