Sembako

Toko Sembako di Kotabaru Dibobol Maling Saat Dini Hari, Kerugian Capai Rp6,7 Juta, Polisi Amankan Barang Bukti dan Identifikasi Pelaku

Toko Sembako di Kotabaru Dibobol Maling Saat Dini Hari, Kerugian Capai Rp6,7 Juta, Polisi Amankan Barang Bukti dan Identifikasi Pelaku
Toko Sembako di Kotabaru Dibobol Maling Saat Dini Hari, Kerugian Capai Rp6,7 Juta, Polisi Amankan Barang Bukti dan Identifikasi Pelaku

JAKARTA – Sebuah toko sembako milik Munardi (42) di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru, menjadi sasaran pencurian pada Sabtu dini hari. Pelaku yang diduga sudah mengintai sejak beberapa waktu lalu berhasil membawa kabur uang tunai dan barang berharga dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 6,7 juta.

Pencurian Terungkap Pagi Hari

Pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.00 WITA, saat toko yang dikelola Munardi yang sehari-hari berjualan sembako masih tutup. Korban baru menyadari kejadian tersebut pada pukul 07.00 WITA, saat hendak membuka tokonya untuk melayani pembeli. Munardi menemukan kondisi toko yang sangat mengenaskan. Lemari rokok di dalam toko terlihat berantakan, sementara laci kasir dalam keadaan kosong. Dugaan sementara, pelaku memaksa masuk ke dalam toko dan menguras uang serta beberapa barang yang cukup berharga sebelum melarikan diri.

Menurut laporan polisi yang terdaftar dengan nomor LP/B/06/IV/2025/UNIT RESKRIM, korban langsung melapor ke pihak berwajib setelah mendapati keadaan tokonya yang dibobol. Dalam laporannya, Munardi menyebutkan bahwa barang-barang yang hilang berupa uang tunai, sejumlah produk sembako, dan beberapa peralatan toko lainnya. Polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Polisi Ungkap Identitas Pelaku

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polsek Kelumpang Hulu berkoordinasi dengan Polsek Sampanahan untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, polisi mengungkap bahwa pelaku berinisial Lukman (24), warga Desa Sampanahan Hilir, Kotabaru. Identifikasi pelaku ini diperoleh setelah penyelidikan lebih lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait.

Kapolsek Kelumpang Hulu, IPDA Agus Setiawan, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya tengah berusaha mengungkap lebih lanjut terkait peran pelaku dalam kejadian tersebut. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti penting yang ditemukan selama penyelidikan.

"Penyidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kami identifikasi," ujar IPDA Agus Setiawan, Kapolsek Kelumpang Hulu.

Barang Bukti yang Diamankan

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dapat membantu dalam proses penyidikan, antara lain:

-1 unit sepeda motor Yamaha MX King (DA 2666 GAK)

-Rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku saat beraksi

-Tas handback hitam merek Laskamala yang diduga digunakan oleh pelaku

-Laci uang warna hitam yang digunakan untuk menyimpan uang tunai di toko

Selain itu, aparat juga melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti lainnya untuk mendalami lebih lanjut peristiwa pencurian ini.

Ancaman Hukum Terhadap Pelaku

Kasus pencurian ini kini sedang ditangani oleh Polsek Kelumpang Hulu dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan hukuman penjara yang cukup berat. Pihak kepolisian juga memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban.

Peningkatan Keamanan di Desa Sungai Kupang

Masyarakat Desa Sungai Kupang, yang sebelumnya merasa aman, kini mulai merasakan dampak dari peristiwa ini. Beberapa warga mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus pencurian yang terjadi di area mereka. Mereka berharap agar pihak berwajib dapat meningkatkan patroli keamanan di wilayah tersebut, mengingat banyaknya kasus pencurian yang belakangan ini terjadi di sekitar desa.

Pihak berwenang juga mengingatkan kepada para pemilik usaha dan warga setempat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan di rumah maupun tempat usaha mereka, agar tidak menjadi sasaran empuk bagi pelaku kriminal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index