Logistik

KPU Banten Kawal Ketat Distribusi Logistik PSU Pilkada Serang Jelang 19 April

KPU Banten Kawal Ketat Distribusi Logistik PSU Pilkada Serang Jelang 19 April
KPU Banten Kawal Ketat Distribusi Logistik PSU Pilkada Serang Jelang 19 April

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memastikan kesiapan logistik untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang yang dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2025. Pengiriman logistik tahap awal sudah dilakukan pada Senin (14/4/2025) dari gudang KPU Kabupaten Serang, dengan pengawasan langsung dari Ketua KPU Banten, M Ihsan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 menjadi dasar dari pelaksanaan ulang pemungutan suara ini. Seiring dengan itu, KPU Banten menegaskan bahwa seluruh proses distribusi logistik akan dikawal secara ketat demi memastikan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan PSU.

“Sejak awal, kami terus melakukan pengawalan di setiap tahapan pelaksanaan PSU, termasuk distribusi logistik yang menjadi elemen sangat penting,” ujar Ketua KPU Banten, M Ihsan, saat melepas pengiriman logistik dari gudang KPU di kawasan pergudangan Kragilan, Serang.

Distribusi Dimulai ke Lima Kecamatan

Pada pengiriman tahap pertama, logistik didistribusikan ke lima kecamatan, yakni Tanara, Tirtayasa, Pulo Ampel, Baros, dan Kopo. Jumlah total kotak suara yang dikirim mencapai 364 buah, disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing kecamatan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

-Kecamatan Tanara: 60 kotak suara

-Kecamatan Tirtayasa: 77 kotak suara

-Kecamatan Pulo Ampel: 55 kotak suara

-Kecamatan Baros: 98 kotak suara

-Kecamatan Kopo: 74 kotak suara

“Jumlah kotak suara yang dikirimkan sama dengan jumlah TPS di kecamatan tersebut. Ini adalah bagian dari prinsip distribusi logistik yang tepat jumlah,” jelas Ihsan.

PSU Digelar di 2.355 TPS

KPU Banten mencatat bahwa PSU Pilkada Kabupaten Serang 2025 akan digelar di 2.355 TPS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Proses distribusi logistik akan terus berlanjut secara bertahap hingga seluruh kecamatan menerima kebutuhan logistik mereka.

Ihsan menyebutkan bahwa prinsip utama distribusi logistik adalah ketepatan—baik dari segi jumlah, waktu, jenis, maupun kualitas barang. Efisiensi biaya juga menjadi pertimbangan dalam proses pengiriman ke kecamatan dan desa-desa.

“Logistik ini jika sudah diterima oleh petugas kecamatan, maka akan langsung didistribusikan ke desa-desa sesuai jumlah TPS. Kami pastikan semua diterima tepat waktu,” ujar Ihsan.

Logistik Diterima Paling Lambat H-1

KPU Banten menargetkan bahwa seluruh logistik untuk PSU sudah harus diterima paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan, yakni pada 18 April 2025. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan teknis di lapangan dan menghindari hambatan yang bisa berdampak pada kelancaran pemungutan suara.

“Insyaallah logistik-logistik ini akan diterima paling lambat H-1 pemungutan suara. Kami bekerja dengan semua pihak untuk memastikan tidak ada hambatan dalam proses distribusi,” tambah Ihsan.

Jaminan Keamanan dan Transparansi

Selain dari sisi teknis distribusi, KPU Banten juga menggandeng aparat keamanan untuk menjamin proses distribusi berlangsung aman dan tertib. Keterlibatan pengawas pemilu di tingkat provinsi hingga desa juga ditingkatkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan PSU.

Pilkada Kabupaten Serang menjadi salah satu perhatian nasional karena pelaksanaan ulang ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan koreksi terhadap proses sebelumnya. Oleh karena itu, KPU Banten menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh proses secara profesional dan bebas intervensi.

Dukungan dari Masyarakat

KPU Banten juga mengimbau seluruh warga Kabupaten Serang yang masuk dalam daftar pemilih untuk turut berpartisipasi aktif dalam PSU pada 19 April 2025. Partisipasi masyarakat dinilai sebagai kunci sukses pelaksanaan demokrasi lokal yang bermartabat.

“Kami mengajak masyarakat untuk datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya. Partisipasi aktif akan menjadi pondasi utama bagi terpilihnya pemimpin daerah yang sah dan dipercaya,” pungkas Ihsan.

Dengan waktu yang semakin mendekati hari-H, seluruh unsur KPU di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa terus bekerja sama dalam memastikan semua aspek teknis dan administratif siap, demi terselenggaranya PSU Pilkada Kabupaten Serang yang lancar, aman, dan demokratis.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index