Emas

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram pada 9 April 2025, Investor Mulai Optimistis

Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram pada 9 April 2025, Investor Mulai Optimistis
Harga Emas Antam Naik Rp23.000 per Gram pada 9 April 2025, Investor Mulai Optimistis

JAKARTA — Setelah mengalami penurunan dalam beberapa hari terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) akhirnya kembali menguat signifikan pada Rabu, 9 April 2025. Harga emas Antam naik sebesar Rp23.000 per gram, menandakan sinyal positif bagi para investor dan pelaku pasar logam mulia di tengah dinamika global dan domestik.

Dilansir dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini tercatat di level Rp1.777.000 per gram, meningkat dari harga kemarin yang berada pada Rp1.754.000 per gram. Kenaikan serupa juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam, yang naik sebesar Rp23.000, menjadi Rp1.627.000 per gram.

Harga Emas Berangsur Naik di Tengah Gejolak Global

Kenaikan harga emas ini menyusul gejolak pasar internasional yang disebabkan oleh ketegangan dagang antara dua kekuatan ekonomi dunia, yakni Amerika Serikat dan Tiongkok. Di sisi lain, pelemahan dolar AS dan harapan akan penurunan suku bunga turut memberikan dukungan pada reli harga emas global.

Mengutip CNBC, harga emas dunia pada perdagangan Selasa (Rabu waktu Jakarta) sempat naik hingga 1,3% di awal sesi, sebelum ditutup menguat tipis sebesar 0,1% menjadi USD 2.984,16 per ons di pasar spot. Sementara itu, harga emas berjangka AS ditutup naik 0,5% menjadi USD 2.990,20.

Namun, kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS tenor 10 tahun ke level tertinggi dalam satu minggu turut menekan kenaikan emas, mengingat emas merupakan aset yang tidak memberikan imbal hasil.

“Meskipun turun selama tiga sesi berturut-turut, emas tetap menguat karena ketegangan perdagangan dan prospek penurunan suku bunga AS meningkatkan daya tariknya,” kata Lukman Otunuga, Analis Riset Senior di FXTM.

Otunuga menambahkan bahwa arah pergerakan emas akan bergantung pada level teknikal penting di pasar global.

“Penembusan solid di atas USD 3.055 dapat membuka peluang kembali menuju USD 3.100 dan USD 3.130. Namun, pelemahan berkelanjutan di bawah USD 3.000 dapat menyebabkan harga emas merosot menuju USD 2.950 dan USD 2.930," ujarnya.

Rekor Tertinggi Harga Emas Antam

Sebagai informasi, harga emas Antam pernah mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah pada Kamis, 3 April 2025, yaitu sebesar Rp1.836.000 per gram, dengan harga buyback pada hari yang sama berada di level Rp1.688.000 per gram.

PT Antam menyediakan emas dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, yang dapat dibeli melalui toko resmi atau kanal digital. Pembeli juga dapat memperoleh potongan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen apabila menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi pembelian.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam 9 April 2025:

-0,5 gram: Rp938.500

-1 gram: Rp1.777.000

-2 gram: Rp3.494.000

-3 gram: Rp5.216.000

-5 gram: Rp8.660.000

-10 gram: Rp17.265.000

-25 gram: Rp43.037.000

-50 gram: Rp85.995.000

-100 gram: Rp171.912.000

-250 gram: Rp429.515.000

-500 gram: Rp858.820.000

-1.000 gram: Rp1.717.600.000

Fluktuasi Wajar, Emas Tetap Jadi Aset Lindung Nilai Populer

Meskipun harga emas mengalami fluktuasi harian, logam mulia ini tetap menjadi pilihan utama investor sebagai aset safe haven atau pelindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

Pakar keuangan menyarankan agar masyarakat tetap memperhatikan momentum pasar sebelum melakukan pembelian maupun penjualan emas.

Harga emas juga dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal seperti suku bunga global, inflasi, nilai tukar, serta ketegangan geopolitik. Oleh sebab itu, bagi investor jangka panjang, emas tetap dipandang sebagai instrumen investasi yang stabil dan menguntungkan dalam jangka waktu tertentu.

Pajak dan Ketentuan Penjualan Kembali

Perlu dicatat bahwa emas batangan yang dijual kembali dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sesuai dengan ketentuan perpajakan di Indonesia. Oleh karena itu, transparansi dalam pembelian dan pencatatan investasi sangat penting untuk menghindari potensi sanksi perpajakan.

Dengan tren harga yang kembali naik, banyak investor yang mulai mempertimbangkan kembali pembelian emas sebagai bentuk diversifikasi aset. Kenaikan ini juga bisa menjadi peluang bagi pemilik emas yang ingin menjual kepemilikannya dengan nilai lebih tinggi dibanding hari-hari sebelumnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index