Kesehatan

Calon Jemaah Haji 2025 Wajib Penuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

Calon Jemaah Haji 2025 Wajib Penuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih
Calon Jemaah Haji 2025 Wajib Penuhi Syarat Istitha’ah Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih

JAKARTA – Menjelang pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah kembali menekankan pentingnya pemenuhan syarat istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji. Ketentuan ini wajib dipenuhi sebelum para jemaah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai dengan regulasi terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler. Dalam KMA tersebut ditegaskan bahwa istitha’ah kesehatan menjadi prasyarat utama sebelum seorang calon jemaah melakukan pelunasan biaya haji.

Istitha’ah Kesehatan Menjadi Syarat Wajib Berhaji

Istitha’ah dalam konteks ibadah haji mengacu pada kemampuan seseorang untuk secara fisik, mental, dan finansial melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. Dalam hal ini, istitha’ah kesehatan menjadi pertimbangan penting yang bertujuan melindungi keselamatan dan kenyamanan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Merujuk pada laman resmi Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id) dan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tahun 2018, terdapat tiga aspek utama istitha’ah kesehatan, yaitu:

-Kemampuan fisik dan mental, yaitu calon jemaah harus sehat secara jasmani dan rohani serta mampu mengikuti rangkaian ibadah haji.

-Udzur syar’i, yakni kondisi medis tertentu yang secara syar’i membolehkan seseorang menunda atau membadalkan hajinya.

-Kewenangan pemerintah (ulil amri) untuk memberikan atau menolak izin keberangkatan atas dasar medis dan pertimbangan syariah.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan jemaah benar-benar siap menunaikan ibadah haji dengan kondisi fisik dan mental yang o-ptimal," dikutip dari keterangan resmi kemkes.go.id.

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah: Fisik, Mental, dan Fungsi Harian

Proses penilaian istitha’ah kesehatan dilakukan melalui pemeriksaan medis komprehensif, meliputi pemeriksaan fisik, mental, kemampuan kognitif, hingga evaluasi aktivitas harian. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah calon jemaah mampu menjalankan ibadah secara mandiri tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Bagi jemaah yang telah memiliki nomor porsi dan dijadwalkan berangkat tahun ini namun mengalami kondisi medis berat atau kronis, seperti penyakit menahun yang melemahkan fisik atau kehamilan, sangat disarankan untuk menunda keberangkatan atau membadalkan hajinya kepada orang lain.

Arab Saudi Tetapkan Standar Kesehatan Ketat untuk Musim Haji 1446 H

Pemerintah Arab Saudi pun telah menetapkan standar kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah yang akan memasuki wilayahnya. Hal ini sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran dan keselamatan ibadah haji yang melibatkan jutaan orang dari berbagai negara.

Beberapa kondisi medis yang tidak memenuhi kriteria kesehatan untuk berhaji antara lain:

-Gagal ginjal yang memerlukan dialisis rutin

-Penyakit jantung dengan gejala saat istirahat atau aktivitas ringan

-Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus

-Sirosis hati dengan tanda gagal fungsi

-Gangguan neurologis atau psikologis berat

-Demensia pada lansia

-Kehamilan

-Penyakit menular aktif

-Kanker yang sedang dalam kemoterapi

“Jemaah yang tidak memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan sangat berisiko mengalami komplikasi serius selama menjalani ibadah di tanah suci yang memerlukan stamina tinggi,” jelas laman kemkes.go.id.

Pemerintah Ingatkan Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Jemaah

Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mempersiapkan kesehatan jauh-jauh hari sebelum berhaji. Hal ini sejalan dengan semangat perlindungan jemaah dan peningkatan kualitas layanan haji.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terdekat, terlebih bagi mereka yang telah mendapatkan jadwal keberangkatan haji 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index