JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama PT Garam resmi memulai uji kualitas terhadap 240 ribu ton stok garam olahan milik perusahaan pelat merah tersebut. Uji kualitas ini ditujukan untuk memastikan bahwa garam yang tersedia memenuhi standar kebutuhan industri aneka pangan dalam negeri, sekaligus menjadi langkah strategis menuju swasembada garam nasional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyerap garam lokal sekaligus meningkatkan kualitas garam produksi dalam negeri agar mampu menggantikan ketergantungan terhadap impor garam industri. Pengujian dilakukan berdasarkan acuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8207-2016, yang menetapkan syarat kualitas tinggi bagi garam untuk keperluan pangan, seperti kandungan natrium klorida (NaCl) minimal 97 persen, kadar pengotor rendah, dan kadar air maksimal 0,5 persen.
“Sebanyak 240 ribu ton itu sudah ada di PT Garam. Kami akan melakukan cek bersama untuk uji kualitas. Kalau memang kualitasnya memenuhi, ya kita akan optimalkan untuk kebutuhan industri aneka pangan di dalam negeri,” ujar Miftahul Huda, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP.
Fokus pada Garam Food Grade untuk Industri
Uji kualitas yang akan dilakukan tidak hanya bertujuan untuk validasi teknis, tetapi juga menjadi dasar penting bagi PT Garam dalam memastikan bahwa produknya mampu bersaing dan memenuhi permintaan industri dalam negeri. Huda menyebutkan bahwa peningkatan kualitas garam lokal akan didorong melalui tiga pendekatan strategis.
Pertama, intensifikasi produksi dengan meningkatkan hasil tambak garam yang sudah ada. Kedua, ekstensifikasi melalui pembukaan tambak baru untuk menambah kapasitas produksi. Ketiga, penguatan teknologi vacuum salt agar proses produksi bisa berlangsung sepanjang tahun dan menghasilkan garam dengan kadar NaCl hingga 99 persen.
“Tiga hal itu yang akan kita lakukan berkesinambungan. Kita berharap kebutuhan garam nasional rata-rata 4,9 sampai 5 juta ton per tahun bisa kita penuhi seluruhnya,” jelas Huda.
Target Swasembada Garam 2025 Semakin Nyata
Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, menyambut baik langkah kolaboratif ini sebagai momentum penting untuk memperjelas spesifikasi yang dibutuhkan industri dan meningkatkan daya saing produk garam nasional. Ia menyebutkan bahwa pengujian akan dilakukan paling lambat pada awal Mei 2025 dengan melibatkan tim independen.
“Uji validasi dilakukan dalam waktu secepatnya. Ini menjadi tugas PT Garam untuk bisa memenuhi kualitas terkait spesifikasi yang dibutuhkan industri aneka pangan,” tegas Abraham.
Stok 240 ribu ton garam yang akan diuji adalah hasil produksi tahun 2024 yang telah diklaim memenuhi standar food grade. Selain stok tersebut, PT Garam juga menargetkan produksi tambahan sebanyak 500 ribu ton pada 2025. Dengan demikian, total ketersediaan garam mencapai 740 ribu ton, cukup untuk menopang kebutuhan industri aneka pangan nasional yang diperkirakan mencapai 600 ribu ton per tahun.
“Terkait kualitas, kami melakukan inovasi teknologi untuk bisa menghasilkan kualitas garam yang dibutuhkan industri. Seperti apa yang diperlukan oleh CAP (chlor alkali plant), seperti apa yang dibutuhkan oleh aneka pangan misalnya,” jelas Abraham.
Dukungan Pemerintah terhadap Industri Garam Nasional
Langkah KKP dalam melakukan pengujian bersama PT Garam ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong kemandirian sektor pergaraman nasional. Pemerintah menilai bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan antara kualitas garam produksi lokal dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan oleh sektor industri, terutama makanan, farmasi, dan kimia.
Dengan meningkatnya kualitas dan kapasitas produksi, diharapkan Indonesia dapat menekan impor garam industri yang selama ini terus terjadi akibat ketidakcocokan standar. Selain itu, peningkatan mutu garam juga berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani garam dan pertumbuhan ekonomi daerah pesisir.