UMKM

Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Mimika Prioritaskan Produk UMKM Masuk e-Katalog 6.0

Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Mimika Prioritaskan Produk UMKM Masuk e-Katalog 6.0
Dorong Ekonomi Lokal, Bupati Mimika Prioritaskan Produk UMKM Masuk e-Katalog 6.0

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan mendorong produk-produk lokal masuk dalam sistem e-Katalog versi 6.0. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Mimika untuk memperkuat ekonomi daerah melalui digitalisasi layanan pengadaan barang dan jasa.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa integrasi produk UMKM ke dalam e-Katalog menjadi prioritas pemerintah daerah, seiring dengan transformasi sistem pengadaan yang lebih terbuka, efisien, dan berbasis digital.

“Kami berkomitmen untuk mendukung UMKM Mimika melalui pemanfaatan e-Katalog versi 6.0 ini sehingga diharapkan pelaku UMKM dapat memasarkan produk mereka,” kata Johannes Rettob di Timika.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya mendorong, tetapi juga mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD) serta Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mengutamakan produk lokal dalam pengadaan barang melalui sistem elektronik tersebut.

“Produk UMKM Mimika akan diprioritaskan masuk dalam e-Katalog versi terbaru, sehingga setiap OPD dan Tim Penggerak PKK diharapkan memilih produk lokal untuk dimasukkan ke dalam sistem tersebut,” ujarnya.

Transaksi Pengadaan Kini Digital dan Transparan

Dalam penjelasannya, Bupati Rettob menekankan bahwa sistem e-Katalog versi 6.0 yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memungkinkan semua transaksi dilakukan secara digital. Hal ini mencakup pemanfaatan kartu kredit pemerintah daerah dan uang elektronik (e-money), sehingga pengadaan barang dan jasa menjadi lebih transparan dan terhindar dari praktik korupsi.

“Seluruh transaksi dapat dilakukan secara digital, baik melalui kartu kredit pemerintah maupun e-money,” kata Johannes Rettob.

Ia bahkan menegaskan bahwa semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika diwajibkan untuk memiliki kartu kredit pemerintah sebagai bentuk kesiapan mendukung sistem pengadaan elektronik yang terintegrasi.

“Semua pegawai di lingkungan Pemkab Mimika juga harus memiliki kartu kredit pemerintah, yang akan diakomodir oleh e-Katalog versi 6.0,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sekaligus memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM lokal untuk ikut serta dalam ekosistem ekonomi digital pemerintah.

UMKM Mimika Siap Tembus Pasar Pemerintah

Bupati Rettob menyebut bahwa sistem e-Katalog versi terbaru telah dilengkapi fitur-fitur yang ramah bagi pelaku UMKM. Salah satunya adalah penyederhanaan proses pendaftaran dan pemasaran produk melalui platform elektronik yang dikelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“e-Katalog versi 6.0 ini memiliki fitur khusus yang memudahkan UMKM dalam memasarkan hasil produk mereka,” pungkasnya.

Pemerintah juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan produknya ke dalam e-Katalog, termasuk memberikan pelatihan dan bantuan teknis terkait penggunaan sistem digital.

Selain memberikan peluang bisnis, integrasi UMKM dalam e-Katalog juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah berbasis masyarakat. Produk-produk lokal seperti makanan olahan, kerajinan tangan, dan perlengkapan kantor kini memiliki akses langsung ke pasar yang lebih luas, khususnya instansi pemerintah yang memiliki anggaran pengadaan rutin.

Membangun Ekonomi Daerah yang Tangguh dan Mandiri

Dengan langkah ini, Pemkab Mimika berharap dapat menciptakan rantai ekonomi yang berkelanjutan, di mana pelaku UMKM menjadi bagian penting dalam proses pembangunan. Sistem pengadaan yang berpihak pada produk lokal dinilai mampu menciptakan efek domino terhadap peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur ekonomi daerah.

Inisiatif ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dan LKPP agar setiap daerah mengalokasikan minimal 40 persen belanja barang/jasa pemerintah untuk produk UMKM lokal, sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Upaya digitalisasi pengadaan barang dan jasa ini menunjukkan bahwa Pemkab Mimika tidak hanya menargetkan efisiensi birokrasi, tetapi juga berorientasi pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan penciptaan nilai tambah dari potensi lokal.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index