Pendidikan

Pemkot Batam Beri Bantuan SPP untuk Siswa Kurang Mampu, Sekolah Swasta Juga Terjangkau

Pemkot Batam Beri Bantuan SPP untuk Siswa Kurang Mampu, Sekolah Swasta Juga Terjangkau
Pemkot Batam Beri Bantuan SPP untuk Siswa Kurang Mampu, Sekolah Swasta Juga Terjangkau

JAKARTA - Pemerintah Kota Batam meluncurkan program bantuan biaya sekolah atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Kebijakan ini menyasar tidak hanya siswa di sekolah negeri, tetapi juga siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat Batam yang selama ini menghadapi tantangan dalam mengakses pendidikan berkualitas karena keterbatasan biaya.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa bantuan SPP diberikan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan di semua jenis sekolah. Bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu sekaligus mengatasi persoalan kelebihan daya tampung di sekolah negeri.

“Orang tua tidak perlu khawatir, bantuan SPP juga kita berikan bagi anak didik sekolah swasta, sebesar Rp300 ribu untuk siswa SD dan Rp400 ribu untuk siswa SMP,” ujar Amsakar dalam keterangannya.

Program bantuan ini akan diberikan secara selektif dan terarah dengan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai dasar penentuan calon penerima. Pemerintah Kota Batam memastikan penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat dan koordinasi langsung bersama satuan pendidikan, guna menjamin ketepatan sasaran dan efektivitas penggunaan anggaran.

“Ini juga untuk membantu anak-anak kita,” tambah Amsakar.

Berdasarkan alokasi yang telah ditetapkan, sebanyak 3.827 siswa SD dan 2.500 siswa SMP dari sekolah swasta akan menerima bantuan SPP ini. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari strategi Pemerintah Kota Batam dalam menghadapi lonjakan pendaftaran di sekolah negeri yang hampir setiap tahun melebihi kapasitas.

Langkah ini juga sejalan dengan rencana strategis Dinas Pendidikan Kota Batam yang mulai tahun ajaran 2025/2026 akan mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem baru yang disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sistem ini dinilai lebih komprehensif dalam mengatur jalur dan kuota penerimaan siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, mengungkapkan bahwa penerapan sistem SPMB dimaksudkan untuk mengatasi persoalan daya tampung dan memastikan kualitas pembelajaran yang lebih ideal di setiap ruang kelas.

“Tahun ini, Dinas Pendidikan Batam berkomitmen untuk melakukan sejumlah langkah mitigasi terkait persoalan daya tampung,” kata Tri Wahyu.

Dinas Pendidikan akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap daya tampung seluruh sekolah, dengan target pencapaian rasio ideal jumlah siswa per kelas. Untuk jenjang SD, maksimal jumlah siswa ditetapkan 28 per kelas, dan untuk jenjang SMP maksimal 32 siswa per kelas. Tri Wahyu mengakui selama ini jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai hingga 50 orang, jauh dari standar ideal.

Dalam sistem SPMB, terdapat empat jalur penerimaan siswa, yakni:

-Jalur Domisili (zonasi), menjadi jalur utama dengan kuota 70% untuk SD dan 40% untuk SMP.

-Jalur Afirmasi, dengan kuota 12% untuk SD dan 20% untuk SMP, ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

-Jalur Prestasi, berlaku untuk jenjang SMP dan SMA, dengan kuota 25% untuk SMP berdasarkan nilai rapor dan capaian akademik atau non-akademik.

-Jalur Mutasi, dengan kuota 5%, untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas atau anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.

Untuk mendukung pemerataan siswa antara sekolah negeri dan swasta, Dinas Pendidikan Kota Batam juga mendorong agar sekolah swasta memulai proses penerimaan siswa lebih awal dari sekolah negeri. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pendaftar di sekolah negeri dan mengoptimalkan kapasitas sekolah swasta.

“Ini penting untuk memastikan pendidikan berjalan efektif dan merata. Kami tidak ingin lagi ada kelas yang jumlah siswanya mencapai 50 orang,” tegas Tri Wahyu.

Dengan kebijakan bantuan SPP dan reformasi sistem penerimaan siswa ini, Pemerintah Kota Batam berharap mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkualitas. Program ini sekaligus menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada kelompok masyarakat rentan dalam meraih hak atas pendidikan yang layak.

Program ini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat dan dipandang sebagai terobosan strategis dalam pembangunan pendidikan di daerah urban seperti Batam, yang menghadapi tantangan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang tinggi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index