Bansos

Pencairan PKH dan BPNT April 2025 Mulai Disalurkan, Penerima Diminta Cek Data KKS dan DTKS dengan Cermat

Pencairan PKH dan BPNT April 2025 Mulai Disalurkan, Penerima Diminta Cek Data KKS dan DTKS dengan Cermat
Pencairan PKH dan BPNT April 2025 Mulai Disalurkan, Penerima Diminta Cek Data KKS dan DTKS dengan Cermat

JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap 1 dan tahap 2 tahun 2025. Sejak awal April, pencairan susulan mulai dilakukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya mengalami keterlambatan, dan kini masyarakat diminta aktif memeriksa data mereka di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, sejumlah kendala teknis masih dihadapi, seperti kesulitan mengakses website pengecekan bansos. Menurut Kementerian Sosial, hal ini sering disebabkan oleh penulisan alamat situs yang keliru atau gangguan jaringan internet.

“Pastikan alamat situs ditulis dengan benar dan jaringan dalam kondisi stabil saat mengakses cekbansos.kemensos.go.id,” demikian imbauan resmi dari Kemensos melalui portal SIKS-NG.

Langkah Cek Bansos: Verifikasi Data Sesuai KTP

Website Cek Bansos terintegrasi langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Terpadu Sistem Elektronik (DTSE). Untuk memastikan status penerima, masyarakat diminta mengisi data sesuai domisili—provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, serta nama lengkap sesuai KTP—dan kode verifikasi yang muncul. Setelah itu, tinggal klik "Cari Data".

Di sana, masyarakat bisa melihat apakah mereka termasuk penerima PKH, BPNT, PBIJK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan), atau program bantuan permakanan. Kemensos juga mengingatkan bahwa tampilan data bansos di sistem mungkin berbeda dari sebelumnya akibat pembaruan database nasional.

Prosedur Pengajuan Bantuan Rumah Tak Lagi Rumit

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau program bedah rumah, prosedurnya kini lebih sederhana. Perangkat desa atau kelurahan tidak lagi perlu langsung mengajukan ke tingkat provinsi, cukup melalui Dinas Sosial kabupaten/kota.

“Pengajuan RST saat ini dapat dilakukan secara daring atau melalui email resmi, jadi tidak perlu biaya transportasi ke provinsi,” ungkap perwakilan Kemensos dalam sistem informasi RST.

Kemensos juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap praktik pungutan liar. Jika ada oknum perangkat desa yang meminta bayaran untuk mengurus pengajuan RST, masyarakat disarankan untuk segera melapor ke Dinas Sosial kabupaten/kota.

PKH Tetap Berlaku Meski Daftar PBIJK

Banyak penerima PKH khawatir akan kehilangan hak bantuannya jika mendaftar program PBIJK. Namun, Kemensos menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Sebaliknya, kepemilikan PBIJK atau BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan negara justru sangat dianjurkan bagi peserta PKH.

“Kepemilikan PBIJK tidak akan menghapus status sebagai penerima PKH. Bahkan, ini adalah hak dasar seluruh warga negara,” tegas petugas Kemensos dalam penjelasan sistem PKH 2025.

Jika kuota PBIJK dari pusat sudah habis, masyarakat masih bisa dialihkan ke program PBI daerah, di mana iurannya ditanggung pemerintah provinsi. Penerima dapat melapor ke perangkat desa setempat untuk mengoordinasikan pengajuan ini.

Data Lansia di KK Harus Dipastikan Valid

Bagi keluarga yang baru menambahkan anggota lansia (berusia di atas 60 tahun) ke dalam kartu keluarga, penting untuk mengecek status bantuan sosial lansia tersebut. Jika lansia sudah menerima bantuan secara mandiri dengan KK terpisah, maka sebaiknya KK tetap dipisah meski tinggal serumah.

Namun, jika belum pernah tercatat sebagai penerima bantuan, lansia bisa dimasukkan ke dalam KK aktif bansos. Sistem DTKS dan DTSE secara otomatis akan membaca data ini dan memproses kelayakan penerimaan bantuan.

Pencairan Susulan Sudah Dimulai Lewat KKS

Sejak minggu pertama April 2025, pencairan susulan untuk PKH dan BPNT tahap pertama sudah mulai dilakukan, terutama untuk wilayah yang sebelumnya mengalami keterlambatan. Beberapa wilayah melaporkan bahwa dana bantuan sudah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank BRI dan Bank Mandiri.

Kemensos mengingatkan KPM untuk rutin mengecek saldo KKS secara berkala namun tidak berlebihan, guna mencegah kerusakan teknis seperti kartu ATM tertelan atau terblokir.

“Cek saldo sewajarnya saja. Jika belum ada dana, jangan dipaksakan. Tunggu informasi resmi agar kartu tidak rusak,” tulis Kemensos dalam pengumuman resminya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index