Jakarta – Kabar terbaru datang dari aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial (Kemensos). Aplikasi ini menampilkan pembaruan data dan menu baru yang menjadi sinyal kuat bahwa pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 tahun 2025 segera dilaksanakan.
Namun, bersamaan dengan kabar baik ini, Kementerian Sosial memberikan imbauan penting kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak terlalu sering mengecek saldo rekening di bulan April 2025. Alasannya bukan tanpa dasar. Proses verifikasi data dan ground checking masih berlangsung dan baru mencapai 75 persen, sehingga pengecekan saldo secara berulang bisa memicu risiko teknis, seperti ATM tertelan, terblokir, atau lupa PIN.
"Kami masih menyelesaikan 25 persen sisa verifikasi data hingga akhir April. Kami minta KPM bersabar dan tidak terburu-buru mengecek saldo ATM," demikian keterangan tertulis dari Kemensos dalam pembaruan informasi resmi aplikasi SIKS-NG.
Menu Baru: Usulan Bantuan Pemberdayaan dan Program PENA
Yang juga menarik perhatian dari aplikasi SIKS-NG versi terbaru adalah munculnya menu baru bertajuk "Usulan Bantuan Pemberdayaan". Menu ini menjadi pintu masuk menuju Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang disiapkan untuk KPM yang telah memiliki usaha berjalan lebih dari satu tahun.
Program PENA memberikan bantuan sebesar Rp5 juta pada tahun 2025, yang dapat diajukan oleh KPM yang:
-Telah menjalani masa kepesertaan bansos kurang dari lima tahun.
-Akan segera mengakhiri masa kepesertaan lima tahun dan tidak lagi menjadi penerima bantuan reguler seperti PKH dan BPNT.
-Program ini menjadi bagian dari strategi transisi pemerintah agar KPM tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Bansos itu sifatnya sementara. Ketika sudah lima tahun, KPM harus keluar dari program dan diarahkan agar mandiri melalui program pemberdayaan seperti PENA,” ungkap pejabat Kemensos sebagaimana disampaikan dalam dokumen aplikasi.
Program PENA Muda: Peluang untuk Generasi Produktif
Tak hanya untuk orang tua, pemerintah juga menyiapkan Program PENA Muda yang ditujukan kepada anak-anak penerima PKH berusia produktif, yakni 20 hingga 30 tahun. Program ini ditujukan agar generasi muda dapat mulai membangun usaha dan menjadi pelaku ekonomi mandiri di komunitas masing-masing.
Namun demikian, kelanjutan PENA Muda masih menunggu keputusan final dari Kemensos, dan belum diumumkan secara resmi terkait anggaran serta mekanisme pelaksanaannya.
KPM Diminta Bersiap Mandiri, Klinik PENA Jadi Solusi Pendampingan
Kemensos juga mendorong KPM untuk mengevaluasi potensi ekonomi rumah tangganya agar dapat bertransisi dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri. Untuk mendukung langkah ini, telah dibentuk Klinik PENA yang menjadi pusat informasi, pelatihan, hingga pendampingan terkait pengelolaan usaha dan pemasaran.
KPM diimbau untuk aktif berkonsultasi baik dengan pendamping sosial maupun pengusaha lokal guna merancang strategi usaha yang berkelanjutan. Dengan demikian, setelah keluar dari program bansos, mereka sudah memiliki bekal ekonomi yang cukup untuk bertahan dan berkembang.
"Kami ingin bantu mereka bukan sekadar memberi uang, tapi bekal untuk keluar dari garis kemiskinan," ujar perwakilan Kemensos dalam keterangan resminya.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tunggu Ground Check Selesai
Sementara itu, pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 diperkirakan akan dilakukan setelah proses ground checking selesai 100 persen, yakni paling lambat akhir April 2025. Pemerintah telah memulai proses verifikasi sejak awal bulan dan menargetkan penyelesaian secara bertahap.
Kemensos juga menekankan agar KPM hanya menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait jadwal pencairan. Hal ini penting guna menghindari simpang siur informasi yang kerap menyesatkan di media sosial atau grup percakapan.