Emas

Baru Dua Bulan Diluncurkan, Transaksi Bank Emas di Indonesia Hampir Sentuh Rp1 Triliun

Baru Dua Bulan Diluncurkan, Transaksi Bank Emas di Indonesia Hampir Sentuh Rp1 Triliun
Baru Dua Bulan Diluncurkan, Transaksi Bank Emas di Indonesia Hampir Sentuh Rp1 Triliun

JAKARTA — Baru resmi diluncurkan pada Februari 2025, kegiatan usaha bank emas atau bullion bank di Indonesia langsung mencatat capaian luar biasa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap, nilai transaksi yang tercatat dari sektor ini telah mendekati Rp1 triliun hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa pencapaian tersebut menunjukkan respon pasar yang sangat positif terhadap kehadiran model perbankan baru berbasis emas ini.

“Dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini, kegiatan usaha perbankan yang terkait dengan bullion itu sudah mencapai hampir Rp1 triliun. Itu dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Dian dalam konferensi pers RDKB yang digelar pada Jumat, 11 April 2025.

Potensi Besar Bisnis Bullion Bank di Indonesia

OJK menyatakan keyakinannya bahwa sektor ini memiliki potensi bisnis yang sangat besar di masa depan. Indonesia, sebagai salah satu negara produsen dan pemilik cadangan emas terbesar di dunia, dinilai memiliki peluang strategis untuk mengembangkan ekosistem bullion yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

“Kita sama-sama tahu bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk memanfaatkan komunitas emas dan pengembangan ekosistem bullion yang terintegrasi,” lanjut Dian.

Sebagai informasi, Indonesia menduduki peringkat ke-8 negara penghasil emas terbesar di dunia pada 2023, dengan total produksi tahunan berkisar antara 110 hingga 160 ton. Tak hanya itu, Indonesia juga menempati posisi ke-6 dalam hal cadangan emas terbesar secara global.

Dengan potensi tersebut, pemerintah dan OJK melihat pembentukan bank emas sebagai strategi penting untuk monetisasi emas demi memperkuat pembiayaan ekonomi nasional, khususnya di sektor rantai pasok emas.

Monetisasi Emas dan Diversifikasi Produk Perbankan

Lebih jauh, Dian menjelaskan bahwa kegiatan usaha bullion bank merupakan bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang bertujuan untuk memanfaatkan emas sebagai sumber pendanaan. Ini mencakup berbagai lini bisnis, mulai dari sektor pertambangan emas, proses pemurnian, manufaktur, hingga distribusi ke konsumen.

“Kegiatan usaha bullion menjadi bentuk diversifikasi produk jasa keuangan yang memanfaatkan monetasi emas sebagai sumber pendanaan dalam rangka mendukung kebutuhan pembiayaan pada rantai pasok emas di dalam negeri,” papar Dian.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat sektor keuangan nasional, tetapi juga membuka peluang investasi baru bagi masyarakat. Dengan menjadikan emas sebagai bagian dari sistem perbankan, masyarakat kini memiliki alternatif instrumen investasi yang lebih aman dan stabil, terutama di tengah gejolak ekonomi global.

Ekosistem Bullion Diharapkan Makin Luas

Dian juga menambahkan bahwa OJK akan segera mengumumkan jumlah bank yang siap dan akan ikut terlibat dalam kegiatan usaha bullion. Ke depan, semakin banyak lembaga keuangan diproyeksikan akan bergabung dan memperkuat ekosistem bullion ini.

“Kami di OJK tentu sangat antusias melakukan kerja sama dan analisis internal bersama industri jasa keuangan, untuk mengembangkan ekosistem bullion ini secara lebih baik lagi,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan akan memperdalam pasar keuangan Indonesia secara keseluruhan, serta memperluas inklusi keuangan melalui aset berbasis komoditas seperti emas.

Bullion Bank, Strategi Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Secara strategis, pembentukan bullion bank diyakini bisa menjadi katalis baru pertumbuhan ekonomi nasional, terutama melalui pembiayaan yang lebih inklusif dan berbasis aset riil. Emas, yang selama ini hanya dimanfaatkan sebagai aset simpanan atau perhiasan, kini bertransformasi menjadi alat pembiayaan produktif di sektor perbankan.

Dengan nilai transaksi hampir Rp1 triliun dalam waktu singkat, sektor bullion bank dinilai siap memasuki fase ekspansi lebih luas. Pemerintah dan OJK kini mendorong agar lebih banyak bank nasional turut serta dalam kegiatan usaha ini, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat luas untuk menjadikan emas sebagai bagian dari aktivitas ekonomi produktif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index